• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Daftar Daerah di Luar Jawa-Bali yang Masuk PPKM Level 1

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 9 November 2021 - 11:41
in Nasional
ppkm
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali kembali diperpanjang mulai 9 sampai 22 November 2021. Terdapat sejumlah kabupaten/kota berhasil masuk ke kategori PPKM Level 1.

Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 58 tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

BacaJuga:

Mudik Lebaran 2026, Bridgestone Ingatkan Pentingnya Cek Ban Kendaraan

Pertamina Lepas 5 Ribu Pemudik ke 23 Kota dalam Program Mudik Bareng 2026

Instruksi Prabowo ke Kapolri: Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus!

Dari salinan Inmendagri itu, daerah yang berstatus PPKM Level 1 tersebar di 19 provinsi di Indonesia. Antara lain Aceh, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah hingga Papua.

Baca Juga : PPKM Level 1, Pemkot Bogor Buka Akses Taman Kota Bertahap

“Khusus Kepada: Gubernur Aceh dan Bupati/Wali kota untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria; Level satu yaitu Kota Banda Aceh,” tulis salinan Inmendagri Nomor 58 tahun 2021 dilihat, Selasa (9/11/2021).

Sumatera Utara dengan kriteria Level satu yaitu, Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Batu Bara, Kota Gunungsitoli, Kota Binjai, Kabupaten Nias, Kabupaten Dairi, Kota Sibolga, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Pakpak Bharat dan Kabupaten Samosir.

Sumatera Barat dan Bupati/Wali kota untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria Level satu yaitu, Kota Payakumbuh, Kota Solok, Kota Bukittinggi dan Kota Padang Panjang.

Baca Juga : PPKM Kota Tangerang Turun, Taman Mulai Ramai Anak-Anak

Jambi untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria Level satu yaitu Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kota Sungai Penuh dan Kota Jambi.

“Sumatera Selatan untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria Level satu yaitu, Kota Lubuklinggau. Bengkulu untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria Level satu, yaitu Kabupaten Bengkulu Tengah,” bebernya.

Lampung untuk wilayah Kabupaten Kota dengan kriteria Level satu yaitu Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Lampung Barat dan Kota Metro.

Nusa Tenggara untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria Level satu yaitu Kota Bima, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Utara dan Kota Mataram.

Nusa Tenggara untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria Level satu yaitu Kabupaten Sumba Barat. Kalimantan Tengah untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria Level satu yaitu Kabupaten Pulang Pisau.

“Kalimantan Selatan, Kabupaten Tanah Bumbu. Kalimantan Timur yaitu Kabupaten Kutai Kartanegara. Sulawesi Utara yaitu, Kabupaten Minahasa Tenggara. Sulawesi Tengah, yaitu Kabupaten Morowali,” ungkapnya.

Wilayah Sulawesi Tenggara untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria Level satu, yaitu Kabupaten Konawe Utara. Gorontalo yaitu Kabupaten Pohuwato, Kabupaten Boalemo, dan Kota Gorontalo.

“Maluku Utara yaitu, Kabupaten Pulau Morotai. Papua yaitu, Kabupaten Keerom dan Kabupaten Merauke. Papua Barat yaitu, Kabupaten Manokwari,” imbuhnya. (dan)

Tags: InmendagriLuar Jawa-BaliPPKMPPKM level 1

Berita Terkait.

Posko-Siaga
Nasional

Mudik Lebaran 2026, Bridgestone Ingatkan Pentingnya Cek Ban Kendaraan

Senin, 16 Maret 2026 - 12:17
Mudik-bareng
Nasional

Pertamina Lepas 5 Ribu Pemudik ke 23 Kota dalam Program Mudik Bareng 2026

Senin, 16 Maret 2026 - 11:36
Penyerangan
Nasional

Instruksi Prabowo ke Kapolri: Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus!

Senin, 16 Maret 2026 - 11:26
Mudik-Gratis
Nasional

Jaga Keselamatan Pemudik, Ketua DPD RI: Program Mudik Gratis Bantu Masyarakat secara Ekonomi

Senin, 16 Maret 2026 - 09:24
Tol-Cikampek
Nasional

Jasa Marga Siapkan CCTV dan Pemetaan Rute Terbaik bagi Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 - 05:39
Kapolri
Nasional

Arus Mudik Dimulai, Kapolri Ingatkan Sopir Bus Soal Keselamatan

Minggu, 15 Maret 2026 - 23:23

BERITA POPULER

  • osn

    Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    956 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    789 shares
    Share 316 Tweet 197
  • KPK Periksa ASN Bea Cukai dan Dua Pegawai Importir Terkait Kasus Suap Impor Barang KW

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • 8 Besar Piala FA: Chelsea Jumpa Tim Kejutan, City vs Liverpool Jadi Sorotan

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • BPN Banten Serahkan Sertifikat PTSL 2026 Secara Door to Door di Mancak

    676 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.