• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Seluruh SD di Tangerang Diizinkan Sekolah Tatap Muka

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 6 November 2021 - 22:45
in Megapolitan
ptm

Ilustrasi - Salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kota Tangerang mulai melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas, Senin (25/10/2021). Foto: Ist.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten telah mengizinkan seluruh sekolah tingkat SD baik negeri maupun swasta menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat, guna mencegah penyebaran COVID-19.

“Pelaksanaan PTM tingkat SD ini diizinkan setelah melihat PTM tingkat SMP digelar dengan hasil baik dan lancar,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Moch Maesal Rasyid di Tangerang, Sabtu (6/11).

BacaJuga:

Prakiraan Cuaca BMKG, Hujan Berpotensi Guyur Jakarta Sore hingga Malam Hari

Konflik Perumahan Vasana Berakhir Damai, Komisi III Apresiasi dan Tekankan Jaminan Hak Ibadah Warga

KPP Ajak Masyarakat ke Pasar untuk Tingkatkan Kesejahteraan Pedagang

Baca Juga : Gubernur Banten Izinkan Tangerang Tambah Kuota PTM Terbatas

Ia mengatakan, pembelajaran tatap muka tersebut, diizinkan di seluruh pendidikan tingkat dasar baik itu SD maupun sekolah madrasah ibtidaiyah (MI) dengan memperhatikan keselamatan siswa dan siswi dalam pembelajaran.

Selain pendidikan tingkat SD, lanjut dia, pelaksanaan kegiatan PTM di tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD) serta taman kanak-kanak (TK) yang ada di Kabupaten Tangerang sudah diperbolehkan dengan ketentuan yang sama, yaitu menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Pelaksanaan PTM untuk SD, MI, TK, dan PAUD akan dilaksanakan pada Senin (8/11). Kita lakukan simulasi pembelajaran tatap muka terlebih dahulu,” ujarnya.

Baca Juga : PTM Tingkat SD di Kota Tangerang, Sekolah Wajib Bentuk Satgas Covid-19

Ia pun mengimbau, kepada para orang tua murid dan siswa/siswi agar tidak terlalu bereuforia dalam menyambut kegiatan PTM tersebut, apa lagi tanpa memperhatikan protokol kesehatan.

“Saya mengingatkan kepada masyarakat dan siswa/siswi agar tidak euforia, tetap belajar dengan baik, terus terapkan protokol kesehatan di rumah, sekolah dan lingkungan,” imbaunya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Syaefullah menambahkan, jumlah SD Negeri di Kabupaten Tangerang sebanyak 749 sekolah dan 341 sekolah swasta. Dari jumlah keseluruhan tersebut sudah dapat melaksanakan PTM terbatas, dengan ketentuan menerapkan protokol kesehatan dan jumlah siswa dibatasi sampai 50 persen.

“Semua siswa sudah siap melakukan PTM, dengan berkaca kepada PTM tingkat SMP dan berhasil tidak ada yang terkonfirmasi COVID-19,” kata dia. (bro)

Tags: Pemkab TangerangPTM Terbatassekolah tatap muka

Berita Terkait.

Prakiraan Cuaca BMKG, Hujan Berpotensi Guyur Jakarta Sore hingga Malam Hari
Megapolitan

Prakiraan Cuaca BMKG, Hujan Berpotensi Guyur Jakarta Sore hingga Malam Hari

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:10
bekasi
Megapolitan

Konflik Perumahan Vasana Berakhir Damai, Komisi III Apresiasi dan Tekankan Jaminan Hak Ibadah Warga

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:07
Siagakan 8.898 Personel, PLN NP Amankan 14,1 GW Listrik Selama Ramadan–Idulfitri
Megapolitan

KPP Ajak Masyarakat ke Pasar untuk Tingkatkan Kesejahteraan Pedagang

Senin, 30 Maret 2026 - 15:12
Babak Baru Jakarta: Ketika Budaya Betawi Dihitung sebagai Aset
Megapolitan

Babak Baru Jakarta: Ketika Budaya Betawi Dihitung sebagai Aset

Senin, 30 Maret 2026 - 11:35
Aktifitas di Awal Pekan, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Hari Ini
Megapolitan

Aktifitas di Awal Pekan, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Hari Ini

Senin, 30 Maret 2026 - 08:07
darwati
Megapolitan

Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

Minggu, 29 Maret 2026 - 23:23

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    768 shares
    Share 307 Tweet 192
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.