• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ketua KPK: Gunakan Bahasa Kesatuan Antikorupsi Perangi Perilaku Koruptif

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 28 Oktober 2021 - 10:09
in Nasional
KPK

Ketua KPK, Firli Bahuri. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengajak semua pihak termasuk pemuda untuk menggunakan satu bahasa kesatuan antikorupsi dalam memerangi korupsi dan perilaku koruptif.

Ini dilakukan, kata Firli, agar seluruh anak bangsa memiliki satu kesamaan pandangan dalam melihat dua hal buruk ini sebagai kejahatan kemanusiaan yang keji, hina serta penuh dosa, agar perbuatan tercela ini tidak lagi dianggap sebagai laten, budaya warisan peninggalan leluhur bangsa, apalagi dianggap sebagai hal yang biasa.

BacaJuga:

Gibran Dorong Peran Pemuda Lintas Agama Percepat Pembangunan Papua

KPK Respons Pengacara Ira Puspadewi Soal Pembebasan Pada Kamis

Kementerian Ekraf Latih Santri Jadikan Smartphone Sarana Produksi Kreatif

Menurut Firli bahasa kesatuan antikorupsi adalah seruan menolak perilaku koruptif dan gerakan generasi muda Indonesia untuk terbebas dari budaya korupsi.

“Penggunaan bahasa kesatuan antikorupsi akan mempersatukan kelompok muda pemberantas korupsi, membangkitkan semangat antikorupsi dari dalam diri dan menumbuhkan kesadaran generasi untuk menolak korupsi,” ujar Firli Bahuri, melalui keterangan tertulis, Kamis (28/10/2021).

Firli mengatakan tema besar peringatan Sumpah Pemuda kali ini. “Bersatu, Bangkit, dan Tumbuh” seyogianya menjadi inspirasi bagi semua untuk selalu menggelorakan semangat darah muda kaum muda, agar senantiasa tampil terdepan sebagai agen perubahan sekaligus motor kemajuan untuk mengakselerasi terwujudnya cita-cita, impian, harapan dan tujuan bernegara.

“Bukan hal yang mudah untuk mewujudkan tujuan bernegara, apalagi di tengah dinamika, tantangan global dengan segudang problemantika, serta situasi serta kondisi sosial ekonomi saat ini di mana masyarakat sangat rentan terfragmentasi,” katanya.

Firli berpendapat hanya dengan meneladani dan menerapkan esensi, makna dan nilai-nilai Sumpah Pemuda dalam kehidupan sehari-hari, negeri ini akan selamat dari segala ancaman dan ragam persoalan besar bangsa, salah satunya korupsi dan perilaku koruptif yang telah berurat akar.

“Kami tegaskan dan ingatkankan bahwasanya siapapun yang berani melakukan kejahatan korupsi, adalah pengkhianat bangsa Indonesia mengingat selain merugikan keuangan dan perekonomian negara, kejahatan kemanusiaan ini juga bertentangan dengan nilai-nilai dari setiap butir ikrar Sumpah Pemuda yang sejatinya menjadi arah tujuan bangsa dan negara kita,” tegasnya.

Firli mengajak para pemuda dan pemudi Indonesia di mana pun berada, agar jangan jadikan Hari Sumpah Pemuda sebagai seremoni tahunan belaka, guratan sejarah untuk dibaca atau tiga ikrar suci yang sekadar dilafalkan dalam upacara bendera.

“Roh patriotisme dan heroisme para pemuda di masa perang kemerdekaan, seyogianya ditanamkan kuat dalam hati, jiwa dan pikiran agar kita tidak salah melangkah dalam menentukan arah masa depan, jangan pernah khilaf apalagi larut hingga terjerumus dalam lembah hitam kejahatan kemanusiaan bernama korupsi, musuh abadi segenap bangsa dan rakyat Indonesia,” ujarnya.

Yang perlu dicatat, kata Firli, korupsi dan perilaku koruptif bukan hanya harus dihindari namun juga wajib untuk diperangi mengingat NKRI belum sepenuhnya merdeka dari kejahatan kemanusiaan ini.

“Insyallah, dengan selalu mengamalkan esensi dan makna Sumpah Pemuda dengan semangat antikorupsi, cita-cita meningkatnya kesejahteraan, kemakmuran segenap bangsa dan rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke mulai Miangas hingga Pulau Rote dalam kehidupam berbangsa dan bernegara yang cerdas, akan segera terwujud apabila korupsi benar-benar sirna dari bumi pertiwi,” pungkasnya. (dam)

Tags: antikorupsiFirli BahuriKetua KPK
Berita Sebelumnya

Jangan Coba-coba, Curang di Seleksi CPNS Bisa Didiskualifikasi Loh!

Berita Berikutnya

Ditjen Perumahan Siapkan Pelayanan Advokasi Hukum Bidang Perumahan

Berita Terkait.

wapres
Nasional

Gibran Dorong Peran Pemuda Lintas Agama Percepat Pembangunan Papua

Kamis, 27 November 2025 - 00:12
KPK1
Nasional

KPK Respons Pengacara Ira Puspadewi Soal Pembebasan Pada Kamis

Rabu, 26 November 2025 - 23:57
MENTERI-EKRAF
Nasional

Kementerian Ekraf Latih Santri Jadikan Smartphone Sarana Produksi Kreatif

Rabu, 26 November 2025 - 23:44
BKKBN
Nasional

Menteri Kependudukan Rilis Hasil Pemutakhiran Pendataan Keluarga 2025

Rabu, 26 November 2025 - 22:45
ma
Nasional

MA Latih Hakim Tingkat Pertama dan Banding Jelang KUHAP Berlaku

Rabu, 26 November 2025 - 22:22
MENHAJ
Nasional

Pelunasan Bipih Reguler 2026, Menhaj: Belum Ada Laporan Kendala Hingga Hari Ini

Rabu, 26 November 2025 - 21:52
Berita Berikutnya
Perumahan

Ditjen Perumahan Siapkan Pelayanan Advokasi Hukum Bidang Perumahan

BERITA POPULER

  • dedi

    Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    738 shares
    Share 295 Tweet 185
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Dari Desa ke Sekolah: Wilmar Pastikan Air Bersih untuk Generasi Masa Depan

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    991 shares
    Share 396 Tweet 248
  • HMI Sumut Desak Kajati Harli Siregar Tetapkan Tersangka Kasus Pembiayaan PT Asam Jawa Rp32,4 Miliar

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.