• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Kasus Penipuan Uang Warga, Lurah Duri Kepa Dicopot

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 1 November 2021 - 19:10
in Megapolitan
lurah duri kepa

Lurah Duri Kepa Marhali saat ditemui di Kelurahan Duri Kepa, Kebon Jeruk Jakarta Barat, Selasa (12/9/2021) ANTARA/Walda

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencopot Lurah Duri Kepa, Jakarta Barat, Marhali dan Bendahara Devi Ambarsari dari jabatannya karena diduga terkait kasus dugaan penipuan uang warga Tangerang sebesar total Rp264,5 juta.

“Lurah dan bendahara sudah dibebastugaskan dari jabatan ASN (aparatur sipil negara) oleh atasan langsung sesuai PP 94 tahun 2021,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria kepada wartawan di Jakarta, Senin (1/11), seperti dikutip Antara.

BacaJuga:

Viral Petasan Maulid Dinyalakan Dini Hari, Pramono Minta Acara Dibatasi

Pramono Denda 29 Perusahaan Pengakut Sampah Rp10 Juta per Perusahaan

Yayasan Al Qohhar Ringankan Beban Anak Yatim, Santunan hingga Fasilitas Pendidikan

Wagub DKI menambahkan saat ini keduanya juga sedang dalam proses pemeriksaan oleh Inspektorat Kota Jakarta Barat dan Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga : Waspadai Penipuan Bermodus Rekrutmen Pegawai PT KAI

“Dalam menjalankan pemerintahan telah ditunjuk pelaksana harian lurah dan bendahara,” imbuh Riza.

Meski dibebastugaskan dari jabatannya, namun keduanya masih berstatus pegawai negeri sipil (PNS).

Sebelumnya, seorang warga Tangerang berinisial SKD pada 25 Oktober 2021 melaporkan kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan dengan terlapor Lurah Duri Kepa, Marhali di Polres Metro Tangerang Kota dengan nilai kerugian Rp264,5 juta.

Baca Juga : Waspadai Jubah Agama NII, MUI: Ini Untuk Menipu Generasi Muda

Lurah Duri Kepa Marhali kemudian membantah pihaknya melakukan pinjaman dana kepada SKD.

Ia menyebut pinjaman tersebut merupakan pinjaman pribadi bendahara yang mengatasnamakan kelurahan.

“Itu pinjaman pribadi yang mengatasnamakan kelurahan,” ujarnya.

Sementara itu, Devi Ambarsari dalam surat pernyataannya yang ditandatangani 27 Mei 2021 menyebutkan bahwa SKD menitipkan uang sebesar Rp264,5 juta di kelurahan Duri Kepa yang diketahui lurah.

Uang yang masuk ke rekening Kelurahan Duri Kepa itu, lanjut PNS kelahiran 1993 itu ditransfer bertahap dan digunakan untuk keperluan membayar honor RT/RW.

Dalam pernyataan itu juga disebutkan bahwa sistem pengembalian dibayarkan Kelurahan Duri Kepa dengan menambahkan biaya (fee) 10 persen dari nominal uang yang dititipkan.

“Saya sama sekali tidak menerima uang tersebut untuk kepentingan pribadi saya,” tulis Devi dalam surat pernyataan.

Pemerintah Kota Jakarta Barat mengeluarkan surat pembebasan tugas kepada keduanya.

“Sudah dikeluarkan surat penonaktifan atau surat pembebasan dari jabatan ASN sambil menunggu hasil keputusan pemeriksaan atau keluarnya ketetapan hukuman,” kata Wali Kota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko, Jumat (29/10). (mg3)

Tags: Lurah Duri Kepapenipuan

Berita Terkait.

Pramono Anung
Megapolitan

Viral Petasan Maulid Dinyalakan Dini Hari, Pramono Minta Acara Dibatasi

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:14
pram
Megapolitan

Pramono Denda 29 Perusahaan Pengakut Sampah Rp10 Juta per Perusahaan

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:04
qonhar
Megapolitan

Yayasan Al Qohhar Ringankan Beban Anak Yatim, Santunan hingga Fasilitas Pendidikan

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:09
cuaca
Megapolitan

Awal Pekan Cuaca di Jakarta Bervariatif, Dari Hujan Hingga Berawan

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:27
Hujan
Megapolitan

Libur Akhir Pekan, Cuaca di Jakarta Didominasi Hujan Hingga Berawan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:40
Buntut Kasus Kematian Pelajar, Dinas Pendidikan Jakarta Kaji Usulan Penempatan Psikolog di Sekolah
Megapolitan

Buntut Kasus Kematian Pelajar, Dinas Pendidikan Jakarta Kaji Usulan Penempatan Psikolog di Sekolah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 20:32

OLAHRAGA

120 Bikers Gaspol ke Mandalika, Pertamina Bawa Semangat Komunitas hingga ke Sirkuit
Olahraga

120 Bikers Gaspol ke Mandalika, Pertamina Bawa Semangat Komunitas hingga ke Sirkuit

Editor Ali Rachman
Senin, 5 Oktober 2026 - 17:17

INDOPOSCO.ID - Bukan sekadar perjalanan dari Jakarta menuju Lombok. Sebanyak 120 pengendara dari berbagai komunitas roda dua bersiap menempuh perjalanan...

SelengkapnyaDetails
Hadapi Thailand di GBK, DPR Ingatkan Timnas Indonesia Jangan Buang Peluang

Hadapi Thailand di GBK, DPR Ingatkan Timnas Indonesia Jangan Buang Peluang

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:05
bolaa

Final FIFA ASEAN Cup: Polisi Siapkan Pengamanan Ketat Indonesia vs Thailand di GBK

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:24
asian

Tutup Asian Games dengan Rekor dan Sejarah, CdM Ungkap Kunci Sukses Tim Indonesia

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:32
diks

Kevin Diks Ungkap Modal Garuda Jelang Final FIFA ASEAN Cup 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:21

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3899 shares
    Share 1560 Tweet 975
  • Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2697 shares
    Share 1079 Tweet 674
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    960 shares
    Share 384 Tweet 240
  • Pernyataan SBY Gugatan PHPU Salah Alamat, Analis: MK Bisa Nilai Keabsahan Pencalonan Gibran

    759 shares
    Share 304 Tweet 190
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.