• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kawal Pemanfaatan DBHCHT, Bea Cukai Lakukan Koordinasi Dengan Pemda

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Selasa, 9 November 2021 - 18:40
in Nusantara
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai menggelar sosialisasi pengendalian pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) di beberapa daerah bersinergi dengan Pemda setempat. Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansjah mengatakan “Sosialisasi ini dilakukan dalam rangka koordinasi bersama Bea Cukai dengan Pemda terkait dalam mengawal penggunaan DBHCHT di berbagai bidang,” katanya.

Bea Cukai Makassar menyampaikan terkait pemanfaatan DBHCHT di Kantor Bupati Maros yang dihadiri oleh ASN Pemerintah Daerah dan masyarakat umum membahas terkait DBHCHT sekaligus ciri-ciri rokok ilegal. Kemudian, Bea Cukai Makassar juga berkunjung ke Kepulauan Selayar bersama Bupati menyampaikan materi terkait prioritas penggunaan DBHCHT.

BacaJuga:

Penindakan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Minibus di Malang

Polri Ungkap Peran “The Doctor”: Pemasok Utama Narkoba Jaringan Jakarta dan NTB

Bea Cukai Entikong Temukan Ratusan Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai di Gubuk Tak Berpenghuni

Sementara itu dari wilayah Yogyakarta, Bea Cukai Jogja bersinergi dengan instansi Pemprov D.I. Yogyakarta dan Satpol PP melakukan sosialisasi DBHCHT melalui talkshow TV lokal, dan di tempat yang berbeda juga digelar sosialisasi bersama Pemerintah Kabupaten Sleman.

Sosialisasi serupa juga digelar Bea Cukai Bandung di tiga lokasi yaitu Kabupaten Bandung, Kabuupaten Bandung Barat, dan Kota CImahi bersinergi dengan Pemda masing-masing daerah. Selain itu, sosialisasi juga digelar oleh Bea Cukai Purbalingga bersama Pemkab Purbalingga, serta Bea Cukai Malang bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Malang.

“Dalam tahun ini, 50% alokasi DBHCHT baik dalam tahun berjalan maupun sisa tahun sebelumnya wajib diberikan untuk bidang kesejahteraan masyarakat, 25% digunakan untuk penegakan hukum, dan 25% untuk Kesehatan,” ungkap Firman.

Kemudian, kata Firman, dari alokasi 50% DBHHCHT 2021 untuk bidang kesejahteraan masyarakat dibagi lagi menjadi 35% harus digunakan untuk pemberian bantuan langsung tunai kepada buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok, bantuan pembayaran iuran jaminan perlindungan produksi tembakau bagi petani tembakau, serta subsidi harga tembakau. 15% sisanya wajib dipakai untuk kegiatan peningkatan kualitas bahan baku.

Diharapkan dengan pelaksanaan sosialisasi ini, sinergi antar instansi semakin erat dan dapat meningkatkan optimalisasi DBHCHT yang dialokasikan ke pemerintah daerah dapat membantu kesejahteraan masyarakat.(ipo)

Tags: Bea CukaidbhchtMakassarpemda

Berita Terkait.

Rokok
Nusantara

Penindakan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Minibus di Malang

Selasa, 7 April 2026 - 12:23
Andre-Fernando
Nusantara

Polri Ungkap Peran “The Doctor”: Pemasok Utama Narkoba Jaringan Jakarta dan NTB

Selasa, 7 April 2026 - 09:40
BC-Entikong
Nusantara

Bea Cukai Entikong Temukan Ratusan Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai di Gubuk Tak Berpenghuni

Selasa, 7 April 2026 - 09:30
KAI
Nusantara

Evakuasi Rampung, 2 Jalur KA di Lintas Bumiayu Dapat Dilalui dengan Pembatasan Kecepatan

Selasa, 7 April 2026 - 09:20
Nanas
Nusantara

FKPK: Audit BPK Jadi Syarat Tetapkan Kerugian Negara dalam Penanganan Perkara Tipikor

Selasa, 7 April 2026 - 09:10
bc
Nusantara

Operasi di Jalur Distribusi, Bea Cukai Madiun Tindak 120.000 Batang Rokok Ilegal

Senin, 6 April 2026 - 17:30

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1133 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.