• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kemenkes dan BPKP Sepakati Harga Swab RT PCR

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 27 Oktober 2021 - 23:38
in Nasional
tarif pcr

Ilustrasi - Tes usap (swab test) Covid-19. Foto: Antara/Hafidz Mubarak A/wsj

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menetapkan tarif tertinggi pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) Rp 275 ribu untuk pulau Jawa dan Bali, serta Rp 300 ribu untuk luar pulau itu.

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Abdul Kadir mengatakan, batasan tarif tertinggi yang telah ditetapkan sebelumnya sudah saatnya dilakukan evaluasi bersama BPKP. Evaluasi yang dilakukan melalui perhitungan biaya pengambilan terdiri dari jasa pelayanan, reagen, biaya administrasi dan biaya lainnya yang disesuaikan dengan kondisi.

BacaJuga:

Harga Emas Antam Hadapi 2 Skenario Pekan Ini, Pengamat Ungkap Level Kuncinya

Wamendiktisaintek: Kenalin Potensi Diri Siap Hadapi Persaingan Global

Kongres Nasional Majelis Tahkim Syarikat Islam ke-42 di Surabaya, Resmi Dibuka

“Kami sepakati diturunkan menjadi 275 ribu untuk daerah Pulau Jawa dan Bali dan 300 ribu untuk di luar Pulau Jawa dan Bali,” katanya dalam konfrensi pers Rabu, (27/10).

Baca Juga : Kacau, Banyak Nakes Terima Insentif Dobel

Dengan demikian kata dia, semua fasilitas kesehatan dapat mematuhi batasan tarif tertinggi yang telah ditetapkan dengan hasil dikeluarkan maksimal 1 x 24 jam. Selain itu pihaknya juga meminta Dinas Kesehatan Provinsi Kabupaten/Kota untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap batas tarif tertinggi sesuai dengan kewenangan masing-masing.

“Evaluasi akan ditinjau ulang secara berkala sesuai dengan kebutuhan,” ujarnya.

Sementara itu, Deputi Kepala BPKP Bidang Polhukam PMK Iwan Taufiq Purwanto menjelaskan, penetapan harga tes usap PCR guna menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang digelar Senin, 25 Oktober 2021 kemarin. Atas dasar itu Kementerian Kesehatan melalui Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan meminta BPKP untuk melakukan evaluasi atas harga acuan Swab RT PCR.

Dikatakan, penurunan harga Swab RT PCR dipengaruhi beberapa faktor diantaranya, penurunan harga bahan habis pakai seperti Cover All (Alat Pelindung Diri), harga reagen PCR dan RNA serta biaya overhead.

“Turunnya harga bahan baku di pasaran membuat struktur harga Swab RT PCR juga mengalami perubahan,” ujarnya.

Diketahui, Presiden Joko Widodo sebelumnya meminta agar harga tes PCR diturunkan menjadi Rp300 ribu dan berlaku 3×24 jam menyusul aturan baru pemerintah mengenai syarat perjalanan di masa PPKM. (arm)

Tags: BPKPharga swab pcrKemenkestarif pcrTarif Tes PCR

Berita Terkait.

Harga Emas Antam Hadapi 2 Skenario Pekan Ini, Pengamat Ungkap Level Kuncinya
Nasional

Harga Emas Antam Hadapi 2 Skenario Pekan Ini, Pengamat Ungkap Level Kuncinya

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:55
fauzan
Nasional

Wamendiktisaintek: Kenalin Potensi Diri Siap Hadapi Persaingan Global

Senin, 19 Oktober 2026 - 02:20
kongres
Nasional

Kongres Nasional Majelis Tahkim Syarikat Islam ke-42 di Surabaya, Resmi Dibuka

Senin, 19 Oktober 2026 - 00:30
ferry
Nasional

Unpad Open Golf Tournament 2026 Jadi Ajang Silaturahmi & Kontribusi Pendidikan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:23
bonaparte
Nasional

Napoleon Bonaparte Tutup Usia, Dokter Tifa: Pertemuan Minggu Lalu Jadi Kenangan Terakhir

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:02
gempa
Nasional

Gempa Berkekuatan M5,1 dan M4,1 Guncang Manggarai di NTT Berturut-turut

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:51

OLAHRAGA

Zaskia Putri Salurante
Olahraga

Zaskia Salurante Ukir Prestasi di Polandia, FORKI Soroti Pentingnya Jam Terbang Internasional

Editor Ali Rachman
Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:24

INDOPOSCO.ID - Meraih medali dunia bukan perkara semalam. Bagi karateka muda Indonesia, Zaskia Putri Salurante, podium ketiga nomor kata perorangan...

SelengkapnyaDetails
Timnas Futsal Indonesia Gagal Bersinar di Brasil, FFI Soroti Pembenahan Tim dan Tata Kelola

Timnas Futsal Indonesia Gagal Bersinar di Brasil, FFI Soroti Pembenahan Tim dan Tata Kelola

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:39
Persija Tantang Persita di Banten, Ujian Konsistensi Sang Pemuncak Klasemen

Persija Tantang Persita di Banten, Ujian Konsistensi Sang Pemuncak Klasemen

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:59
gp

Fasilitas dari Bea Cukai Ini Bantu Kesuksesan Penyelenggaraan Moto GP Mandalika 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:42
super

Jadwal Super League Pekan 5: Persija Diuji Persita, Persib Hadapi Ancaman Persik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:01

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2610 shares
    Share 1044 Tweet 653
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1388 shares
    Share 555 Tweet 347
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1222 shares
    Share 489 Tweet 306
  • IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1150 shares
    Share 460 Tweet 288
  • Debut Azka Corbuzier di New York Tuai Pujian, Film “Home, Almost” Bikin Penonton Menangis

    1086 shares
    Share 434 Tweet 272
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.