• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Polantas yang Minta Sekarung Bawang Dicopot dari Jabatannya

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 2 November 2021 - 20:21
in Nasional
polantas

Tangkapan layar anggota polisi lalu lintas membawa sekarung bawang dari hasil tilang sopir truk di Tangerang. (Instagram/@romansasopirtruck)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polda Metro Jaya menjatuhkan sanksi tegas kepada anggota polisi lalu lintas, yang meminta sekarung bawang saat menilang sopir truk di Tangerang, Banten.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pelaku penilangan berinisial Aipda PDH tersebut sudah dicabut keanggotaannya dari Polantas Polres Bandara Soekarno Hatta.

BacaJuga:

Hindari Penyalahgunaan Wewenang dan Pungli, BPN Pandeglang Dirikan Posko PTSL

Jurnalis RI Ditangkap Israel di Perairan Internasional, Dewan Pers Desak Pemerintah Turun Tangan

Polri Tetapkan 13 Tersangka Kasus Haji Ilegal, Korban Capai 320 Orang

“Kita akan melakukan pemprosesan secara tegas, Kapolda sudah bertindak tegas. Langsung dicabut, ditarik, dipindahtugaskan ke Polda sebagai Bintara Yanma,” kata Yusri di Jakarta, Selasa (2/11/2021).

Baca Juga : Divonis Bersalah, Ada Hal Meringankan Brigadir NP Yang Smackdown Mahasiswa

Ia menyampaikan, bahwa pihaknya memberikan penghargaan dan sanksi (reward and punishment) kepada anggotanya. Bagi yang melanggar aturan akan diberikan sanksi dengan ketentuan yang berlaku.

“Ada punishment, ada reward. Anggota yang melakukan kegiatan keberhasilan, akan diberikan penghargaan. Tetapi yang melakukan pelanggaran akan diberikan punishment,” imbuh Yusri.

Saat ini pihaknya masih terus memeriksa terkait motif tindakannya tersebut. Selama menjalani pemeriksaan, Aipda PDH akan ditahan di Polda Metro Jaya.

Baca Juga : Soal Oknum Polisi Jual Amunisi ke KKB, Kompolnas: Adalah Pengkhianat NKRI

“Itu yang masih kita lakukan pemeriksaan. Iya (ditahan) ini masih tunggu hasil pemeriksaan,” ujar Yusri.

Beredar video di media sosial yang memperlihatkan seorang anggota polisi menilang truk di Tangerang, Banten pada, Senin (1/11/2021). Namun, petugas itu malah meminta sekarung bawang ketika hendak menilang.

Sang sopir mengaku salah terkena tilang, sehingga memberikan “uang damai” kepada aparat tersebut agar tidak ditilang. Namun, pemberian tersebut ditolak.

“Aku kena tilang tapi dimintain bawangnya satu karung Bos. Polisi. Tolong rekan-rekan bantu kondisi saya ya. Saya dimintain satu karung. Dikasih uang Rp 100.000 enggak mau. Mintanya satu karung bawang. Pelat nomor A-3870-MI,” ucap sopir truk dalam video. (dan)

Tags: Oknum PolisiPolda Metro Jaya

Berita Terkait.

Hindari Penyalahgunaan Wewenang dan Pungli, BPN Pandeglang Dirikan Posko PTSL
Nasional

Hindari Penyalahgunaan Wewenang dan Pungli, BPN Pandeglang Dirikan Posko PTSL

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:01
dewan pers
Nasional

Jurnalis RI Ditangkap Israel di Perairan Internasional, Dewan Pers Desak Pemerintah Turun Tangan

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:04
haji ilegal
Nasional

Polri Tetapkan 13 Tersangka Kasus Haji Ilegal, Korban Capai 320 Orang

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:13
tito
Nasional

Kurs dan Harga Minyak Berfluktuasi, Mendagri Perketat Pantauan Pangan

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:12
amran
Nasional

Pemerintah Lepas Ekspor Perdana 47 Ribu Ton Pupuk Urea Indonesia ke Australia

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:02
kkp
Nasional

KKP Berhasil Hapus Hambatan Ekspor Rajungan ke Pasar AS

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:11

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2740 shares
    Share 1096 Tweet 685
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1007 shares
    Share 403 Tweet 252
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    819 shares
    Share 328 Tweet 205
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.