• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Ini Masalah yang Terjadi jika RI Terapkan Kewarganegaraan Ganda

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 10 November 2021 - 12:41
in Headline
indoposco

Ilustrasi. Foto: Instagram

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pakar sekaligus Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Prof Hikmahanto Juwana memaparkan sejumlah masalah yang berpotensi terjadi jika suatu negara menerapkan kewarganegaraan ganda.

“Memang di Amerika Serikat dan Inggris dan negara lainnya mengenal kewarganegaraan ganda, tetapi bukan berarti tidak ada diskriminasi kewarganegaraan,” kata Hikmahanto di Jakarta, Senin (8/10).

BacaJuga:

Iran Buka selat Hormuz, 2 Kapal Pertamina Bersiap Melintas

AS Tolak Cabut Blokade, Iran Kembali Ambil Kendali Penuh Selat Hormuz

Trump Ungkap Reaksi Presiden China Usai Selat Hormuz Kembali Dibuka

Sebagai contoh, beberapa orang Jepang yang menjadi warga negara Amerika Serikat, namun terpinggirkan. Hal itu tidak lepas dari peristiwa besar penyerangan Pearl Harbour oleh pasukan tentara Jepang yang memicu Perang Dunia Kedua.

“Ada ketakutan orang-orang Jepang ini ke-amerikaannya dipertanyakan,” kata Hikmahanto.

Contoh lainnya yakni mengenai orang-orang Indonesia yang berada di Suriah atau kawasan ISIS lainnya. Jika Indonesia menganut sistem kewarganegaraan ganda, maka orang-orang tersebut bisa saja menuntut pengakuan status kewarganegaraan mereka di Indonesia.

Yang dikhawatirkan ialah mereka telah didoktrin atau” cuci otak” terkait tindakan terorisme. Sehingga hal itu bisa saja membahayakan keselamatan di Tanah Air.

Baca Juga : Lompatan UU Kewarganegaraan Sudah Cukup Besar

Tidak hanya itu, Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani itu juga mencontohkan ketika China menerapkan kewarganegaraan ganda. Pada saat itu, setiap orang keturunan Tionghoa dianggap sebagai warga negara China meskipun mereka telah berkembang biak di banyak negara lain.

Pada 1950-an, pemerintah Indonesia mengeluarkan aturan melalui Surat Keterangan Berkewarganegaraan Indonesia yang pada intinya harus memilih warga negara Indonesia atau China.

“Akhirnya banyak mereka- mereka yang keturunan China didiskriminasi karena adanya SKB RI,” ujarnya seperti diikutip Antara, Rabu (10/11/2021).

Pada kesempatan itu, Hikmahanto juga menerangkan bahwa kewarganegaraan dan keturunan harus bisa dibedakan. Sebagai contoh pemain sepak bola Belgia, Radja Nainggolan yang memiliki darah atau keturunan Indonesia.

Di satu sisi, ia memang merupakan keturunan Indonesia namun bukan warga negara Indonesia. Contoh lain penyanyi Anggun Cipta Sasmi yang saat ini telah menjadi warga negara Perancis namun ia tetap boleh menyanyikan lagu Indonesia Raya.

“Jadi yang namanya keturunan sampai kapan pun jika ada warna Indonesia-nya, maka tetap Indonesia,” kata dia.

Akan tetapi, perlu diingat sambung dia, orang yang memiliki keturunan Indonesia tidak juga harus atau mesti menjadi warga negara Indonesia. (mg1)

Tags: indonesiaKewarganegaraan GandaUU Kewarganegaraan

Berita Terkait.

Iran Buka selat Hormuz, 2 Kapal Pertamina Bersiap Melintas
Headline

Iran Buka selat Hormuz, 2 Kapal Pertamina Bersiap Melintas

Sabtu, 18 April 2026 - 23:07
1.647 Personel Gabungan Siap Kawal Laga Barcelona Legends di GBK
Headline

AS Tolak Cabut Blokade, Iran Kembali Ambil Kendali Penuh Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 - 19:01
trumpp
Headline

Trump Ungkap Reaksi Presiden China Usai Selat Hormuz Kembali Dibuka

Sabtu, 18 April 2026 - 15:35
ilustrasi kekerasan perempuan
Headline

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual 16 Mahasiswa FH UI, MUI: Kami Prihatin

Sabtu, 18 April 2026 - 15:05
biji
Headline

Krisis Biji Plastik Mulai Mengancam Distribusi Beras dan Gula Nasional

Sabtu, 18 April 2026 - 12:02
kspi
Headline

Tolak Peringatan Seremoni May Day di Monas, Ratusan Ribu Buruh Bakal Kepung DPR

Sabtu, 18 April 2026 - 09:20

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2527 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    907 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.