• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Atasi Radikalisme, BNPT Perlu Kekuatan Besar. Caranya?

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 30 Oktober 2021 - 23:01
in Nasional
bnpt

Stanislaus Riyanta saat menjadi narasumber dalam podcast Kafe Toleransi yang diunggah dalam kanal YouTube Humas BNPT, dipantau dari Jakarta, Sabtu (30/10/2021). Foto : Antara/Tri Meilani Ameliya

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah diminta memberikan kewenangan lebih kepada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk menggerakkan masyarakat, sehingga tercipta gerakan nasional kontra radikalisme dan terorisme.

“Yang dilawan oleh BNPT itu bukan hanya satu-dua kelompok, satu-dua orang, tapi radikalisasi yang sudah masif di masyarakat. Makanya, perlu kekuatan besar,” tutur Pakar Intelijen dan Terorisme Stanislaus Riyanta saat menjadi narasumber dalam podcast Kafe Toleransi yang diunggah dalam kanal YouTube Humas BNPT, dipantau dari Jakarta, Sabtu (30/10/2021).

BacaJuga:

Perhumas dan Dompet Dhuafa Ungkap Ancaman Medsos pada Psikososial Hingga Masa Depan Anak

Hak Pemilih dalam Pemilu, Komisi II: Tantangan 2029 Lebih Berbahaya

Komisi III Sepakati 7 Calon Anggota KY 2025–2030, Ini Daftarnya

Menurutnya, kekuatan besar itu sebenarnya adalah masyarakat dan untuk menggerakkan mereka diperlukan kewenangan yang besar.

Dengan demikian, dari gambaran tersebutlah Stanislaus Riyanta menyarankan agar pemerintah dapat meningkatkan kewenangan yang dimiliki oleh BNPT sebagai sebuah lembaga penanggulangan radikalisme yang akan mengarah pada terorisme itu.

Stanis, sapaan akrab Stanislaus Riyanta, juga mengatakan di era Industri 4.0 ini, dampak radikalisasi memiliki tingkat bahaya yang luar biasa bagi bangsa Indonesia.

Ia mengamati, bila dahulu pengaruh radikalisasi dilakukan secara tatap muka dari orang ke orang, pada saat ini, kelompok radikalisme lebih mudah untuk merekrut anggota baru.

Mereka melakukan propaganda yang disebar melalui berbagai konten di internet. Kemudian, semua orang dapat membaca, mendengar, ataupun melihat konten tersebut, lalu mereka menjadi terpapar.

Stanis pun berpendapat pemberian wewenang lebih terhadap BNPT dapat membuat mereka memiliki kemampuan memengaruhi ataupun mengintervensi kebijakan lembaga lain terkait kontra radikalisme dan terorisme.

Karena pada dasarnya, lanjut Stanis, penanggulangan ancaman radikalisasi di era Industri 4.0 ini membutuhkan kolaborasi antarlembaga.

“Harus ditingkatkan lagi kewenangan BNPT. Kalau setara dengan lembaga-lembaga lain, berkolaborasi hanya formal akan menjadi repot,” ujar Stanis dikutip Antara.

Saat kewenangan antara BNPT dengan lembaga lain sejajar, tambah Stanis, lembaga-lembaga tersebut akan cenderung mempertanyakan kenapa mereka harus ikut berperan menanggulangi radikalisme dan terorisme.

Untuk itu, BNPT juga membutuhkan kewenangan lebih dalam memastikan seluruh lembaga di Indonesia ikut berperan menanggulangi ancaman radikalisme dan terorisme yang semakin berbahaya pada saat ini. (aro)

Tags: BNPTkkbRadikalismeTeroris
Berita Sebelumnya

Menjelang Hari Pahlawan, Kemensos Bersihkan TMPNU Kalibata

Berita Berikutnya

Tekuk Elche 2-1, Real Madrid Ada di Puncak Klasemen Sementara Liga Spanyol

Berita Terkait.

dd
Nasional

Perhumas dan Dompet Dhuafa Ungkap Ancaman Medsos pada Psikososial Hingga Masa Depan Anak

Kamis, 20 November 2025 - 13:33
komisi-2
Nasional

Hak Pemilih dalam Pemilu, Komisi II: Tantangan 2029 Lebih Berbahaya

Kamis, 20 November 2025 - 09:30
komisi3
Nasional

Komisi III Sepakati 7 Calon Anggota KY 2025–2030, Ini Daftarnya

Kamis, 20 November 2025 - 08:30
DPRRI
Nasional

Festival Aspirasi 2024 Diakui Dunia, Biro Pemberitaan DPR: Ruang Partisipasi Generasi Muda

Kamis, 20 November 2025 - 07:46
petral
Nasional

Kejagung Buka Suara Soal Pelimpahan Kasus Dugaan Korupsi Petral ke KPK

Kamis, 20 November 2025 - 03:30
tico
Nasional

Polri Sebut Kerusuhan Akhir Agustus Titik Balik Refleksi Situasi Organisasi

Kamis, 20 November 2025 - 02:20
Berita Berikutnya
liga spanyol

Tekuk Elche 2-1, Real Madrid Ada di Puncak Klasemen Sementara Liga Spanyol

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4080 shares
    Share 1632 Tweet 1020
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    951 shares
    Share 380 Tweet 238
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.