• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Digitalisasi Pemilu Dapat Dilakukan Di Sebagian Daerah

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 23 Oktober 2021 - 13:25
in Nasional
pemilu

Ilustrasi - Penyelenggaraan pemungutan suara saat pemilu. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengamat politik dari Universitas Maritim Raja Ali Haji Bismar Arianto berpendapat digitalisasi pemilu dapat dilakukan pada sebagian daerah di Indonesia yang memiliki sarana dan prasarana yang memadai.

“Pemanfaatan teknologi dalam pemilu untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu, bukan hal yang mustahil dilaksanakan di sebagian daerah jika tidak memungkinkan diselenggarakan di seluruh Indonesia. Pemerintah dan penyelenggara pemilu harus berani memulai itu,” kata Bismar Arianto seperti dikutip Antara, Sabtu (23/10/2021).

BacaJuga:

Wadah Tunggal Advokat Disebut Mati Suri, Peradi SAI Dorong Penataan Multi Bar

DPR Dukung Polri Miskinkan Bandar Narkoba, Oknum Polisi Terlibat TPPU Harus Disikat

Pengawasan Diperketat, Praktik Haji Ilegal di Medsos Meresahkan

Bismar memahami sarana dan prasarana pada sebagian daerah di Indonesia belum memadai untuk pelaksanaan e-Voting dan e-Rekap. Salah satu penyebabnya yakni jaringan internet yang kurang memadai.

Namun, pemerintah dan penyelenggara pemilu memiliki waktu yang cukup untuk mendorong pihak penyedia jasa internet membangun jaringan internet berkapasitas tinggi di daerah-daerah yang belum terjangkau. Bila itu tidak memungkinkan, maka digitalisasi pemilu cukup dilaksanakan di daerah yang memiliki jaringan internet yang memadai.

“Kalau ditanya apakah itu (sebagian daerah melaksanakan e-Voting) diperbolehkan atau tidak boleh,” ujarnya.

Pengecualian dalam pemilu sebelumnya telah diatur dan dilaksanakan oleh penyelenggara pemilu. Contohnya, sejumlah desa di Papua melaksanakan pemungutan suara dengan sistem noken atau sistem ikat.

Pelaksanaan noken diawali dengan rapat musyawarah yang melibatkan warga masyarakat secara keseluruhan atau orang-orang tertentu sebagai perwakilan untuk mengambil keputusan. Kemudian masyarakat adat Papua mempercayakan kepada orang-orang tertentu untuk menitipkan hak suaranya dalam pemilu.

“Poin yang ingin saya sampaikan dari contoh itu, yakni ada pengecualian dalam pemilu. Dan pengecualian itu pula yang menggiring opini publik bahwa digitalisasi pemilu dapat dilaksanakan di sebagian daerah di Indonesia,” katanya.

Menurut dia, status e-Rekap yang dipergunakan selama ini perlu ditingkatkan dari sebagai alat bantu dan publikasi, menjadi hasil rekapitulasi resmi. “Kalau hanya sebatas alat bantu, dan ujung-ujungnya menggunakan cara konvensional, tentu tidak optimal. Yang perlu ditingkatkan yakni kapasitas atau kemampuan dalam melaksanakan digitalisasi pemilu, sehingga menjadi alat ukur resmi dalam pemilu,” ujarnya.

Sebelumnya, Anggota KPU RI Arief Budiman mengatakan pihaknya sejak tahun 2009 selalu menggunakan teknologi dalam penyelenggaraan pemilu. Namun teknologi yang digunakan sesuai yang berkembang pada saat itu. “Kita gunakan berbagai aplikasi untuk memudahkan pelaksanaan pemilu,” katanya.

Ketua KPU RI Ilham Saputra mengatakan kebutuhan pemilu bukan e-Voting, melainkan e-Rekap.” Yang kita butuhkan untuk e- Rekap. Ini yang perlu ditingkatkan kapasitasnya,” ujarnya pula. (mg3)

Tags: digitalisasipemilu

Berita Terkait.

ponto
Nasional

Wadah Tunggal Advokat Disebut Mati Suri, Peradi SAI Dorong Penataan Multi Bar

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:15
narkoba
Nasional

DPR Dukung Polri Miskinkan Bandar Narkoba, Oknum Polisi Terlibat TPPU Harus Disikat

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:05
haji
Nasional

Pengawasan Diperketat, Praktik Haji Ilegal di Medsos Meresahkan

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:04
brian
Nasional

Tempat Semai Kader Masa Depan, Mendiktisaintek: Cegah Kekerasan di Lingkungan Penguruan Tinggi

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:13
anggrek
Nasional

BRIN Laporkan 10 Rekaman Baru Anggrek Indonesia, Apa Saja Ya

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:22
tka
Nasional

Mendikdasmen: Pembelajaran Mendalam Atasi Persoalan Mendasar Pendidikan

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:12

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3701 shares
    Share 1480 Tweet 925
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.