• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polisi Ungkap Produsen Sabu-Sabu di Lumajang

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 23 Oktober 2021 - 17:45
in Nusantara
produsen sabu

Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti HS dalam keterangan persnya terkait pengungkapan produsen sabu-sabu di Lumajang, Sabtu (23/10/2021). ANTARA/HO-Polres Lumajang

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Lumajang mengungkap produsen sabu-sabu dengan menangkap tersangka GY (47) di rumah salah seorang warga, di Desa Besuk, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur (Jatim).

“Di lokasi itu, petugas berhasil mengamankan berbagai barang bukti yang disinyalir kuat digunakan oleh pelaku untuk memproduksi narkotika jenis sabu-sabu,” ujar Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno dalam rilis yang diterima di Lumajang, Sabtu.

BacaJuga:

KPAI Kecam Dugaan Kekerasan Seksual Pengajar terhadap 17 Santri di Ciawi Bogor

Buntut Dugaan Tindak Pidana, DPD RI Sambangi Daycare di Yogyakarta

Jetty Liar Terus Beroperasi di Tahura, Satgas PKH Didesak Bertindak

Ia menarangkan anggotanya telah menemukan 4 lokasi yang disinyalir kuat dijadikan tempat memproduksi sabu- sabu oleh pelaku sesuai hasil pengembangan kasus produksi sabu- sabu tersebut.

4 lokasi tersebut, yakni 1 rumah di Desa Besuk, Kecamatan Tempeh, dan 3 rumah di Desa Wonogriyo, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang.
“Hasil pemeriksaan kami berkembang ke tiga tempat kejadian perkara (TKP) lainnya, selanjutnya dari empat TKP yang kami identifikasi sebagai tempat pembuatan sabu-sabu itu banyak ditemukan bahan dasar untuk membuat narkotika itu,” ujarnya juga.

Baginya, banyak ditemukan bahan kimia yang diprediksi kuat sebagai bahan pembuatan sabu- sabu oleh pelaku di lokasi tersebut, dan tidak hanya itu, selama proses penyelidikan berjalan, pihak Satresnarkoba Polres Lumajang juga sukses menemukan sabu-sabu cair yang memasuki tahap pengkristalan.
“Sabu-sabu cair itu hanya menunggu proses pengkristalan, kemudian setelah mengkristal akan menjadi sabu-sabu yang siap dijual dan diedarkan,” ucapnya kembali.

Ia mengatakan pelaku tidak mungkin memercayakan kemampuannya meracik bahan-bahan kimia tersebut secara autodidak menjajaki konten youtube yang dilihatnya, karena dalam pembuatan sabu-sabu membutuhkan kemampuan khusus, sehingga ada orang lain atau bahkan jaringan pelaku yang terlibat.
“Berdasarkan keterangan tersangka, ia mengaku belajar dari youtube untuk meracik , kemudian dalam enam bulan meracik bahan-bahan kimia tersebut untuk mencari unsur-unsur kimia yang akan digunakan dalam pembuatan sabu-sabu,” ujarnya kembali.

Eka mengatakan polisi tidak mudah yakin dengan keterangan tersangka, karena tentu ada guru yang mengajari cara meracik sabu-sabu, dan untuk membuat sabu-sabu pelaku berbekal bahan yang ada dan mudah diterima.
“Pelaku mendapat bahan-bahan kimia dari luar kota dan berusaha keras memperoleh unsur-unsur kimia yang diperlukan, selanjutnya semua bahan dicampur menjadi satu untuk diproses,” ujarnya.

Dalam pengungkapan perkara itu, kata dia lagi, kurang lebih 30 sampel barang bukti yang sudah diambil untuk segera dilakukan pemeriksaan di Laboratorium Forensik Polda Jatim. (mg4)

Tags: LumajangpolisiProdusen Sabu

Berita Terkait.

KAI: dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Nusantara

KPAI Kecam Dugaan Kekerasan Seksual Pengajar terhadap 17 Santri di Ciawi Bogor

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:41
KAI: dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Nusantara

Buntut Dugaan Tindak Pidana, DPD RI Sambangi Daycare di Yogyakarta

Sabtu, 2 Mei 2026 - 03:31
Jetty Liar Terus Beroperasi di Tahura, Satgas PKH Didesak Bertindak
Nusantara

Jetty Liar Terus Beroperasi di Tahura, Satgas PKH Didesak Bertindak

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:31
Petugas-BC
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,5 Kg Kokain oleh WNA Kolombia di Bandara Ngurah Rai

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:09
PHKT Fasilitasi ANZAC Day 2026, Dubes Australia Hadir di Situs Bersejarah Balikpapan
Nusantara

PHKT Fasilitasi ANZAC Day 2026, Dubes Australia Hadir di Situs Bersejarah Balikpapan

Kamis, 30 April 2026 - 23:45
735 Eks Pekerja Newcrest Tempuh Jalur ILO Setelah Putusan Kasasi Berkekuatan Hukum Tetap
Nusantara

735 Eks Pekerja Newcrest Tempuh Jalur ILO Setelah Putusan Kasasi Berkekuatan Hukum Tetap

Kamis, 30 April 2026 - 23:15

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3000 shares
    Share 1200 Tweet 750
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2560 shares
    Share 1024 Tweet 640
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1578 shares
    Share 631 Tweet 395
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1187 shares
    Share 475 Tweet 297
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.