• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Bus Transjakarta yang Renggut Dua Jiwa

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 25 Oktober 2021 - 15:53
in Headline
transjakarta

Kondisi bus TransJakarta yang mengalami kecelakaan di Cawang, Jakarta, Senin (25/10/2021). Foto: Antara/HO-Satlantas Polres Metro Jakarta Timur

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya melakukan penyelidikan terkait peristiwa kecelakaan beruntun dua bus TransJakarta di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, pada Senin (25/10) pagi.

Kejadian itu mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan puluhan orang luka. Rinciannya satu seorang sopir dan penumpang. Sementara korban luka-luka terdapat 37 orang.

BacaJuga:

Prabowo Beri Penghormatan Terakhir bagi 3 Prajurit UNIFIL di Soetta

3 Prajurit TNI Kembali Terluka di Lebanon, 2 Terluka Parah

Selamat Hari Raya Paskah 2026, Menag Ajak Umat Doakan Kedamaian Bangsa

“Kami masih terus laksanakan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP),” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Senin (25/10/2021).

Baca Juga : Anies: Sardjono Sukses Bawa TransJakarta Lewati Masa Menantang

Penyebab kecelakaan itu diduga karena salah satu sopir bus TransJakarta mengantuk saat mengemudikan kendaraan. Namun, pihaknya masih harus dilakukan pendalaman.

“Kendaraan yang ditabrak dari belakang terseret cukup jauh, kurang lebih 15 meter dan kelihatannya enggak ada upaya pengereman,” imbuh Sambodo.

“Kami akan lihat apa ini human error artinya bisa saja sopir ngantuk atau melamun tak konsentrasi dan sebagainya,” tambahnya.

Pendalaman tersebut dilakukan untuk mengetahui penyebab kecelakaan, bekerja sama dengan tim ahli dan tim teknis, sesuai jenis kendaraan yang mengalami kecelakaan.

“Atau bisa jadi ini vehicles error artinya kerusakan pada rem, misal rem tak fungsi blong dan sebagainya. Kami akan panggil ahli atau teknisi yang sesuai dengan jenis kendaraan ini,” terang Sambodo.

Kejadian itu disangkaan dengan Pasal 310 atau 311 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kendati demikian, pihaknya belum menyimpulkan persoalan hukum atas kecalakaan itu.

“Kami lihat apakah Pasal 310 KUHP karena kelalaian atau Pasal 311 KUHP karena kesengajaan, jelas salah satu korban meninggal ialah sopir dari kendaraan yang menabrak dari belakang,” ujar Sambodo. (dan)

 

Tags: bus transjakartakecelakaanMT HaryonoPolda Metro JayaPolriTransJakarta

Berita Terkait.

bowo
Headline

Prabowo Beri Penghormatan Terakhir bagi 3 Prajurit UNIFIL di Soetta

Sabtu, 4 April 2026 - 20:39
unifil
Headline

3 Prajurit TNI Kembali Terluka di Lebanon, 2 Terluka Parah

Sabtu, 4 April 2026 - 18:39
Menag
Headline

Selamat Hari Raya Paskah 2026, Menag Ajak Umat Doakan Kedamaian Bangsa

Sabtu, 4 April 2026 - 14:45
Pasukan
Headline

Kondisi Lebanon Memanas, Panglima TNI Perintahkan Prajurit UNIFIL Masuk Bunker

Sabtu, 4 April 2026 - 14:25
Jet-Tempur
Headline

Iran Ejek AS Usai Jet Tempur F-35 Jatuh di Wilayahnya

Sabtu, 4 April 2026 - 10:11
Rifat Sungkar Bagi Rahasia Hemat BBM di Tengah Fluktuasi Harga Energi
Headline

4 Pekerja Tewas Diduga Hirup Gas Beracun dari Tangki Air di Jagakarsa

Sabtu, 4 April 2026 - 06:54

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    699 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.