• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Warga Taktakan Minta Beasiswa Kuliah sebagai Kompensasi Sampah ke Wali Kota

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 21 Oktober 2021 - 20:01
in Nusantara
taktakan

Eko Susanto saat berorasi di depan Wali Kota Serang Syafrudin. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Puluhan warga Cilowong melakukan aksi demontrasi di depan Kelurahan Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang. Mereka menuntut kompensasi atas bau busuk yang dihasilkan dari sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Sebab, sejak dua pekan Tangsel membuang sampah ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong, warga terusik dengan bau busuk pada saat damtruk lewat Jalan Raya Taktakan.

BacaJuga:

Wamensos Ajak Masyarakat Gotong Royong Bantu Korban Bencana Sumatra

PTUN Jakarta Tegaskan Pengangkatan Sekda Banten Deden Apriandhi Sesuai Ketentuan

Andra Soni Siap Tingkatkan Kualitas Daya Saing dan Keunggulan Sekolah CMBBS

Eko Santoso, salah satu massa aksi mengatakan, masyarakat sudah resah dengan persoalan sampah yang tidak mendapat perhatian dari Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.

Apalagi dengan kerja sama pembuangan sampah di Tangsel, tidak pernah berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Kita meminta Pemkot, masyarakat Taktakan selalu menjadi penonton. Jalan menjadi perjuangan, masyarakat hanya penonton. Hanya kebagian sampah, tidak ada pembangunan mercesuar,” katanya saat orasi, Kamis (21/10/2021).

Pihaknya mendesak Pemkot Serang agar memberhentikan pembuangan sampah dari Tangsel, sebelum masyarakat mendapat kompensasi.

“Dengan keberadaan TPAS, penuhi tuntutan kita atau sampah Tangsel tidak lewat jalan Taktakan,” ungkapnya.

Selain itu, warga juga meminta beasiswa kuliah atau sekolah gratis kepada Pemkot Serang. Sehingga ke depannya, indeks pembangunan manusia di Taktakan dapat meningkat.

“Berikan pendidikan gratis buat masyarakat Taktakan, karena selama ini masih bayar. Brobat kesehatan gratis, siapkan mobil ambulan. Karena kami masuk RS harus sewa angkot,” paparnya.

Di sisi lain, kata Eko, ada dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sampah. Sebab, ada sampah perusahaan tapi tidak dikenakan biaya. Retribusi sampah perusahaan dituding masuk pada kantong-kantong oknum pejabat.

“Sampah perusahaan nggak masuk ke PAD, masuk ke setoran pejabat pak,” ujarnya. (son)

Tags: Beasiswakota serangsampahwarga taktakan
Berita Sebelumnya

Kedapatan Angkut Rokok Ilegal, Truk Barang Pindahan Diamankan Petugas Bea Cukai

Berita Berikutnya

Rachel Vennya Dijerat Dua Pasal, Ini Ancaman Hukumannya

Berita Terkait.

IMG-20251220-WA0005
Nusantara

Wamensos Ajak Masyarakat Gotong Royong Bantu Korban Bencana Sumatra

Sabtu, 20 Desember 2025 - 18:09
sekda banten
Nusantara

PTUN Jakarta Tegaskan Pengangkatan Sekda Banten Deden Apriandhi Sesuai Ketentuan

Sabtu, 20 Desember 2025 - 13:05
andra-somi
Nusantara

Andra Soni Siap Tingkatkan Kualitas Daya Saing dan Keunggulan Sekolah CMBBS

Sabtu, 20 Desember 2025 - 12:27
dd
Nusantara

Tim Medis LKC Dompet Dhuafa Susur Sungai Selama Tiga Jam Respons Darurat Tangani Penyintas Sakit

Sabtu, 20 Desember 2025 - 09:41
gempa-ciamis
Nusantara

Gempa Bumi Kategori Dangkal Getarkan Wilayah Ciamis di Jawa Barat

Sabtu, 20 Desember 2025 - 07:53
gajah
Nusantara

Koalisi Desak BKSDA Hentikan MoU untuk Lindungi Gajah Bengkulu

Sabtu, 20 Desember 2025 - 04:04
Berita Berikutnya
rachel vennya

Rachel Vennya Dijerat Dua Pasal, Ini Ancaman Hukumannya

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.