• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Berhukum di Indonesia Disinari Sinar Ketuhanan

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 29 Oktober 2021 - 17:18
in Nasional
hakim MK

Hasil tangkapan layar Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat saat menjadi narasumber dalam seminar nasional Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Makassar, bertajuk “Nilai-Nilai Etik dalam Proses Peradilan di Mahkamah Konstitusi” yang disiarkan secara langsung dalam kanal YouTube Official UIN Alauddin, dipantau dari Jakarta, Jumat (29/10/2021). Foto: Antara/Tri Meilani Ameliya

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengatakan kegiatan berhukum di Indonesia sudah sepatutnya disinari oleh sinar Ketuhanan Yang Maha Esa sebagaimana diamanatkan oleh sila ke-1 Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum.

“Saya sering menyebutkan bahwa hakim itu selama ini mayoritasnya muslim, ada yang Kristen, Katolik, dan Hindu. Saya mengatakan hendaknya pada waktu memutus perkara betul-betul disinari oleh sinar ketuhanan,” kata Arief Hidayat saat menjadi narasumber dalam seminar nasional Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Makassar, bertajuk Nilai-Nilai Etik dalam Proses Peradilan di Mahkamah Konstitusi yang disiarkan secara langsung dalam kanal YouTube Official UIN Alauddin, dipantau dari Jakarta, Jumat (29/10/2021).

BacaJuga:

Jelang Aturan Pembatasan Medsos Anak Berlaku, Baru X dan Bigo Live Patuhi PP Tunas

DPR Minta Wacana WFH Satu Hari untuk Tekan Konsumsi BBM Dievaluasi

Respons Gejolak Harga Minyak Dunia, Setjen DPR RI Terapkan Langkah Efesiensi

Menurutnya, penerapan seperti itu diperlukan karena Indonesia dikelola berdasarkan pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, tepatnya pada alinea keempat.

Baca Juga : Dimutasi, Aiptu Jakaria: Dulu Hubungan Sama Penjahat, Sekarang dengan Masyarakat

Di dalamnya, dituliskan visi dan misi tujuan nasional, yaitu melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, serta mencerdaskan kehidupan bangsa. Tujuan-tujuan tersebut dapat diwujudkan dengan berlandaskan Pancasila.

Namun, Arief Hidayat menilai selama ini pengajaran hukum di Indonesia belum secara tepat menafsirkan cara pengelolaan negara yang seperti itu.

Dengan demikian, diperlukan penanaman terhadap pemahaman bahwa berhukum itu dilandasi oleh salah satu sinar Pancasila, yaitu Ketuhanan yang Maha Esa karena Indonesia berbeda dengan negara-negara lain yang mayoritas penduduknya muslim.

Indonesia tidak menjalankan negara berdasarkan syariat Islam. Akan tetapi, Indonesia merupakan negara hukum berdasarkan Pancasila.

“Saya sebut itu sebagai keluhuran budi para pendiri bangsa yang beragama Islam. Mereka bisa mengakomodasikan serta menerima saudara nonmuslim untuk bernegara di Indonesia,” kata Arief Hidayat, seperti dikutip Antara.

Oleh karena itu, lanjut dia, semangat para pendiri bangsa harus terus dilanjutkan.

Pada dasarnya, berhukum di Indonesia dilakukan dengan menyinergikan seluruh keberagaman agama ke dalam satu sinar Ketuhanan Yang Maha Esa.

Dikatakan pula bahwa sinar Ketuhanan Yang Maha Esa juga diterapkan dalam bidang-bidang lain, seperti berekonomi, bersosial, ataupun berbudaya. (mg2)

Tags: arief hidayathukumHukum di IndonesiaMK

Berita Terkait.

Jelang Aturan Pembatasan Medsos Anak Berlaku, Baru X dan Bigo Live Patuhi PP Tunas
Nasional

Jelang Aturan Pembatasan Medsos Anak Berlaku, Baru X dan Bigo Live Patuhi PP Tunas

Sabtu, 28 Maret 2026 - 06:33
Arus Balik Diprediksi Menggumpal di Akhir Pekan, Pemudik Diminta Cerdas Atur Waktu
Nasional

DPR Minta Wacana WFH Satu Hari untuk Tekan Konsumsi BBM Dievaluasi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 03:11
Arus Balik Diprediksi Menggumpal di Akhir Pekan, Pemudik Diminta Cerdas Atur Waktu
Nasional

Respons Gejolak Harga Minyak Dunia, Setjen DPR RI Terapkan Langkah Efesiensi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 01:21
Ratusan Pelanggaran THR Terungkap, DPR: Negara Seolah Kalah dari Perusahaan Nakal
Nasional

Ratusan Pelanggaran THR Terungkap, DPR: Negara Seolah Kalah dari Perusahaan Nakal

Jumat, 27 Maret 2026 - 23:56
Terbuka Peluang Pihak Ketiga Jadi Penengah konflik Iran–AS, Fraksi PKS DPR Dorong Peran Indonesia sebagai “Honest Broker”
Nasional

Terbuka Peluang Pihak Ketiga Jadi Penengah konflik Iran–AS, Fraksi PKS DPR Dorong Peran Indonesia sebagai “Honest Broker”

Jumat, 27 Maret 2026 - 23:03
Hampir 49 Ribu Kendaraan Lewat, Tol Japek II Selatan Efektif Pecah Arus Balik
Nasional

Istirahat Tiap 3 Jam, Pemudik Terjaga dari Risiko Kecelakaan 

Jumat, 27 Maret 2026 - 22:06

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1231 shares
    Share 492 Tweet 308
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    952 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.