• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Terlibat Proyek Fiktif Rp4,4 Miliar, Eks Kacab Perusahaan BUMN Terjerat Korupsi

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 4 November 2021 - 16:32
in Headline
Polda Banten saat ungkap kasus korupsi pada PT. BKI yang merupakan perusahaan BUMN

Polda Banten saat ungkap kasus korupsi pada PT. BKI yang merupakan perusahaan BUMN

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Eks Kepala Cabang (Kacab) anak perusahaan dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMN) yakni PT. Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) Cabang Cilegon terjerat korupsi. Modus yang dilakukan dengan pengadaan proyek fiktif yang diduga menelan kerugian Rp4,489.400.213.

Dalam kasus ini, ada dua yang ditetapkan sebagai tersangka. Di antaranya JRA (51) sebagai eks Kacab PT. BKI Cabang Cilegon dan MW (40) sebagai PT. Indo Cahaya Energi (ICE) yang merupakan pihak ketiga yang melakukan kontrak dengan PT. BKI.

BacaJuga:

Update Korban Bencana Sumatra, BNPB: 604 Jiwa Meninggal dan 464 Orang Hilang

KPK Periksa Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil Hari Ini

Kasus Korupsi Pengadaan Iklan pada Bank BJB, KPK Panggil Ridwan Kamil

MW saat ini masih dilakukan pengejaran dan dijadikan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Dia ditetapkan tersangka setelah memenuhi alat bukti dengan memeriksa 18 saksi dan dua ahli audit.

Sementara JKA, ditangkap di rumah saudaranya di wilayah Jakarta. Penahanan dilakukan lantaran ada indikasi kabur. Mengingat, tersangka tidak kooperatif.

Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga mengatakan, kasus ini terungkap atas pelaporan yang dilakukan internal PT. BKI pusat. Dari audit internal, ada temuan penggunaan anggaran tahun 2016 yang tidak sesuai.

Ada tiga kegiatan yang diduga fiktif, yaitu pembangunan CSR-drainage, salak landslide assessment and mitigation dan brine line repair di Kecamatan Kabandungan, Sukabumi, Jawa Barat.

“Modus, tersangka yang menjabat Kepala Cabang PT. BKI Cilegon mencairkan dana perusahaan dan melaksanakan CSR digunakan proyek betonisasi ke pihak ketiga. Faktanya betonisasi sudah dilakukan dengan alokasi dana desa dari APBD dan APBN. Di sini letak proyek fiktifnya,” katanya saat ditemui di Mapolda Banten, Kamis (4/11/2021).

Sebagai Kacab PT. BKI Cabang Cilegon yang ditrasfer dana oleh PT. BKI pusat, JKA tidak melakukan verifikasi terhadap proyek yang dilakukan kerja sama dengan PT. ICE. Padahal setiap invoice yang diajukan, selalu dibayarkan.

Selain itu, JKA telah menerima uang cash back dari PT. ICE sebanyak Rp590 juta. Uang itu dinikmati demi kepentingan pribadi.

“Jenis usaha tidak berdasar pada AD/ART BKI. Prosedur kontrak tidak sesuai, tidak melakukan verifikasi, cash back lebih Rp500 juta dengan kontrak. Telah terlihat niat jahat,” jelasnya.

Wadireskrimsus Polda Banten AKBP Hendy menerangkan, penyelidikan terhadap kasus korupsi pada perusahaan BUMN ini kurang lebih setahun.

“Penyelidikan setahun lebih, menunggu hasil audit BPKP 10 bulan karena adanya kerugian keuangan negara,” terangnya.

Di sisi lain, penangkapan terhadap tersangka sekitar bulan September.

“Lidik 2019, penyidikan 2020. Ditangkap satu bulan dari sekarang, bulan September. Karena tidak kooperatif dan kita temukan di Jakarta dan dilakukan penangkapan,” tutupnya. (son)

Tags: BUMNfiktifkorupsiproyek
Berita Sebelumnya

Iwan Fals Laporkan Kasus Pencemaran Nama Baik ke Polda Metro Jaya

Berita Berikutnya

KPK Minta Keterangan dan Klarifikasi terkait Formula E DKI Jakarta

Berita Terkait.

bnpb
Headline

Update Korban Bencana Sumatra, BNPB: 604 Jiwa Meninggal dan 464 Orang Hilang

Selasa, 2 Desember 2025 - 13:56
1000056341
Headline

KPK Periksa Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil Hari Ini

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:34
pemeriksaan-ridwan-kamil-di-bareskrim-polri-2609621
Headline

Kasus Korupsi Pengadaan Iklan pada Bank BJB, KPK Panggil Ridwan Kamil

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:24
walhi
Headline

Walhi: Pemerintah Abai, Investasi Rakus Picu Banjir Ekologis Aceh

Senin, 1 Desember 2025 - 21:32
longsor
Headline

Deforestasi Bukit Barisan Jadi Pemicu Bencana Hidrometeorologi di Sumatera

Senin, 1 Desember 2025 - 20:22
kapolri
Headline

Kapolri Tegaskan Pentingnya Respons Cepat Tolong Korban Bencana Alam

Senin, 1 Desember 2025 - 10:02
Berita Berikutnya
formula e dki jakarta

KPK Minta Keterangan dan Klarifikasi terkait Formula E DKI Jakarta

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    810 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    794 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Gary Iskak Tutup Usia, Diduga Alami Kecelakaan

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Wamenbud: Budaya Itu Hal Mendasar, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah Turunannya

    655 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.