• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Awas! Persyaratan Wajib PCR Picu Masyarakat Enggan Vaksin

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 22 Oktober 2021 - 06:29
in Nasional
pcr

Tes PCR. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kebijakan persyaratan perjalanan dalam negeri menggunakan tes PCR adalah kebijakan Jakarta sentris. Dan kebijakan tersebut kami tolak, sebab layanan kesehatan PCR belum merata.

Pernyataan tersebut diungkapkan Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Nihayatul Wafiroh dalam acara daring, Kamis (21/10/2021).

BacaJuga:

Kementerian Ekraf dan OJK Luncurkan Infinity Accelerator, Dukung IP Jadi Aset Baru Lewat Blockchain

Indonesia Prakarsai Bogor Action Plan untuk Percepatan Implementasi Ocean Accounting

Upgrade Cara Belajar di Era AI: Duta GenRe Siap Jadi Agen Perubahan Digital

Kemudian, menurut Wakil Ketua Komisi IX DPR RI ini, kebijakan tersebut juga mahal.dan tidak semua orang mampu membayar biaya tes PCR. Kendati layanan tes kesehatan tersebut berlaku batas atas dan batas bawah.

“Dan tes ini butuh waktu lama. Bayakngkan saja misalnya tes PCR di Banyuwangi, harus dibawa ke laboratorium di Surabaya. Dan hasilnya keluar 7×24 jam,” terangnya.

“Lalu bagaimana kalau di Papua, Kalimantan atau di Sulawesi. Harus laboratorium di provinsi lain. Jadi mahal diongkos dan mahal di PCR-nya ,” imbuhnya.

Ia juga mempertanyakan, pemberlakukan persyaratan tes PCR hanya di penerbangan udara saja. Sementara kebijakan tersebut tidak berlaku untuk perjalanan darat dan laut.

“Kebijakan yang berfungsi pencegahan, maka seharusnya diberlakukan di semua perjalanan, baik itu laut, darat dan udara,” tegasnya.

Dikatakan dia, kebijakan wajib PCR pada perjalanan udara akan menyebabkan masyarakat enggan mengikuti program vaksinasi. Sebab, mereka yang baru divaksin dosis pertama atau dosis lengkap wajib melampirkan hasil tes PCR.

“Kalau buat kebijakan harus memprioritaskan masyarakat di daerah. Karena untuk mendapatkan layanan tes PCR tidak semua daerah itu sama, ini harus dipikirkan,” imbuhnya. (nas)

Tags: MasyarakatPCRvaksin

Berita Terkait.

Teuku-Riefky-Harsya
Nasional

Kementerian Ekraf dan OJK Luncurkan Infinity Accelerator, Dukung IP Jadi Aset Baru Lewat Blockchain

Rabu, 8 April 2026 - 23:03
Foto-Bersama
Nasional

Indonesia Prakarsai Bogor Action Plan untuk Percepatan Implementasi Ocean Accounting

Rabu, 8 April 2026 - 22:02
Zoom-Meeting
Nasional

Upgrade Cara Belajar di Era AI: Duta GenRe Siap Jadi Agen Perubahan Digital

Rabu, 8 April 2026 - 22:02
Isyana
Nasional

Asta Cita Dimulai dari Rumah: Strategi Kemendukbangga Perkuat Keluarga

Rabu, 8 April 2026 - 19:29
Anggaran
Nasional

DPD RI Soroti Pemotongan Dana Desa hingga 58 Persen untuk Kebutuhan Dasar Warga

Rabu, 8 April 2026 - 19:09
Prabowo
Nasional

Air RI Melimpah, Prabowo: Hujan Sehari di Bogor Setara Setahun di Australia Barat

Rabu, 8 April 2026 - 18:48

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1143 shares
    Share 457 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.