• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

BPN Kabupaten Tangerang Bantah Pegawai Terlibat Mafia Tanah

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 28 Oktober 2021 - 23:42
in Nusantara
bpn tangerang

Nugraha, kepala BPN Kabupaten Tangerang. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Adanya tudingan oknum pegawai kantor Pertanahan Kabupaten Tengerang,Banten, terlibat kasus dugaan mafia tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terhadap puluhan warga Desa Mauk Barat, Kecamatan Mauk tahun 2019 lalu dibantah oleh Nugraha, kepala BPN Kabupaten Tangerang.

Bahkan Nugraha mengancam, jika terbukti ada oknum pegawai BPN yang terlibat dalam kasus mafia tanah, pihaknya tak segan memberikan sanksi tegas dan mengusulkan pemecatan kepada Kementerian Agraria, Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terhadap oknum tersebut.”Silahkan dibuktikan, jika ada oknum kami yang terlibat dalam kasus mafia tanah, pasti akan diberikan sanksi tegas dan bahkan bisa pemecatan,” tegas Nugraha, Kamis (28/10/2021).

BacaJuga:

Perkuat Rantai Pasok Bioenergi, PLN EPI Gandeng Kalimantan Powerindo Dukung Ketahanan Energi

Usai Vonis Bebas Amsal Sitepu, Komisi III Desak Sanksi untuk Kajari dan Staf Kejaksaan Karo

Pascagempa M7,6, Kepala BNPB Pastikan Ibadah Paskah di Minahasa Berjalan Aman

Mantan Kepala Bidang (Kabid) Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Banten ini menjelaskan, saat ini pihaknya sudah melakukan berbagai perubahan dan inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara cepat, transparan dan bebas dari korupsi, untuk mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas, Bersih Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).”Justru kami terus melakukan evaluasi pembanguna Zona Integritas untuk mendapatkan predikat WBK dan WBBM dari KemenPAN-RB tahun ini,” cetusnya.

Lebih jauh dijelaskan, setiap penerbitan sertipikat di BPN dipastikan sudah melalui proses yang panjang dan ketat. Diantaranya, dari mulai alas hak atau warkah, akta jual beli (AJB) yang dibuat oleh notaris atau PPATS (Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara) atau camat, dan surat pernyataan tidak sengketa dari kepala desa atau lurah.”Jika belakangan ada surat atau dokumen yang dipalsukan, kami tidak memiliki kewenangan memeriksa keabsahan dokumen atau tandatangan dalam dokumen yang diajukan kepada BPN itu asli atau dipalsukan,” tuturnya.

Ia menganalogikan, sepasang pengantin yang menikah kepada penghulu membawa surat keterangan dari desa atau kelurahan yang menyatakan sang wanitanya perawan dan lelakinya bujangan. Namun, belakangan diketahui jika wanitanya adalah janda dan lelakinya duda.”Apakah penghulu yang menikahkan bisa disalahkan ?,” ujarnya balik bertanya.

Sementara kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Banten Rudi Rubijaya mengatakan, terkait tudingan adanya oknum pegawai BPN terlibat mafia tanah dalam program PTSL tahun 2019 di Kabupaten Tangerang sudah ditangani dan dilaporkan ke pusat.” Bahkan pak Munawar Huda (Pihak yang dituding menguasai sertipikat tanah warga-red) juga sudah menyanggupi untuk menyelesaikan dengan masyarakat, dan akan dilakukan mediasi para pihak yang terkait, termasuk dengan pihak desa juga diundang dalam mediasi tersebut,” terang Rudi. (yas)

Tags: BPN Kabupaten Tangerangmafia tanahPegawai

Berita Terkait.

Di Tengah Gejolak Energi Dunia, Pertamina Dorong EBT
Nusantara

Perkuat Rantai Pasok Bioenergi, PLN EPI Gandeng Kalimantan Powerindo Dukung Ketahanan Energi

Sabtu, 4 April 2026 - 00:47
Usai Vonis Bebas Amsal Sitepu, Komisi III Desak Sanksi untuk Kajari dan Staf Kejaksaan Karo
Nusantara

Usai Vonis Bebas Amsal Sitepu, Komisi III Desak Sanksi untuk Kajari dan Staf Kejaksaan Karo

Jumat, 3 April 2026 - 22:16
Pascagempa M7,6, Kepala BNPB Pastikan Ibadah Paskah di Minahasa Berjalan Aman
Nusantara

Pascagempa M7,6, Kepala BNPB Pastikan Ibadah Paskah di Minahasa Berjalan Aman

Jumat, 3 April 2026 - 22:01
BMKG Catat 401 Gempa Susulan di Sulut-Malut, BNPB: Trennya Makin Mengecil
Nusantara

BMKG Catat 401 Gempa Susulan di Sulut-Malut, BNPB: Trennya Makin Mengecil

Jumat, 3 April 2026 - 18:37
Gempa M 7,6 Guncang Sulut-Malut: Ratusan KK Terdampak, 355 Orang Mengungsi di Tidore
Nusantara

Gempa M 7,6 Guncang Sulut-Malut: Ratusan KK Terdampak, 355 Orang Mengungsi di Tidore

Jumat, 3 April 2026 - 17:39
Libur Lebaran 2026, 1,5 Juta Kendaraan Padati Tol Layang MBZ, Naik Hampir 45 Persen
Nusantara

Libur Lebaran 2026, 1,5 Juta Kendaraan Padati Tol Layang MBZ, Naik Hampir 45 Persen

Jumat, 3 April 2026 - 03:35

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1090 shares
    Share 436 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.