• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Polisi Selidiki Dua Remaja di Tasikmalaya Tewas akibat Miras

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 28 Oktober 2021 - 06:30
in Daerah
Polres Tasikmalaya

Kepala Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Dian Purnomo. ANTARA/HO-Pokja Polres Tasikmalaya

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Resor (Polres) Tasikmalaya, Jawa Barat menyelidiki kasus minuman keras oplosan bahan campuran alkohol dan minuman berenergi di Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat yang menyebabkan dua remaja tewas, dan tiga lainnya dirawat karena kondisi kesehatannya buruk.

“Kami sudah periksa saksi dari keluarga korban yang dua orang meninggal dunia, dua orang lainnya yang masih kita bisa interogasi,” ujar Kepala Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Dian Purnomo kepada wartawan di Tasikmalaya, Rabu (27/10).

BacaJuga:

Terjebak Algoritma dan Doomscrolling, BKKBN Aceh Ajak Gen Z Kelola Layar Digital

Kementerian Transmigrasi Serahkan 27 Sertifikat Tanah di Maluku Tengah, Komisi V Dorong Pengembangan Kawasan

Kebakaran Signifikan, BNPB Prioritaskan Penanganan Karhutla di 3 Wilayah Ini

Ia mengatakan jajarannya sudah menerima laporan adanya warga yang tewas setelah komsumsi minuman keras atau minuman racikan alkohol dengan minuman bertenaga di Kecamatan Taraju, Senin (25/10), selanjutnya tim melakukan olah tempat kejadian perkara.

Baca Juga : Langgar PPKM, Pengunjung di Tiga Kafe Jaksel Dibubarkan

Hasil penyelidikan sementara, tutur ia, benar adanya keterangan telah menenggak minuman keras oplosan, kemudian di lokasi tempat minum ditemukan botol alkohol, bungkus sisa minuman bertenaga, teko, dan cangkir.
“Di TKP kami amankan beberapa barang bukti, ada botol alkohol, teko, gelas, dan bekas saset minuman energi,” ucapnya melanjutkan.

Ia menyampaikan polisi selama ini masih mengakulasi barang bukti lainnya dan juga meminta keterangan lebih lengkap dari keluarga korban yang meninggal ataupun meminta keterangan dari korban yang dirawat di rumah sakit.

Pihaknya belum dapat memastikan siapa yang harus bertanggung jawab dalam kejadian tersebut, mengingat mereka yang sedang dirawat mengaku cairan alkohol itu dibeli di pasar daring. “Mereka ini membeli via online lewat aplikasi Lazada, dia membeli alkohol,” ujarnya pula.

Korban yang meninggal dunia setelah mengonsumsi minuman keras oplosan yakni inisial TE (15) dan AL (17) warga Desa Purwarahayu, Kecamatan Taraju, dan yang masih menjalani perawatan yakni inisial YUK (18), HER (16), dan WE (14).

“Kondisi kesehatannya masih lemas, total ada lima orang, informasi terbaru yang kami wawancarai sedang dirawat di Rumah Sakit SMC ada dua, dan satu lagi dirawat di rumahnya,” ungkapnya. (mg4)

Tags: mirasPolres Tasikmalaya

Berita Terkait.

Mayapada Neuro Connect 2026 Hadirkan Lebih dari 2.000 Dokter, Bahas Inovasi Penanganan Penyakit Saraf
Daerah

Terjebak Algoritma dan Doomscrolling, BKKBN Aceh Ajak Gen Z Kelola Layar Digital

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:45
Kementrans
Daerah

Kementerian Transmigrasi Serahkan 27 Sertifikat Tanah di Maluku Tengah, Komisi V Dorong Pengembangan Kawasan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:02
Kebakaran Signifikan, BNPB Prioritaskan Penanganan Karhutla di 3 Wilayah Ini
Daerah

Kebakaran Signifikan, BNPB Prioritaskan Penanganan Karhutla di 3 Wilayah Ini

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:34
Eks Konsesi TPL Seluas 638 Hektar di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani Lewat Perhutanan Sosial
Daerah

Eks Konsesi TPL Seluas 638 Hektar di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani Lewat Perhutanan Sosial

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:05
BMKG: Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini
Daerah

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Aceh Tenggara, BMKG: Kedalaman Hiposenter 3 Km

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:19
Bantu Ringankan Beban Warga, PAN Gelar Pasar Sembako Murah di Bandung
Daerah

Bantu Ringankan Beban Warga, PAN Gelar Pasar Sembako Murah di Bandung

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:44

OLAHRAGA

BLISPI
Olahraga

Cetak Bintang Sepak Bola dari Daerah, Ketua DPD RI Buka BLISPI Youth Cup V di Bekasi

Editor Nasuha
Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:16

INDOPOSCO.ID - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B. Najamudin membuka Badan Liga Sepakbola Pelajar Indonesia (BLISPI) Youth Cup...

SelengkapnyaDetails
NOC Indonesia

Menuju Dakar 2026, NOC Indonesia Resmi Lepas 12 Atlet Muda Terbaik

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:22
champion

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10
persija

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    3387 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    1028 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    926 shares
    Share 370 Tweet 232
  • Bea Cukai Gagalkan Pengangkutan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Ciperna

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Eks Konsesi TPL Seluas 638 Hektar di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani Lewat Perhutanan Sosial

    798 shares
    Share 319 Tweet 200
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.