• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Simak Hasil Kinerja Pengawasan Bea Cukai Palembang Selama Januari-Februari 2026

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Rabu, 25 Maret 2026 - 14:25
in Nusantara
BKC

Bea Cukai Palembang perkuat pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal serta komoditas ekspor dan impor yang melanggar ketentuan larangan dan pembatasan (lartas). Foto : Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Palembang perkuat pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal serta komoditas ekspor dan impor yang melanggar ketentuan larangan dan pembatasan (lartas). Sepanjang Januari hingga Februari 2026, berbagai penindakan berhasil dilakukan di sejumlah titik strategis di wilayah Sumatra Selatan.

Pengawasan yang dilakukan melalui patroli darat, pemeriksaan jasa pengiriman, serta pengawasan di bandara dan pelabuhan menunjukkan hasil signifikan. Hingga 28 Februari 2026, petugas berhasil mengamankan 3.598.200 batang rokok ilegal tanpa pita cukai dan 88 kilogram tembakau iris.

BacaJuga:

Inovasi dari Desa: UMKM Binaan PHI Sulap Potensi Lokal Menjadi Produk Bernilai Tinggi

PHI Asah Kepemimpinan ASN Tabalong, Dorong Lahirnya Pemimpin Transformasional untuk Pembangunan Daerah

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Ngawi di Jawa Timur

Selain itu, turut diamankan 75 liter arak Bali, 28 botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA) impor Golongan C, serta 79 botol MMEA lokal Golongan C.

Tidak hanya itu, Bea Cukai Palembang juga menindak komoditas lain yang melanggar ketentuan. Pada kategori narkotika dan psikotropika, petugas mengamankan 33 unit cartridge vape ilegal berbagai merek. Sementara pada komoditas impor lainnya, diamankan 2.086 chain serta 21 koli barang yang diduga sebagai Barang Cagar Budaya.

Sebagai bentuk penegakan hukum, Bea Cukai Palembang menjatuhkan sanksi administratif berupa denda dengan total nilai Rp190.843.000. Adapun terhadap barang impor yang termasuk kategori lartas, ditetapkan sebagai Barang Ditetapkan Menjadi Milik Negara (BDN).

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Palembang, Achmad, menjelaskan bahwa penegakan hukum dilakukan secara tegas, tetapi tetap proporsional melalui penerapan mekanisme ultimum remedium. Ia menyebutkan bahwa pendekatan ini menjadikan pidana sebagai upaya terakhir.

Sepanjang tahun 2026, Bea Cukai Palembang telah menangani empat kasus pelanggaran cukai melalui mekanisme tersebut dengan total nilai Rp150.843.000. Pendekatan ini dinilai lebih efektif karena prosesnya cepat, efisien, serta tetap memberikan efek jera sekaligus meningkatkan penerimaan negara.

Achmad juga mengingatkan para masyarakat dan pelaku usaha untuk tidak terlibat dalam praktik ilegal. Ia menegaskan bahwa peredaran rokok dan beragam barang ilegal lainnya dapat berdampak luas, termasuk terhadap generasi muda. “Mari bersama-sama perangi barang ilegal,” tutupnya. (ipo)

Tags: Barang Kena CukaiBea Cukai PalembangeksporImpor

Berita Terkait.

Inovasi dari Desa: UMKM Binaan PHI Sulap Potensi Lokal Menjadi Produk Bernilai Tinggi
Nusantara

Inovasi dari Desa: UMKM Binaan PHI Sulap Potensi Lokal Menjadi Produk Bernilai Tinggi

Senin, 15 Juni 2026 - 21:01
Strategis dan Berkelanjutan, Pullman Jakarta Central Park Tawarkan Pengalaman MICE Kelas Dunia
Nusantara

PHI Asah Kepemimpinan ASN Tabalong, Dorong Lahirnya Pemimpin Transformasional untuk Pembangunan Daerah

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:05
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Ngawi di Jawa Timur

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:33
LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi
Nusantara

LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:05
Andra-Soni
Nusantara

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Program Sekolah Gratis bagi Swasta Perluas Akses Pendidikan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:48
karhutla
Nusantara

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:11

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    6958 shares
    Share 2783 Tweet 1740
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1757 shares
    Share 703 Tweet 439
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1036 shares
    Share 414 Tweet 259
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    984 shares
    Share 394 Tweet 246
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.