• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Malam Tahun Baru, Pemkot Batu Larang Keramaian

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 27 Oktober 2021 - 03:25
in Nusantara
pemkot batu

Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko pada saat memberikan keterangan kepada media usai mengikuti Rapat Evaluasi Penanganan COVID-19 dan Persiapan Natal dan Tahun Baru, di Kota Batu, Jawa Timur, Selasa (26/10/2021). (ANTARA/Vicki Febrianto)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kota Batu memastikan pada malam perayaan tahun baru 2022, tidak diperbolehkan adanya kegiatan kemeriahan, karena hingga saat ini pandemi Covid-19 belum selesai.

Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko, di Kota Batu, Jawa Timur, Selasa, menyatakan

BacaJuga:

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Kolaka Timur di Sultra, Hiposenter Hanya 9 Km

Sinergi Bea Cukai Madiun bersama Polres dan Denpom, Amankan 3,1 Juta Batang Rokok Ilegal Di Tol Ngawi-Kertosono

Bea Cukai Musnahkan 31,9 Juta Batang Rokok dan 1,6 Ribu Liter Minuman Beralkohol Ilegal di Makassar

pada malam perayaan tahun baru, hotel-hotel yang ada di Kota Batu tidak diperbolehkan mendatangkan artis yang bisa mengakibatkan adanya kemeriahan.
“Seperti tahun sebelumnya, yang jelas tidak boleh ada keramaian di hotel. Tidak boleh mengundang artis, itu tidak boleh,” ujar Dewanti usai mengikuti Rapat Evaluasi Penanganan COVID-19 dan Persiapan Natal dan Tahun Baru di Batu.

Dewanti menarangkan masyarakat yang akan berwisata ke Kota Batu pada musim libur Natal dan Tahun Baru 2022, hanya diperbolehkan menginap di hotel, dengan mengikuti sejumlah aturan terkait penerapan protokol kesehatan yang diatur oleh pemerintah.

Masyarakat yang akan berwisata ke tempat- tempat wisata di Kota Batu, diperbolehkan dengan syarat mengikuti penerapan protokol kesehatan dengan ketat. Salah satu persyaratan yang harus dipadati adalah penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
“Jadi, ketika mau ke Kota Batu, yang boleh dilakukan adalah tidur di hotel, kemudian ke tempat wisata dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat,” ujarnya.

Ia menambahkan nantinya juga dimungkinkan untuk dilakukan sejumlah penyekatan bagi kendaraan yang akan memasuki wilayah Kota Batu. Masyarakat juga diharapkan telah mendapatkan vaksinasi Covid-19.

“Saya rasa hal seperti ini pasti ada, nanti dari Polres Kota Batu. Paling tidak yang sudah selesai PeduliLindungi, sudah vaksin kedua, itu baru boleh jalan-jalan,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Kota Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan menambahkan terkait dengan apakah perlu dilakukan pembatasan bagi masyarakat yang akan menghabiskan libur Natal dan Tahun Baru 2022, masih dalam pembahasan.

“Untuk masalah pembatasan, kami akan rapatkan lagi,” kata Yogi.

Pendeta menarangkan saat ini pihaknya tengah mempersiapkan sejumlah opsi untuk perayaan Natal dan Tahun Baru 2022. Tidak hanya berhubungan dengan penerapan protokol kesehatan penanganan Covid-19, pihaknya juga mempersiapkan pengamanan.

Pihaknya menegaskan kepada seluruh masyarakat, baik warga Kota Batu ataupun wisatawan yang akan menghabiskan liburan di daerah itu, untuk tetap menjaga protokol kesehatan dan tidak melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
“Sementara ini kami mulai merencanakan beberapa opsi, khususnya untuk menyambut Natal dan Tahun Baru 2022. Mulai pengamanan hingga kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” ujarnya.

Hingga saat ini, secara keseluruhan di Kota Batu ada 3.106 kasus konfirmasi positif Covid-19. Dari total tersebut, sebanyak 2.883 orang dilaporkan telah sembuh, 266 orang dinyatakan meninggal dunia, dan sisanya berada dalam perawatan. (bro)

Tags: KeramaianPemkot Batutahun baru

Berita Terkait.

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Kolaka Timur di Sultra, Hiposenter Hanya 9 Km
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Kolaka Timur di Sultra, Hiposenter Hanya 9 Km

Senin, 11 Mei 2026 - 21:55
Petugas
Nusantara

Sinergi Bea Cukai Madiun bersama Polres dan Denpom, Amankan 3,1 Juta Batang Rokok Ilegal Di Tol Ngawi-Kertosono

Senin, 11 Mei 2026 - 16:36
Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Musnahkan 31,9 Juta Batang Rokok dan 1,6 Ribu Liter Minuman Beralkohol Ilegal di Makassar

Senin, 11 Mei 2026 - 14:54
bc
Nusantara

Bea Cukai Gencarkan Operasi di Jawa Barat, Amankan Lebih dari 2 Juta Batang Rokok Ilegal

Senin, 11 Mei 2026 - 12:32
Irene Gandeng Raja Ubud Bangun Ekosistem Kreatif Berdaya Saing Global
Nusantara

KKP-Pemprov Aceh Sinergi Tangani Pendangkalan Alur dan Muara Sungai di Pelabuhan Perikanan

Minggu, 10 Mei 2026 - 23:07
Perkuat Perlindungan Populasi Gajah Sumatera, Monitoring di Bentang Alam Seblat Gunakan Drone Thermal
Nusantara

Perkuat Perlindungan Populasi Gajah Sumatera, Monitoring di Bentang Alam Seblat Gunakan Drone Thermal

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:31

BERITA POPULER

  • madura

    Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    972 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    788 shares
    Share 315 Tweet 197
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    711 shares
    Share 284 Tweet 178
  • Brigpol Arya Supena Tewas Ditembak Pelaku Curanmor, Ketua Komisi III: Polisi Teladan, Insya Alloh Syahid

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.