• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

MenKopUKM Siapkan Regulasi Koperasi Multi Pihak Bagi Para Startup dan Platform Co-Op

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 9 November 2021 - 20:00
in Ekonomi
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki,

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki,

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Koperasi dan UKM telah menyiapkan satu regulasi yang mendukung bagi model baru seperti startup atau platform co-op, yakni Koperasi Multi Pihak.

“Berkat dorongan berbagai pihak, saat ini regulasinya sudah siap dalam bentuk Peraturan Menteri. Dengan Permen ini, milenial yang ingin membuat startup atau platform co-op tidak perlu lagi berkecil hati,” ungkap Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, pada rangkaian acara Koperasi Fest Calling the Future, yang diselenggarakan Indonesian Consortium Cooperatives Innovation (ICCI), secara daring, Selasa (9/11).

BacaJuga:

Rupiah Melemah Dipicu Kenaikan Harga Minyak Brent dan WTI 

IHSG Ditutup Melemah, Dipicu Kombinasi Sentimen Domestik dan Mancanegara

Lampu Osram Kembali ke Indonesia, Sasar Pasar Komersial dan Rumah Tangga

Teten bercerita, pernah salah satu startup datang minta arahan bagaimana perusahaan rintisannya bila dibuat koperasi. Setelah diterangkan bahwa semua anggota memiliki hak dan kewajiban yang sama, dengan pengambilan keputusan 1 orang 1 suara, yang bersangkutan tidak jadi memilih koperasi.

“Hal itu bisa dipahami, bagaimana peran kepeloporan dalam sosok entrepreneur atau istilahnya di dunia startup adalah hustler, tidak terakomodasi dengan baik. Niat baik mereka untuk melibatkan para partner, worker dan bahkan user menjadi anggota bisa menjadi simalakama,” papar MenkopUKM.

Oleh karena itu, lanjut Teten, dengan Koperasi Multi Pihak hal ini bisa disolusikan dengan cara mengelompokkannya. Misalnya, satu koperasi di dalamnya ada kelompok entrepreneur, kelompok worker, kelompok investor, kelompok partner, dan kelompok user.

“Lalu, pengambilan keputusannya menggunakan pola proportional right voting, sehingga wajar dan adil bagi semuanya. Praktik semacam ini berkembang luas di negara-negara lain,” jelas MenKopUKM.

Teten menambahkan, karena melihat manfaatnya, mulai tahun ini akan mengadopsi model ini menjadi salah satu pendekatan dalam modernisasi koperasi di Indonesia. “Kuncinya adalah bagaimana inovasi pada model bisnis didukung dengan skema kelembagaan dan keanggotaan yang tepat sehingga memberi manfaat besar bagi seluruh stakeholder,” ulas Teten.

Teten menyebutkan, apa yang diusung ICCI dengan model Koperasi Platform atau Koperasi Startup ini sangat inline dengan agenda KemenkopUKM. Intinya, bagaimana mengenalkan wajah baru koperasi kepada generasi milenial.

“Agenda utama kami saat ini adalah membangun koperasi modern. Koperasi modern ini ditandai dengan inovasi model bisnis, adopsi teknologi, kolaborasi multi pihak, pengelolaan profesional, serta memiliki koefisien tumbuh tinggi yang memberi manfaat besar kepada anggotanya,” papar MenKopUKM.

Bagi Teten, keberadaan startup telah memberi dampak luar biasa bagi ekonomi digital di tanah air. Apa-apa sekarang dikerjakan secara digital dan dihadirkan melalui ponsel dalam berbagai bentuk aplikasi. “Koperasi juga harus demikian, menghadirkan aneka kreativitas dan inovasi dalam aplikasi digital,” tandas Teten.

Teten menggarisbawahi bahwa keberadaan generasi muda ini tentu saja mendisrupsi berbagai pola lama yang ada. “Diharapkan, dengan berbagai ide dan kreativitas, generasi muda dapat melahirkan berbagai terobosan baru di bidang ekonomi, bisnis dan koperasi,” tukas MenkopUKM.
*Muda, Kreatif, dan Inovator*

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komite ICCI Firdaus Putra mengapresiasi kerjasama ICCI dengan Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, serta kolaborasi intensif dengan KemenKopUKM menyambut suara generasi muda untuk kemudian mendorong apa yang namanya Koperasi Fest dalam sebuah model baru.

“Hal ini terkait erat dengan bagaimana ekonomi digital di Indonesia tumbuh, dan juga bagaimana generasi milenial mendominasi struktur demografi kita. Sehingga, dalam kaitan seperti itu kita membutuhkan wajah yang baru, wajah yang segar,” kata Firdaus.

Menurut Firdaus, di tubuh koperasi digital, disanalah para talenta muda, kreatif, dan inovator bisa merealisasikan dan mewujudkan berbagai visi serta ide, untuk pengembangan koperasi di masa depan.

Firdaus menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan dimana para peserta bisa mengikuti sesi pitching bisnis. Yakni, sebuah kompetisi ide yang di dalamnya bisa beradu model bisnis untuk dipresentasikan kepada dewan juri. ICCI memberikan total hadiah sebesar Rp25 juta, untuk para partisipan yang menjuarai kompetisi tersebut.

Nantinya, ide-ide bisnis atau pun model-model yang dipresentasikan akan dipilih untuk dilanjutkan dengan inkubasi bisnis lebih lanjut.

“Rangkaian kegiatan ini didesain agar apa-apa yang sudah dideliver peserta, mulai dari ide, menjadi sebuah model bisnis, agar kemudian terwujud realisasi menjadi sebuah model baru Platform Koperasi,” pungkas Firdaus. (wib)

Tags: co-opKemenKopUKMKoperasiMenKopUKM Teten MasdukiplatformStart-up

Berita Terkait.

Ekonomi

Rupiah Melemah Dipicu Kenaikan Harga Minyak Brent dan WTI 

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:34
IHSG Ditutup Melemah, Dipicu Kombinasi Sentimen Domestik dan Mancanegara
Ekonomi

IHSG Ditutup Melemah, Dipicu Kombinasi Sentimen Domestik dan Mancanegara

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:31
Ledvance-Leven-Ca
Ekonomi

Lampu Osram Kembali ke Indonesia, Sasar Pasar Komersial dan Rumah Tangga

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:42
ut
Ekonomi

EDGE Advanced untuk UT Corporate University, Standar Hijau yang Terlampaui

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:04
jacoline
Ekonomi

Jejak Harum Jacoline Berseri, Perempuan Dumai Bangkit lewat UMKM Camilan Lokal

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:12
epson
Ekonomi

Revolusi Printing Bisnis! Epson Hadirkan Solusi Hemat Energi, Minim Gangguan, dan Ramah Lingkungan

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:46

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1055 shares
    Share 422 Tweet 264
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    826 shares
    Share 330 Tweet 207
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    785 shares
    Share 314 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.