• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pemerintah: Pinjol Tidak Bisa Dibendung, Selama…

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Sabtu, 23 Oktober 2021 - 21:10
in Nasional
pinjoll

Ilustrasi Pinjol. Foto: Antara

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Edy Priyono mengungkapkan, pinjaman online (Pinjol) diperuntukkan bagi mereka yang ingin meminjam uang secara cepat. Keberadaan Pinjol, menurutnya, karena masih ada sebagian masyarakat yang membutuhkan itu.

“Kita tidak bisa membendung perputaran uang di Pinjol, apalagi selama masih ada masyarakat yang membutuhkan,” ujar Edy Priyono dalam acara daring, Sabtu (23/10/2021).

Ia meyakini, keberadaan Pinjol ditentukan oleh masyarakat sendiri. Apabila tidak ada lagi masyarakat yang membutuhkan Pinjol, maka Pinjol akan hilang sendiri.

“Kalau tidak ada lagi yang butuh itu (Pinjol), maka itu Pinjol legal atau ilegal akan hilang sendiri,” ungkapnya.

Ia menuturkan, bunga pinjaman online 0,8 persen perhari. Diperkirakan sebulan mencapai 24 persen dan setahun kurang lebih 200 persen. Kendati, praktiknya, pinjaman yang bisa ditagih hanya dibatasan bunga maksimal 200 persen setahun.

“Oke bunga pinjaman perhari 0,8 persen, sebulan 24 persen dan setahun 200 sekian persen. Bunga semua itu batasan bunga pinjaman online, ini hanya Pinjol yang legal ya,” ungkapnya.

“Kami akan berusaha membatasi dampak negatif dari Pinjol ini,” imbuhnya. (nas)

Tags: pemerintahpinjol
Previous Post

Si.Se.Sa Luncurkan Koleksi Terbaru Sekaligus Pembukaan Butik untuk Pengalaman Berbusana Syar’i

Next Post

Dua Mobil Tergencet Kontainer di Tol Semarang

Related Posts

17625236179591079049490754136641
Nasional

Mentan Gugat Tempo Rp 200 Miliar, Kuasa Hukum: Untuk Pertanian

Sabtu, 8 November 2025 - 05:16
17625231512099170245923231019597
Nasional

Wakil Ketua DPR Minta Pesantren Direvitalisasi untuk Visi Indonesia Maju

Sabtu, 8 November 2025 - 01:11
IMG-20251107-WA0022
Nasional

Ini Kesaksian Siswa Soal Ledakan di SMAN 72, Terduga Pelaku Korban Bully

Sabtu, 8 November 2025 - 00:15
WhatsApp Image 2025-11-07 at 22.13.27
Nasional

Kapolri Sebut Senjata di Lokasi Ledakan SMAN 72 Mainan

Jumat, 7 November 2025 - 23:27
IMG-20251107-WA0023
Nasional

Kapolri Benarkan Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Seorang Pelajar

Jumat, 7 November 2025 - 22:24
17625196861392104591743063021501
Nasional

Pelaku Peledakan di SMAN 72 Masih Menjalani Operasi di Rumah Sakit

Jumat, 7 November 2025 - 22:09
Next Post
mobil Tergencet kontainer

Dua Mobil Tergencet Kontainer di Tol Semarang

BERITA POPULER

  • pemain-liverpool

    Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Harison Mocodompis Nakhodai Kanwil BPN Banten

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.