• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Rachel Vennya akan Ditilang Karena Mobil Pelat RFS Miliknya Tak Sesuai Data

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 22 Oktober 2021 - 21:11
in Megapolitan
Rachel Vennya

Selebgram Rachel Vennya. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Selebriti Instagram (selebgram) Rachel Vennya kembali berurusan dengan pihak kepolisian. Kali ini, dia bakal dipanggil untuk klarifikasi terkait pelat B 139 RFS yang terpasang di Toyota Vellfire warna hitam.

Sebab, kendaraan yang digunakan ketika melakukan pemeriksaan terkait dugaan kabur dari karantina itu didaftarkan ke polisi berwarna putih. Namun, kini berubah warna menjadi hitam.

BacaJuga:

Bea Cukai Lindungi Masyarakat dengan Penindakan dan Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal di Wilayah Jakarta

Polres Metro Tangerang Kota Tingkatkan Patroli di Kawasan Sentral Ekonomi

Untar Raih Penghargaan Kehumasan LLDikti Wilayah III, Bukti Kinerja Publikasi dan Inovasi Unggul

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, bahwa pihaknya membuka opsi apakah yang bersangkutan dipanggil ke Polda Metro atau penyidik yang mendatanginya.

“Kita akan memanggil untuk klarifikasi, apakah dengan memanggilnya atau kita mengirim penyidik lalu lintas datang ke rumahnya untuk melihat kendaraan itu,” kata Sambodo di Jakarta, Jumat (22/10/2021).

Kepolisian tidak menyampaikan waktu pemeriksaan tersebut. Namun, diketahui pararel dengan pemeriksaan dugaan kabur dari karantina Covid-19 di Wisma Atlet Pademangan.

“Setelah selesai, paralel dengan pemeriksaan yang dilakukan terkait dengan kasusnya kabur karantina itu,” beber Sambodo.

Selebgram berusia 26 tahun itu bisa dikenakan sanksi tilang jika terbukti ada pelanggaran. Dengan merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Selain itu, Rachel dapat dikenakan sanksi sesuai Pasal 280 juncto Pasal 68 UU 22/2009 jika menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sah.

Bisa juga dikenakan tilang merujuk Pasal 288 UU 22/2009 jika tidak bisa menunjukan STNK kendaraannya. “Artinya mobil itu sudah dicat, tapi belum diubah STNK-nya. Jadi kita akan mengklarifikasi itu,” tandasnya. (dan)

Tags: Langgar KarantinaPolda Metro JayaPolriRachel Vennyaselebgram
Berita Sebelumnya

Beri Semangat Prajurit TNI-Polri, Kapolri: Pengabdian Terbaik Kepada Bangsa dan Masyarakat di Papua

Berita Berikutnya

Curah Hujan Mulai Tinggi, Kota Tangerang Antisipasi Banjir

Berita Terkait.

bc
Megapolitan

Bea Cukai Lindungi Masyarakat dengan Penindakan dan Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal di Wilayah Jakarta

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:23
ptroli
Megapolitan

Polres Metro Tangerang Kota Tingkatkan Patroli di Kawasan Sentral Ekonomi

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:13
untar
Megapolitan

Untar Raih Penghargaan Kehumasan LLDikti Wilayah III, Bukti Kinerja Publikasi dan Inovasi Unggul

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:56
hujan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini, BMKG: Hujan Berpotensi Mengguyur Sejak Siang Hari

Rabu, 3 Desember 2025 - 08:10
banjir-rob
Megapolitan

Banjir Rob Rendam Jalan RE Martadinata Jakut Pada Selasa siang

Rabu, 3 Desember 2025 - 06:15
atr
Megapolitan

Perkuat Mekanisme Pelaksanaan Putusan Pengadilan Aset Negara, Kantah Jakarta Utara Gelar FGD Strategis

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:18
Berita Berikutnya
Kota Tangerang

Curah Hujan Mulai Tinggi, Kota Tangerang Antisipasi Banjir

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    811 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jakarta Siagakan Personel dan Peralatan

    740 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    794 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Wamenbud: Budaya Itu Hal Mendasar, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah Turunannya

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.