• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Edan, Para Jambret Ini Telah Beraksi di 97 Lokasi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 11 November 2021 - 11:48
in Nasional
jambret

Sembilan pejambret yang melakukan aksi kejahatan di 97 lokasi di Kota Pekanbaru dan sekitarnya berhasil diciduk Kepolisian. (ANTARA/HO-Humas Polda Riau).

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim Reserse mobile Jatantras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah Riau menangkap sembilan penjambret yang melakukan aksi kejahatan di 97 lokasi di Kota Pekanbaru dan sekitarnya.

“Dari tiga komplotan yang ditangkap, kasus pertama melibatkan lima pelaku yakni empat penjambret dan 1 penadah barang hasil curian,” kata Wakapolda Riau, Brigjen Tabana Bangun, didampingi Kabid Humas Kombes Sunarto, dan Dirreskrimum, Kombes Teddy Ristiawan, dalam keterangannya di Pekanbaru, Kamis (11/11/2021).

BacaJuga:

Potongan Ojol Dipangkas Jadi 8 Persen, Driver Untung atau Justru Tekor?

Sinergi Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 29 Kg Sabu Jaringan Malaysia di Jalur Sumatera–Jawa

UU Migas Baru Jadi Penentu Masa Depan Investasi Energi Indonesia

Menurut Wakapolda Riau, Brigjen Tabana Bangun pelaku jambret dan penadah tersebut terungkap berdasarkan laporan Zelri Eka Putra, sesuai Laporan Polisi nomor: LP/ B/ 449/ X/ 2021/ SPKT/ Polda Riau, pada 30 Oktober 2021.

Baca Juga : Dalam Dua Minggu, Polda Metro Ungkap 52 Kasus Kejahatan Jalanan

Para pelaku yang menyasar korban, katanya, di antaranya inisial OJS (22) asal Kampar, berperan sebagai eksekutor, FAJ( 21) asal Pekanbaru yang berperan sebagai joki.

“Kemudian inisial Ten (18) asal Pekanbaru yang berperan membantu pelaku utama jika ada warga yang mengejar maka TEN beserta rekannya KEV akan menghalangi pengejaran. Lalu, KEV (16) asal Pekanbaru, yang berperan bersama sama dengan TEN memberikan perlindungan, sedangkan pelaku yang berperan sebagai penadah adalah inisial POD (23) juga asal Pekanbaru,” katanya.

Sedangkan korban para pelaku, kata Wakapolda adalah pengendara becak, yang terjadi pada Jumat (29/10) saat korban melintas bersama anaknya.

Baca Juga : Empat Residivis Curanmor Diringkus, Dua Pelaku Malah Dikasih ‘Hadiah’

“Kronologisnya, saat korban sedang melihat handphone, tiba-tiba datang dua orang pelaku yakni OJS dan FAJ dan langsung rampas satu HP Redmi korban,” kata Wakapolda.

Teman pelaku TEN dan KEV, yang turut diamankan lanjut Wakapolda, dalam perkara ini melindungi pelaku dengan menghalangi- halangi korban dan warga yang hendak mengejar pelaku utama. Setelah dilaporkan, titik terang siapa pelaku dapat diungkap sekitar pukul 21. 00 WIB.

“Kasus ini terungkap setelah masyarakat melaporkan keberadaan para pelaku yang akan menjual HP hasil kejahatan. Kemudian, tim Resmob Jatanras Polda Riau membuntuti dua orang yang di duga pelaku jambret, dengan mengikuti dari Jalan Nangka menuju Panam,” katanya.

“Awalnya ditangkap dua orang di Hotel Mona Panam. Kemudian berhasil menangkap penadahnya inisial POD bersama 1 unit HP korban, berikutnya dua teman lainnya ditangkap,” kata Wakapolda.

Dari pengakuan para pelaku, tersangka TEN dan KEV mengaku telah melakukan aksi jambret sebanyak 14 kali. Kemudian, untuk tersangka OJS dan FAJ, mereka mengaku telah beraksi 25 kali.

Sedangkan, untuk pengakuan POD yang merupakan penadah barang hasil curian diakuinya sudah menampung 28 kali.” Dari para pelaku disita barang bukti berupa satu unit honda beat warna hitam, satu unit HP Xiaomi 6 A dari TSK POD, serta uang tunai Rp427. 000.

Para pelaku lainnya, yakni TED (20) asal Pekanbaru, berperan sebagai eksekutor dan YOL (18) selaku joki ditangkap sesuai Laporan Polisi nomor: LP/ B/ 458/ XI/ 2021/ SPKT/ Polda Riau, pada 8 November 2021 dengan pelapor Arman Egisna.

Dua pelaku ini, lanjut Wakapolda, melakukan aksinya pada Jumat (8/10) siang berlokasi di depan Sekolah Dasar (SD) Kusuma, Kecamatan Tenayan Raya, sekitar pukul 13. 30 WIB.

“Keduanya terungkap saat tim Resmob melintas jalan bukit barisan dan melihat adanya korban jambret berteriak” jambret“. Kemudian, petugas ini langsung mengejar pelaku yang menggunakan sepeda motor merk honda beat dan berhenti di sebuah rumah di Jalan Kereta Api Kel Tangkerang Selatan Kec Marpoyan Damai Kota Pekanbaru,” katanya.

“Kedua pelaku ditangkap saat penggeledahan dan mengamankan para pelaku bersama motor yang digunakan serta barang bukti HP merek Xiaomi note 9 warna ungu di sebuah rumah.

Menurut keterangan kedua pelaku, saat diinterogasi mereka mengaku sudah beraksi di 32 kali. Saat diamankan ditemukan barang bukti yang dapat diamankan, satu motor, satu HP Xiaomi 4 A warna gold milik TSK Yolanda, satu HP Xiaomi 6 A warna gold milik tersangka Tedi serta HP milik korban Xiaomi warna ungu,” kata Wakapolda.

Kasus terakhir yang berhasil diungkap adalah laporan Nur Laili, sesuai laporan Polisi nomor: LP/ B/ 459/ XI/ 2021/ SPKT/ POLDA RIAU, pada 9 November 2021. Dua pelaku, masing- masing berinisial AND (29) berperan sebagai joki dan HAR (19) merupakan eksekutor, mereka asal Pekanbaru.

AND dan HAR diungkap setelah menerima laporan korban yang terjadi pada Sabtu (6/11) siang pukul 13.30 WIB. Korban yang sedang berhenti disimpang 5 Labersa, langsung didekati pelaku dan merampas HP korban.

“Kedua pelaku ditangkap setelah didapat informasi, para tersangka dikabarkan berada disalah satu rumah di Jalan Kereta Api Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru. Saat proses interogasi, keduanya mengaku telah beraksi 26 kali. Saat diamankan disita barang bukti satu motor, satu HP OPPO Reno 5 milik korban serta dua helm. Dan dua motor ini digunakan bergantian saat beraksi,” kata Tabana Bangun lagi. (mg3)

Tags: jambretkejahatanPolda Riau

Berita Terkait.

Potongan Ojol Dipangkas Jadi 8 Persen, Driver Untung atau Justru Tekor?
Nasional

Potongan Ojol Dipangkas Jadi 8 Persen, Driver Untung atau Justru Tekor?

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:42
Nasional

Sinergi Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 29 Kg Sabu Jaringan Malaysia di Jalur Sumatera–Jawa

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:10
UU Migas Baru Jadi Penentu Masa Depan Investasi Energi Indonesia
Nasional

UU Migas Baru Jadi Penentu Masa Depan Investasi Energi Indonesia

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:14
menlu
Nasional

9 WNI yang Diculik Israel Akhirnya Bebas, Menlu: Mereka Segera Pulang

Jumat, 22 Mei 2026 - 06:06
rini
Nasional

Semangat Harkitnas, Menteri PANRB: Perkuat Manfaat Digital dengan Cerdas dan Bijak

Jumat, 22 Mei 2026 - 05:05
wni
Nasional

Pemerintah Pastikan Proses Pemulangan 9 WNI ke Tanah Air

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:10

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2827 shares
    Share 1131 Tweet 707
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1223 shares
    Share 489 Tweet 306
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,4 Guncang Trenggalek di Jawa Timur

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    829 shares
    Share 332 Tweet 207
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.