• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kasus Korupsi Mantan Bupati Bintan, KPK Periksa 6 Saksi

Sumber Ginting by Sumber Ginting
Senin, 8 November 2021 - 13:24
in Nasional
Mantan Bupati Bintan

Mantan Bupati Bintan, Kepulauan Riau, Apri Sujadi, ketika ditetapkan tersangka dan ditahan oleh KPK, Kamis (12/8/2021). Foto: Antara

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 6 saksi dari lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, Kepulauan Riau, untuk melengkapi berkas kasus korupsi dengan tersangka mantan Bupati Bintan, Apri Sujadi (AS).

“Hari ini (8/11/2021), pemeriksaan saksi kasus tindak pidana korupsi (TPK) terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan tahun 2016-2018 untuk tersangka Apri Sujadi (AS),” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin (8/11/2021).

Ali mengatakan pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Tanjung Pinang, dengan alamat Jalan A. Yani, Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.

Baca Juga : KPK Perpanjang Penahanan Bupati Bintan Nonaktif Apri Sujadi

Para saksi yang diperiksa adalah Alfeni Harmi, staf Bidang Perindag dan Penanaman Modal Badan Pengusahaan Bintan Wilayah Kabupaten Bintan & Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bintan; Mardhiah.

Selain itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kabupaten Bintan/Kepala BP Bintan 2011-2016; Risteuli Napitupulu, Anggota Bidang Perdagangan dan Penanaman Modal BP Bintan.

Edi Pribadi, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Bintan/ anggota (2) Bidang Pelayanan Terpadu BP Bintan tahun 2011-2013 / Wakil Kepala BP Bintan Tahun 2013-2016; Radif Anandra, anggota (4) Bidang Pengawasan dan Pengendalian BP Bintan Tahun 2016-sekarang; dan Muhammad Hendri, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bintan/Wakil Kepala BP Bintan Tahun 2011-3013/anggota (2) Bidang Pelayanan Terpadu BP Bintan Tahun 2013-2016.

Baca Juga : KPK Duga Bupati Bintan Terima Rp6,3 Miliar Kasus Pengaturan Cukai

Sebelumnya, KPK juga telah memperpanjang masa penahanan Apri Sujadi hingga 40 hari ke depan. Selain Apri Sujadi, KPK melakukan perpanjangan masa penahanan juga kepada Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan, Mohd Saleh H Umar hingga 40 hari ke depan atau hingga 10 Oktober 2021 mendatang.

Keduanya merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan, Kepri tahun 2016-2018. Saat ini keduanya, Apri dan Mohd Saleh ditempatkan di ruang yang berbeda.

Tersangka Apri ditempatkan di Rutan KPK Gedung Merah Putih dan tersangka Mohd Saleh ditempatkan di Rutan KPK Kavling C1. Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK juga telah memeriksa keduanya dalam kapasitas sebagai tersangka pada Selasa (31/8/2021).

Ali mengatakan penyidik mengonfirmasi keduanya mengenai kewenangan jabatan dan juga mengenai usulan kuota rokok dan kuota Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) untuk BP Bintan. Kemudian pada Kamis (12/8/2021) KPK telah menetapkan keduanya sebagai tersangka.

Atas perbuatannya, Apri dari 2017 sampai 2018 diduga menerima uang sekitar Rp 6,3 miliar, dan Mohd Saleh dari 2017 sampai 2018 diduga menerima uang sekitar Rp 800 juta. (dam)

Tags: Bupati BintanKPKpenggelapan pengaturan barang kena cukai
Previous Post

Material Ledakan di Rumah Veronica Koman Bukan Bom yang Digunakan Teroris

Next Post

Tutup Kapolda Jatim Cup, Nico: Mari Buat Olahraga Menjadi Budaya Kita

Related Posts

rosan
Nasional

Danantara Setuju Suntikkan Dana PSO untuk Operasional Whoosh

Kamis, 6 November 2025 - 02:20
tka
Nasional

Sekjen PGRI Ingatkan Pentingnya Pengawasan untuk Cegah Kebocoran Soal TKA

Kamis, 6 November 2025 - 01:11
rozi
Nasional

Ketua PBNU Dukung Soeharto dan Gus Dur Jadi Pahlawan Nasional

Kamis, 6 November 2025 - 00:30
imin
Nasional

Cak Imin Paparkan Dua Strategi Atasi Kemiskinan di Depan Prabowo

Rabu, 5 November 2025 - 22:12
WhatsApp-Image-2025-11-05-at-14.15.41_6c532f0d
Nasional

MenPPPA: Kolaborasi Penting Lindungi Anak Agar Tak Terlibat Kerusuhan

Rabu, 5 November 2025 - 21:25
kuya
Nasional

Beda Nasib Uya Kuya dan Eko Patrio di Sidang Etik MKD

Rabu, 5 November 2025 - 20:37
Next Post
kapolda jatim cup

Tutup Kapolda Jatim Cup, Nico: Mari Buat Olahraga Menjadi Budaya Kita

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.