• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Empat Residivis Curanmor Diringkus, Dua Pelaku Malah Dikasih ‘Hadiah’

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Minggu, 7 November 2021 - 16:10
in Nusantara
Residivis Curanmor

Residivis Curanmor saat digelandang Polisi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Satreskrim Polres Pandeglang menangkap empat pelaku pencurian bermotor yang kerap meresahkan masyarakat.

Keempat pelaku itu berinisial U (47), HS (28), A (45) dan R (34). Mereka diketahui merupakan residivis yang sudah 4 kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama.

BacaJuga:

Dilanda Kemarau Panjang, Warga Tanjungpinang Gelar Salat Istisqa Mohon Hujan

Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

Jadi Penopang IKN, Komisi I DPR Usulkan Lanal Banjarmasin Naik tipe A

Baca Juga : Dalam Dua Minggu, Polda Metro Ungkap 52 Kasus Kejahatan Jalanan

Tim Resmob Polres Pandeglang menangkap tersangka R pada 3 November di tepi Jalan Raya Sumur, Tanjung Lesung, Kampung, Cisiih, Kecamatan Cimanggu. Kemudian melakukan pengembangan dan menangkap tersangka lainnya di Kampung Karet, Desa Citeureup, Kecamatan Panimbang.

Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah mengatakan, penangkapan terhadap para pelaku berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya pencurian bermotor.

Pada saat penangkapan, dua tersangka dihadiahi timah panas di bagian kaki karena berupaya melakukan perlawanan.

Baca Juga : Polda Kalbar Tangkap 26 Penambang Emas Ilegal

“Keempat tersangka merupakan residivis dan kami masih melakukan pengejaran terhadap satu orang pelaku yang saat ini sudah berstatus DPO,” katanya, Minggu (7/11/2021).

Dalam menjalankan aksinya, para tersangka menggunakan alat kunci T dan merusak pintu rumah korban.

“Atas perbuatanya para tersangka akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” terangnya. (son)

Tags: curanmorkejahatanPolres PandeglangPolri

Berita Terkait.

sholat
Nusantara

Dilanda Kemarau Panjang, Warga Tanjungpinang Gelar Salat Istisqa Mohon Hujan

Senin, 30 Maret 2026 - 03:03
cipali
Nusantara

Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:12
banjarmasin
Nusantara

Jadi Penopang IKN, Komisi I DPR Usulkan Lanal Banjarmasin Naik tipe A

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:02
habib
Nusantara

Besok, Komisi III DPR Gelar RDPU Soroti Videografer Amsal yang Dituduh Korupsi

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:21
joko
Nusantara

Korban Eksploitasi Seksual Tolak Tawaran Uang Damai Bule Selandia Baru

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:09
lumajang
Nusantara

Liburan di Pantai Selatan Lumajang, 10 Orang Tersambar Petir

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:16

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.