• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Kasus Penipuan Uang Warga, Lurah Duri Kepa Dicopot

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 1 November 2021 - 19:10
in Megapolitan
lurah duri kepa

Lurah Duri Kepa Marhali saat ditemui di Kelurahan Duri Kepa, Kebon Jeruk Jakarta Barat, Selasa (12/9/2021) ANTARA/Walda

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencopot Lurah Duri Kepa, Jakarta Barat, Marhali dan Bendahara Devi Ambarsari dari jabatannya karena diduga terkait kasus dugaan penipuan uang warga Tangerang sebesar total Rp264,5 juta.

“Lurah dan bendahara sudah dibebastugaskan dari jabatan ASN (aparatur sipil negara) oleh atasan langsung sesuai PP 94 tahun 2021,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria kepada wartawan di Jakarta, Senin (1/11), seperti dikutip Antara.

BacaJuga:

Chico Hakim: Dominasi Gen Z dan Milenial Jadi Modal Jakarta Menuju Kota Maju

Pemeriksa Fakta Kupas Cara Kerja Hoaks di Era Digital

Pramono Anung Ajak Warga Melek Digital demi Dongkrak Ekonomi Jakarta

Wagub DKI menambahkan saat ini keduanya juga sedang dalam proses pemeriksaan oleh Inspektorat Kota Jakarta Barat dan Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga : Waspadai Penipuan Bermodus Rekrutmen Pegawai PT KAI

“Dalam menjalankan pemerintahan telah ditunjuk pelaksana harian lurah dan bendahara,” imbuh Riza.

Meski dibebastugaskan dari jabatannya, namun keduanya masih berstatus pegawai negeri sipil (PNS).

Sebelumnya, seorang warga Tangerang berinisial SKD pada 25 Oktober 2021 melaporkan kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan dengan terlapor Lurah Duri Kepa, Marhali di Polres Metro Tangerang Kota dengan nilai kerugian Rp264,5 juta.

Baca Juga : Waspadai Jubah Agama NII, MUI: Ini Untuk Menipu Generasi Muda

Lurah Duri Kepa Marhali kemudian membantah pihaknya melakukan pinjaman dana kepada SKD.

Ia menyebut pinjaman tersebut merupakan pinjaman pribadi bendahara yang mengatasnamakan kelurahan.

“Itu pinjaman pribadi yang mengatasnamakan kelurahan,” ujarnya.

Sementara itu, Devi Ambarsari dalam surat pernyataannya yang ditandatangani 27 Mei 2021 menyebutkan bahwa SKD menitipkan uang sebesar Rp264,5 juta di kelurahan Duri Kepa yang diketahui lurah.

Uang yang masuk ke rekening Kelurahan Duri Kepa itu, lanjut PNS kelahiran 1993 itu ditransfer bertahap dan digunakan untuk keperluan membayar honor RT/RW.

Dalam pernyataan itu juga disebutkan bahwa sistem pengembalian dibayarkan Kelurahan Duri Kepa dengan menambahkan biaya (fee) 10 persen dari nominal uang yang dititipkan.

“Saya sama sekali tidak menerima uang tersebut untuk kepentingan pribadi saya,” tulis Devi dalam surat pernyataan.

Pemerintah Kota Jakarta Barat mengeluarkan surat pembebasan tugas kepada keduanya.

“Sudah dikeluarkan surat penonaktifan atau surat pembebasan dari jabatan ASN sambil menunggu hasil keputusan pemeriksaan atau keluarnya ketetapan hukuman,” kata Wali Kota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko, Jumat (29/10). (mg3)

Tags: Lurah Duri Kepapenipuan

Berita Terkait.

chico
Megapolitan

Chico Hakim: Dominasi Gen Z dan Milenial Jadi Modal Jakarta Menuju Kota Maju

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:15
Pemeriksa Fakta Kupas Cara Kerja Hoaks di Era Digital
Megapolitan

Pemeriksa Fakta Kupas Cara Kerja Hoaks di Era Digital

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:31
Pramono Anung Ajak Warga Melek Digital demi Dongkrak Ekonomi Jakarta
Megapolitan

Pramono Anung Ajak Warga Melek Digital demi Dongkrak Ekonomi Jakarta

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:01
Wali Kota Jaktim Tekankan Literasi Digital dan Tanggung Jawab Moral di Era AI
Megapolitan

Wali Kota Jaktim Tekankan Literasi Digital dan Tanggung Jawab Moral di Era AI

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:41
ciganjur
Megapolitan

Lestarikan Tradisi, Lebaran Ciganjur 2026 Hadirkan Kuliner hingga Hiburan Musik Khas Betawi

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:22
Duduk Perkara Keributan TNI di Kemayoran: Berawal Salah Paham, Berakhir Penusukan
Megapolitan

Duduk Perkara Keributan TNI di Kemayoran: Berawal Salah Paham, Berakhir Penusukan

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:02

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3692 shares
    Share 1477 Tweet 923
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1296 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.