• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

RAPBD Perubahan Ditolak, Pemkot Serang Jamin Gaji Pegawai Aman

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 1 November 2021 - 21:27
in Daerah
Pemkot Serang

Kepala BPKAD Kota Serang, Wachyu B. Kristiawan. (Foto: Facebook Wachyu B. Kristiawan)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), ihwal nasib ditolaknya Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2021.

Hasil dari konsultasi itu nantinya, akan dituangkan dalam penjabaran perubahan APBD melalui Peraturan Wali Kota Serang. Sehingga, Pemkot masih dapat menggunakan anggaran.

BacaJuga:

Metranet Kawinkan Inovasi Digital dan Aksi Sosial, Perkuat Gerakan Cegah Stunting

Pasokan Pertalite untuk Manado Diperkuat, Pertamina Atur Distribusi hingga SPBU

Kabut Asap Selimuti Medan, Pertamina Sumbagut Turun Tangan Lindungi Masyarakat

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Wachyu B. Kristiawan mengatakan, program yang sifatnya mendesak, darurat, dan Covid-19 masih dapat dilakukan, meski tanpa melalui APBD Perubahan.

“Perubahan APBD itu digunakan menyesuaikan untuk hal-hal yang sudah berjalan di tahun anggaran. Kita karena keterlambatan persetujuan kemarin, menjadi evaluasi Perdanya, tapi masih dikasih kesempatan untuk melakukan pergeseran dari untuk 3 hal, penanganan Covid-19, keadaan mendesak, dan darurat,” katanya, Senin (01/11/2021).

Saat ini, pihaknya belum dapat memastikan jumlah anggaran yang akan digunakan. Mengingat, proses penyusunannya belum berjalan.

“Kalau berapa (anggarannya), ya berapa? Kita kan masih berjalan penyusunanya harus dilakukan. Jadi bukan konsep berapa yang dianggarakan berapa sisanya, bukan gitu,” ungkapnya.

Dalam pembuat Perwal untuk menjabarkan program dalam APBD yang dapat dilaksanakan, ditargetkan akan rampung minggu depan usai berkonsultasi kepada Kemendagri.

“Targetnya sih satu minggu setelah kemarin, jadi minggu depan kita selesai karena harus konsultasi ke Kemendagri hari ini,” paparnya.

Di sisi lian, Wachyu memastikan tidak akan ada pengaruh penolakan RAPBD Perubahan terhadap gaji pegawai, sebab hal itu masuk pada kriteria belanja wajib.

“Gaji nggak masalah karena masuk kriteria belanja wajib. Nggak ada, nggak masalah kalau itu mah,” jelasnya. (son)

Tags: Gaji PegawaiPemkot SerangRAPBD

Berita Terkait.

Metranet Kawinkan Inovasi Digital dan Aksi Sosial, Perkuat Gerakan Cegah Stunting
Daerah

Metranet Kawinkan Inovasi Digital dan Aksi Sosial, Perkuat Gerakan Cegah Stunting

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:03
Pasokan Pertalite untuk Manado Diperkuat, Pertamina Atur Distribusi hingga SPBU
Daerah

Pasokan Pertalite untuk Manado Diperkuat, Pertamina Atur Distribusi hingga SPBU

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:47
Kabut Asap Selimuti Medan, Pertamina Sumbagut Turun Tangan Lindungi Masyarakat
Daerah

Kabut Asap Selimuti Medan, Pertamina Sumbagut Turun Tangan Lindungi Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:15
soni
Daerah

Gubernur Banten: Linmas Itu Dekat dengan Rakyat, Harus Humanis dan Lindungi Kelompok Rentan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:14
rokok
Daerah

Bea Cukai Sumbawa Amankan 1,88 Juta Batang Rokok Ilegal hingga September 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:33
bc
Daerah

Bea Cukai Tanjungpinang Musnahkan Barang Ilegal Rp4,3 Miliar, Potensi Kerugian Negara Rp2,6 Miliar Diselamatkan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:47

OLAHRAGA

Persija Tantang Persita di Banten, Ujian Konsistensi Sang Pemuncak Klasemen
Olahraga

Persija Tantang Persita di Banten, Ujian Konsistensi Sang Pemuncak Klasemen

Editor Laurens Dami
Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:59

INDOPOSCO.ID - Persija Jakarta akan menghadapi Persita pada pekan kelima Super League 2026/2027 di Banten International Stadium (BIS), Sabtu (17/10/2026)...

SelengkapnyaDetails
gp

Fasilitas dari Bea Cukai Ini Bantu Kesuksesan Penyelenggaraan Moto GP Mandalika 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:42
super

Jadwal Super League Pekan 5: Persija Diuji Persita, Persib Hadapi Ancaman Persik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:01
psm

Jamu PSM Makassar di Bantul, PSIM Jogjakarta Usung Misi Raih Tiga Poin Perdana

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:40
esi

PB ESI 2026-2030 Fokus Ubah Potensi Generasi Digital Jadi Prestasi Dunia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:07

BERITA POPULER

  • Reynold-Elisa-Partomuan-Hutagalung

    Dianggap Hentikan Penyelidikan Pencurian Uang, Kapolres Jakpus Diadukan ke Kapolri

    3386 shares
    Share 1354 Tweet 847
  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2498 shares
    Share 999 Tweet 625
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1378 shares
    Share 551 Tweet 345
  • Debut Azka Corbuzier di New York Tuai Pujian, Film “Home, Almost” Bikin Penonton Menangis

    1012 shares
    Share 405 Tweet 253
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1042 shares
    Share 417 Tweet 261
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.