• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

77 RPTRA di Jakarta Utara Kembali Dibuka

Ali Rachman by Ali Rachman
Senin, 25 Oktober 2021 - 15:29
in Megapolitan
rptra

Pengunjung Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Rorotan Indah, Cilincing, Jakarta Utara membawa anak berusia di bawah 12 tahun untuk melaksanakan pengukuran suhu tubuh sebelum memasuki kawasan tersebut pada Senin (25/10/2021). Antara/Ho-Kominfotik Jakarta Utara

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Jakarta Utara Kembali Buka Pemerintah Kota Jakarta Pusat kembali membuka 77 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) dengan penerapan protokol kesehatan secara bertahap pada 23 Oktober – 1 November 2021 seiring kian melandainya kondisi pandemi Covid-19 di DKI Jakarta.

Pembukaan RPTRA di Jakarta Utara secara bertahap itu merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta Nomor 218 Tahun 2021 tentang Ketentuan Pengelolaan RPTRA pada saat kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.

“Situasi pandemi mulai melandai dan status PPKM di Jakarta sudah diturunkan menjadi level 2 sehingga 77 RPTRA di Jakarta Utara dibuka kembali untuk masyarakat umum dengan kapasitas 25 persen dari kapasitas normal,” kata Kepala Suku Dinas PPAPP Jakarta Utara Noer Subchan di Jakarta, Senin (25/10), seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga : 50 RPTRA di Jakarta Pusat Mulai Dibuka untuk Umum

Sebelumnya Pemprov DKI jakarta sempat membuka RPTRA dengan sejumlah persyaratan ketat pada 19 Oktober 2020 namun dalam waktu yang tidak terlalu lama ditutup kembali kembali karena terjadinya lonjakan kedua kasus Covid-19.

Karena itu demi mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 lagi, sejumlah persyaratan harus dipatuhi pengunjung selama berada di area RPTRA yaitu harus dalam kondisi sehat, menunjukkan bukti telah divaksinasi Covid-19, menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, mencegah kerumunan dan mengurangi mobilitas (5M) serta melakukan pengukuran suhu tubuh.

Adapun sejumlah RPTRA yang akan dibuka di Jakarta Utara antara lain RPTRA Sungai Bambu, RPTRA Nirmala, RPTRA Rasela, RPTRA Sunter Muara, dan RPTRA Rorotan Indah.

Jam operasional RPTRA di masa PPKM Level 2 akan dimulai pada pukul 07.00 sampai 17.00 WIB. Anak berusia di bawah 12 tahun sudah diperbolehkan memasuki area RPTRA dengan syarat didampingi orang tuanya yang sudah divaksinasi Covid-19.

Seperti yang terlihat di RPTRA Rorotan Indah, Cilincing, Jakarta Utara, sekitar 15 orang mendatangi RPTRA tersebut di hari pertama pengoperasian kembali RPTRA oleh pemerintah kota Jakarta Utara.

Pengelola RPTRA Rorotan Indah, Citra menyatakan rasa syukurnya karena RPTRA sudah diperbolehkan kembali beroperasi.

Tak hanya itu, pengelola RPTRA Rorotan Indah berkomitmen memastikan pengunjung harus dalam keadaan sehat atau tidak menunjukkan gejala Covia-19 seperti demam, batuk dan lainnya.

Citra mengatakan pengelola juga akan melakukan pengukuran suhu tubuh dan mewajibkan wajib vaksinasi bagi pengunjung yang datang sebagai bagian dari protokol kesehatan.

“Warga yang datang harus sudah divaksinasi dan disiplin prokes COVID-19. Kami akan tetap mengawasi dan mengatur alur pergerakan orang untuk mencegah terjadinya kerumunan. Kemudian juga rutin menyemprotkan cairan disinfektan di setiap sudut area RPTRA,” ujar Citra.

“Pastinya senang banget bisa berinteraksi lagi dengan pengunjung RPTRA yang kebanyakan dari warga setempat. Selama ditutup, area RPTRA tetap dijaga kebersihan dan keindahannya bahkan ditambah berbagai jenis tanaman hias, cabai, dan juga dilengkapi dengan budidaya ikan,” tambahnya. (arm)

Tags: Jakarta Utarapandemi covid-19PPKMrptra
Previous Post

Fabio Quartararo, Pangeran Baru di MotoGP Mengklaim Mahkota Juara Dunia

Next Post

Dukung Gelaran ISEF 2021, LPDB-KUMKM Salurkan Pembiayaan Syariah Rp602,5 Miliar

Related Posts

abdul-muti
Megapolitan

Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72 Jakarta Sudah Dipindahkan ke RS Polri

Senin, 10 November 2025 - 03:15
jaya
Megapolitan

Pelaku Penembakan Petugas Hansip di Cakung Ditangkap di Lampung

Minggu, 9 November 2025 - 15:05
HUJAN
Megapolitan

Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Mengguyur Jakarta Hari Ini, Simak yuk Catatan BMKG

Minggu, 9 November 2025 - 08:30
garis-polisi
Megapolitan

Respons Kasus SMAN 72, Psikolog Tekankan Peran Aktif Orang Redam Bullying

Sabtu, 8 November 2025 - 22:12
Hansip
Megapolitan

Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

Sabtu, 8 November 2025 - 12:51
Hansip
Megapolitan

Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

Sabtu, 8 November 2025 - 10:49
Next Post
lpdb

Dukung Gelaran ISEF 2021, LPDB-KUMKM Salurkan Pembiayaan Syariah Rp602,5 Miliar

BERITA POPULER

  • Hansip

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.