• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Mendagri Terbitkan Dua Instruksi Mengenai Lanjutan PPKM

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 19 Oktober 2021 - 11:30
in Nasional
indoposco

Warga berjalan di depan videotron mengenai protokol kesehatan di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (13/9/2021). Pemerintah memutuskan untuk terus melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Jawa-Bali hingga 20 September 2021 untuk menekan penyebaran Covid-19. Foto: Antara/Dhemas Reviyanto/hp

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan dua Instruksi Mendagri (Inmendagri) tentang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Direktur Jenderal Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA lewat pesan elektronik, di Jakarta, Selasa (19/10), menyebutkan dua Inmendagri itu yakni, Inmendagri 53/2021 dan Inmendagri 54/2021.

BacaJuga:

Bea Cukai dan Kampus Bersinergi Tumbuhkan Literasi Kepabeanan Generasi Muda

Kemenag Perketat Pengawasan untuk Cegah Kekerasan Seksual di Pesantren

Penguatan Dewan Pengarah BGN Dinilai Penting untuk Jaga Mutu Program MBG

Inmendagri 53/2021 tentang PPKM level 3, 2 dan 1 di wilayah Jawa dan Bali. Instruksi Mendagri ini mulai berlaku sejak 19 Oktober 2021 sampai dengan 1 November 2021.

“Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia yang menginstruksikan agar melaksanakan PPKM level 3, 2 dan 1 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan asesmen,” tulis Inmendagri 53/2021 seperti dikutip Antara, Selasa (19/10/2021).

Baca Juga : Pemkab Gunung Kidul Khawatir Status PPKM Naik Level

Kemudian, Inmendagri 54/2021 merupakan instruksi tentang pemberlakuan PPKM level 3, 2 dan level 1 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

Instruksi Mendagri itu juga mulai berlaku sejak 19 Oktober 2021, namun akan berakhir sedikit lebih lama dibandingkan Inmendagri untuk Jawa dan Bali, yakni sampai dengan 8 November 2021.

Penetapan level wilayah pada instruksi itu berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.

Dan, penetapan itu juga ditambahkan dengan indikator capaian total vaksinasi dosis 1 dan vaksinasi dosis 1 dimana level PPKM kabupaten/kota dinaikkan 1 level apabila capaian total vaksinasi dosis 1 kurang dari 40 persen. (mg1)

Tags: KemendagriPPKM

Berita Terkait.

Bea Cukai jalin sinergi dengan perguruan tinggi guna menumbuhkan pemahaman mahasiswa terhadap aturan kepabeanan dan cukai serta peran strategis instansi dalam mendukung perekonomian dan keamanan nasional/istimewa
Nasional

Bea Cukai dan Kampus Bersinergi Tumbuhkan Literasi Kepabeanan Generasi Muda

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:30
Wamendiktisaintek: AI Tak Bisa Gantikan Peran Manusia dalam Pengambilan Keputusan
Nasional

Kemenag Perketat Pengawasan untuk Cegah Kekerasan Seksual di Pesantren

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47
Wamendiktisaintek: AI Tak Bisa Gantikan Peran Manusia dalam Pengambilan Keputusan
Nasional

Penguatan Dewan Pengarah BGN Dinilai Penting untuk Jaga Mutu Program MBG

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:43
Wamendiktisaintek: AI Tak Bisa Gantikan Peran Manusia dalam Pengambilan Keputusan
Nasional

KSP Pasang Badan Dukung Reformasi Layanan Publik, MPP dan LAPOR! Jadi Andalan

Rabu, 10 Juni 2026 - 03:04
Wamendiktisaintek: AI Tak Bisa Gantikan Peran Manusia dalam Pengambilan Keputusan
Nasional

Wamendiktisaintek: AI Tak Bisa Gantikan Peran Manusia dalam Pengambilan Keputusan

Rabu, 10 Juni 2026 - 01:03
Bongkar Penipuan Calon Pekerja Migran, Menteri P2MI: Harus Ada Efek Jera
Nasional

Bongkar Penipuan Calon Pekerja Migran, Menteri P2MI: Harus Ada Efek Jera

Rabu, 10 Juni 2026 - 00:21

BERITA POPULER

  • Timnas-U19

    Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2226 shares
    Share 890 Tweet 557
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1174 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1119 shares
    Share 448 Tweet 280
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1417 shares
    Share 567 Tweet 354
  • Prakiraan Cuaca Jakarta Didominasi Berawan, Potensi Hujan di Jakbar dan Kepulauan Seribu

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.