• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

PSSI Laporkan Kasus Suap ke Polda Metro Jaya

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 6 November 2021 - 23:10
in Headline
pssi

Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (tengah) didampingi Sekretaris Jendral PSSI Yunus Nusi (kiri) dan Ketua Komite Disiplin PSSI Erwin Tobing memberikan keterangan mengenai kelanjutan kasus penyuapan yang dilakukan lima mantan pemain klub Liga 2 Perserang di Kantor PSSI, Jakarta, Sabtu (6/11/2021). PSSI melaporkan kasus tersebut ke Plda Metro Jaya. ANTARA/HO-PSSI.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan mengatakan bahwa pihaknya melaporkan kasus dugaan suap, yang melibatkan eks pemain klub Liga 2 Perserang, ke Polda Metro Jaya.

“Kami sudah mengirimkan surat ke Kapolda Metro Jaya karena hanya pihak polisi yang bisa menelusuri persoalan suap ini,” ujar Iriawan di Kantor PSSI, Jakarta, seperti dikutip Antara, Sabtu (6/11/2021).

BacaJuga:

Menteri Agus Copot Kalapas yang Paksa Napi Makan Daging Anjing: Warga Binaan Tetap Manusia

Ridwan Kamil Tidak Tahu Soal Kasus Iklan pada Bank BJB, KPK: Ya, Silakan

Jeritan Dapur Umum Sumut Menanti Beras, Akses Sibolga Terputus

Menurut pria yang biasa disapa Iwan Bule itu, PSSI memiliki batas untuk melakukan pendalaman terhadap kasus suap tersebut.

Baca Juga : Komdis PSSI Putuskan Lima eks Pemain Perserang Terlibat Percobaan Suap

Salah satu aspek yang tak dapat dijangkau PSSI adalah PSSI tak bisa memanggil dan memeriksa orang-orang di luar sepak bola.

Selain itu, PSSI tak memiliki teknologi untuk menelusuri nomor rahasia (private number) yang dipakai tersangka pelaku untuk menghubungi pemain terkait.

“Kami tak memiliki kemampuan sampai ke sana. PSSI sudah melakukan tindakan dari sisi sepak bola. Selanjutnya penanganan kami serahkan ke polisi,” kata Iriawan.

Baca Juga : Perserang Laporkan Dugaan Pengaturan Skor ke PSSI

Iriawan pun berharap pihak Polda Metro Jaya dapat segera menuntaskan kasus dugaan suap tersebut.

Iriawan, purnawirawan polisi berpangkat akhir Komisaris Jenderal itu mengatakan, PSSI bertekad membersihkan sepak bola Indonesia dari praktik- praktik kotor.

“PSSI tidak akan menoleransi perbuatan seperti itu,” tutur Iriawan.

PSSI melalui Komite Disiplin (Komdis) memutuskan lima eks pemain Peserang terlibat dalam percobaan suap pertandingan Liga 2 Indonesia 2021-2022 dan menghukum mereka dengan larangan beraktivitas selama dua sampai lima tahun serta denda puluhan juta rupiah.

Sebanyak lima mantan pemain Perserang yang itu adalah Eka Dwi Susanto, Fandy Eky, Ivan Julyandhy, Ade Ivan Hafilah dan Aray Suhendri.

Selain itu, ada satu lagi sosok yang dihukum karena terbukti mencoba melakukan suap yaitu pesepak bola klub Liga 3, Persic Cilegon, Muhammad Diksi Hendika. (mg2)

Tags: Pengaturan SkorPerserangPolda Metro JayaPSSI
Berita Sebelumnya

Persita Tangerang Taklukkan Madura United 2-1

Berita Berikutnya

Cegah Kecelakaan, Polri Ingatkan Masyarakat Patuhi Aturan Lalin

Berita Terkait.

kalapas
Headline

Menteri Agus Copot Kalapas yang Paksa Napi Makan Daging Anjing: Warga Binaan Tetap Manusia

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:31
budi
Headline

Ridwan Kamil Tidak Tahu Soal Kasus Iklan pada Bank BJB, KPK: Ya, Silakan

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:30
sumut
Headline

Jeritan Dapur Umum Sumut Menanti Beras, Akses Sibolga Terputus

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:10
bnpb
Headline

Update Korban Bencana Sumatra, BNPB: 604 Jiwa Meninggal dan 464 Orang Hilang

Selasa, 2 Desember 2025 - 13:56
1000056341
Headline

KPK Periksa Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil Hari Ini

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:34
pemeriksaan-ridwan-kamil-di-bareskrim-polri-2609621
Headline

Kasus Korupsi Pengadaan Iklan pada Bank BJB, KPK Panggil Ridwan Kamil

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:24
Berita Berikutnya
vanessa angel

Cegah Kecelakaan, Polri Ingatkan Masyarakat Patuhi Aturan Lalin

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    811 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jakarta Siagakan Personel dan Peralatan

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    794 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Wamenbud: Budaya Itu Hal Mendasar, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah Turunannya

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.