• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Diduga Jual Cangkang Sawit Ilegal, Mukomuko Pertanyakan Legalitas Pabrik

Juni Armanto by Juni Armanto
Minggu, 7 November 2021 - 23:33
in Ekonomi
sawit

Salah satu pabrik minyak kelapa sawit di Kabupaten Mukomuko. Foto : Dok/Antara

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan dan Tenaga Kerja Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu akan mempertanyakan legalitas pabrik minyak kelapa sawit di daerah ini yang diduga menjual cangkang sawit tanpa izin.

“Kami akan panggil pimpinan pabrik minyak kelapa sawit untuk mempertanyakan legalitasnya menjual cangkang sawit karena selama ini kami belum pernah mengeluarkan izin untuk itu,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan dan Tenaga Kerja Kabupaten Mukomuko Juni Kurniadiana di Mukomuko, Minggu (7/11/2021).

Ia mengatakan hal itu guna menindaklanjuti hasil pemantauannya di seluruh pabrik minyak kelapa sawit di daerah ini yang diduga menjual cangkang sawit tanpa izin.

Ia akan mensosialisasikan aturan terkait dengan perizinan dan ketepatan dalam pemanfaatan izin agar mereka tetap melakukan aktivitas sesuai dengan izinnya.

Baa Juga : Ekspor Produk Minyak Sawit Melonjak Sepanjang Agustus

Ia menjelaskan, sepengetahuannya pabrik hanya memiliki izin mengolah tandan buah segar kelapa sawit menjadi minyak mentah kelapa sawit dan inti bukan menjual hasil ikutan sawit seperti cangkang sawit dan limbah sawit.

“Kalau alasannya izin yang diperolahnya sudah termasuk usaha lain seperti penjualan cangkang sawit dan limbah sawit, maka pandangannya salah karena ada izin perdagangan untuk menjual cangkang sawit,” ujarnya pula dilansir Antara.

Ia menyatakan, pabrik minyak kelapa sawit di daerah ini selain diduga menjual cangkang sawit dan limbah sawit padat kepada pihak ketiga lainnya.

Untuk itu, ia meminta kepada pabrik minyak kelapa sawit di daerah ini menghentikan aktivitas usahanya menjual cangkang sawit dan limbah padat sawit untuk bahan baku kosmetik dan sabun tanpa izin.

Ia menyatakan, instansi memiliki kewenangan mengeluarkan izin, melakukan pengawasan, dan pencabutan izin usaha pabrik minyak kelapa sawit yang melakukan aktivitas usaha lain tanpa izin.

Sementara itu, ia menyebutkan, sebanyak 14 pabrik minyak kelapa sawit yang tersebar di sejumlah wilayah daerah ini, dan sebagian besar diduga menjual cangkang sawit. (mg3)

Tags: bengkuluminyakMinyak Sawitsawit
Previous Post

Kerja Densus 88, Polri Perlu Perbaiki Komunikasi ke Publik

Next Post

Tangkal Bahaya Radikalisme, Ini yang Diajak Polda Lampung

Related Posts

energi
Ekonomi

Sinergi GDPS Siapkan SDM Unggul untuk Bandara Internasional Bali Utara

Sabtu, 8 November 2025 - 22:27
WhatsApp Image 2025-11-08 at 09.48.43
Ekonomi

Emas Antam Hari Ini Naik Rp3 Ribu, Jadi Segini Harganya

Sabtu, 8 November 2025 - 12:09
WhatsApp Image 2025-11-08 at 09.27.477
Ekonomi

Besok, “Daihatsu Kumpul Sahabat” Hadir di Stadion Maguwoharjo, Warga Sleman akan Dimanjakan

Sabtu, 8 November 2025 - 10:14
WhatsApp Image 2025-11-08 at 09.19.20 (1)
Ekonomi

Indonesia Dorong Investasi CCS/CCUS, Kuatkan Posisi ASEAN dalam Transisi Energi

Sabtu, 8 November 2025 - 09:26
17625234173631068569750529481291
Ekonomi

BI akan Terbitkan BI-FRN, Instrumen Baru dengan Suku Bunga Floating

Sabtu, 8 November 2025 - 04:24
1762571479920
Ekonomi

Harga Eceran Tertinggi Turun, Penyerapan Pupuk Subsidi Meningkat

Jumat, 7 November 2025 - 23:52
Next Post
polda lampung

Tangkal Bahaya Radikalisme, Ini yang Diajak Polda Lampung

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-08 at 10.54.36

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.