• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

RAPBD Perubahan Ditolak, Pemkot Serang Jamin Gaji Pegawai Aman

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 1 November 2021 - 21:27
in Nusantara
Pemkot Serang

Kepala BPKAD Kota Serang, Wachyu B. Kristiawan. (Foto: Facebook Wachyu B. Kristiawan)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), ihwal nasib ditolaknya Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2021.

Hasil dari konsultasi itu nantinya, akan dituangkan dalam penjabaran perubahan APBD melalui Peraturan Wali Kota Serang. Sehingga, Pemkot masih dapat menggunakan anggaran.

BacaJuga:

Simak Hasil Kinerja Pengawasan Bea Cukai Palembang Selama Januari-Februari 2026

Bea Cukai Bengkalis Salurkan Hibah BMMN untuk Pesantren dan Panti Asuhan

Kanwil Bea Cukai Jateng DIJ Setujui Kawasan Berikat PT Carku Daya Indonesia

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Wachyu B. Kristiawan mengatakan, program yang sifatnya mendesak, darurat, dan Covid-19 masih dapat dilakukan, meski tanpa melalui APBD Perubahan.

“Perubahan APBD itu digunakan menyesuaikan untuk hal-hal yang sudah berjalan di tahun anggaran. Kita karena keterlambatan persetujuan kemarin, menjadi evaluasi Perdanya, tapi masih dikasih kesempatan untuk melakukan pergeseran dari untuk 3 hal, penanganan Covid-19, keadaan mendesak, dan darurat,” katanya, Senin (01/11/2021).

Saat ini, pihaknya belum dapat memastikan jumlah anggaran yang akan digunakan. Mengingat, proses penyusunannya belum berjalan.

“Kalau berapa (anggarannya), ya berapa? Kita kan masih berjalan penyusunanya harus dilakukan. Jadi bukan konsep berapa yang dianggarakan berapa sisanya, bukan gitu,” ungkapnya.

Dalam pembuat Perwal untuk menjabarkan program dalam APBD yang dapat dilaksanakan, ditargetkan akan rampung minggu depan usai berkonsultasi kepada Kemendagri.

“Targetnya sih satu minggu setelah kemarin, jadi minggu depan kita selesai karena harus konsultasi ke Kemendagri hari ini,” paparnya.

Di sisi lian, Wachyu memastikan tidak akan ada pengaruh penolakan RAPBD Perubahan terhadap gaji pegawai, sebab hal itu masuk pada kriteria belanja wajib.

“Gaji nggak masalah karena masuk kriteria belanja wajib. Nggak ada, nggak masalah kalau itu mah,” jelasnya. (son)

Tags: Gaji PegawaiPemkot SerangRAPBD

Berita Terkait.

BKC
Nusantara

Simak Hasil Kinerja Pengawasan Bea Cukai Palembang Selama Januari-Februari 2026

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:25
BMMN
Nusantara

Bea Cukai Bengkalis Salurkan Hibah BMMN untuk Pesantren dan Panti Asuhan

Rabu, 25 Maret 2026 - 13:04
Kanwil
Nusantara

Kanwil Bea Cukai Jateng DIJ Setujui Kawasan Berikat PT Carku Daya Indonesia

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:23
Sumur-Bor
Nusantara

Hari Air Sedunia: Sumur Harapan Pertamina Alirkan Kehidupan ke Pelosok Negeri

Rabu, 25 Maret 2026 - 08:19
Tragedi di Bandung Zoo: Anak Harimau Benggala Usia 8 Bulan Mati
Nusantara

Tragedi di Bandung Zoo: Anak Harimau Benggala Usia 8 Bulan Mati

Rabu, 25 Maret 2026 - 07:51
Petugas-Polisi
Nusantara

Polres Padang Panjang Tahan 3 Truk Sumbu Tiga karena Langgar Pembatasan Operasional

Selasa, 24 Maret 2026 - 20:32

BERITA POPULER

  • DPRD DKI Ingatkan Pendatang Baru: Jangan ke Jakarta Hanya Modal Nekat

    Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2673 shares
    Share 1069 Tweet 668
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    707 shares
    Share 283 Tweet 177
  • Polri Naikkan Pangkat 47 Perwira, Ini Daftar Jenderal Baru

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.