• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tekan Rokok Ilegal, Bea Cukai Gandeng Pemda Sosialisasi Cukai

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Senin, 18 Oktober 2021 - 18:26
in Nasional
Bea Cukai

Ilustrasi.

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai kembali melaksanakan sosialisasi ketentuan di bidang cukai dalam rangka menekan angka peredaran rokok ilegal dengan menggandeng pemerintah daerah setempat di berbagai wilayah. Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansjah menyebutkan enam kantor yang kali ini melakukan sosialisasi yaitu Bea Cukai di Parepare, Bengkulu, Tembilahan, Lhokseumawe, Kendari, dan Kualanamu.

Selain sebagai wujud nyata keseriusan Bea Cukai dalam penegakan hukum di bidang cukai, kata Firman, sosialisasi gempur rokok ilegal ini juga bertujuan untuk memberikan keadilan kepada para pengusaha rokok yang taat terhadap aturan yang ada. “Harapannya dengan dilaksanakannya kampanye tersebut dapat menambah wawasan masyarakat terkait rokok ilegal serta dapat menekan jumlah peredarannya di masyarakat,” ujarnya.

Bea Cukai Parepare bersama Pemkab Enrekang melalui Dinas Perekonomian dan Pembangunan dan Bupati Enrekang, menggelar sosialisasi ketentuan cukai, sebagai salah satu bentuk program pemanfaatan penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Masih dari pulau Sulawesi, kegiatan gempur rokok ilegal dilakukan Bea Cukai Kendari bersinergi dengan instansi terkait memberikan sosialisasi kepada masyarakat di toko, kios dan pasar dengan menjelaskan pebedaan dan ciri-ciri rokok ilegal dan penempelan stiker gempur rokok ilegal dan stop rokok ilegal. Kegiatan serupa juga dilakukan Bea Cukai Kualanamu yang mengedukasi masyarakat tentang potensi kerugian yang dapat timbul akibat peredaran rokok ilegal, ciri-ciri rokok ilegal, persuasi untuk tidak menjual rokok ilegal, serta imbauan untuk melaporkan apabila terdapat indikasi jual beli rokok ilegal.

Tujuan sosialisasi ini agar peserta yang hadir mampu menjadi information agent guna memberikan edukasi kepada masyarakat lainnya sehingga angka peredaran rokok ilegal dapat terus ditekan.

Kampanye gempur rokok ilegal ini juga dilakukan Bea Cukai Bengkulu bersinergi bersama Pemkot melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Bengkulu dengan memberikan edukasi iklan dalam bentuk pemasangan baliho di beberapa titik di Kota Bengkulu. Hal ini merupakan bagian dari bentuk upaya pemerintah dalam menindak peredaran rokok ilegal.

Sosialisasi gempur rokok ilegal juga dilakukan melalui kegiatan talkshow di Radio oleh Bea Cukai Tembilahan dan Bea Cukai Lhokseumawe di masing-masing daerah membahas bahaya rokok ilegal dalam segi kesehatan maupun potensi kerugian yang didapatkan oleh negara atas beredarnya rokok ilegal. Selain lewat talkshow radion, Bea Cukai Lhokseumawe bersama dengan Satpol PP Aceh Tengah membahas mengenai koordinasi, sosialisasi dan pemberantasan rokok ilegal.

“Dalam sosialisasi ini dijelaskan juga tentang ciri-ciri rokok ilegal sehingga dapat meningkatkan pemahaman masyarakat atas rokok ilegal itu sendiri dan diharapkan hal tersebut dapat menekan peredaran rokok ilegal,” ungkap Firman. (ipo)

Tags: Bea Cukairokok ilegalSosialisasi Cukai
Previous Post

Politik Dinasti Subur di Indonesia, Ini Penyebabnya

Next Post

Ketua DPRD Banten Salurkan Kursi Roda Buat Siswa Disabilitas di Lebak

Related Posts

menag2
Nasional

Ditjen Pesantren, Menag: Jadi Perhatikan Presiden Prabowo

Jumat, 7 November 2025 - 02:09
tapera
Nasional

BP Tapera Dorong Mahasiswa UKSW Dukung Program Perumahan Rakyat

Jumat, 7 November 2025 - 00:39
puan
Nasional

MKD Minta Reses DPR Dipangkas Jadi 22 Titik, Begini Tanggapan Puan

Kamis, 6 November 2025 - 22:04
mendes
Nasional

MoU dengan ITB Ahmad Dahlan, Mendes: Kolaborasi Real Bangun Indonesia

Kamis, 6 November 2025 - 21:17
nusron
Nasional

Menteri Nusron: Empat Visi Presiden Prabowo Pemanfaatan Tanah dan Tata Ruang yang Berkeadilan

Kamis, 6 November 2025 - 19:09
anak
Nasional

Tuntutan Gizi Anak Meningkat Tapi Daya Beli Masyarakat Turun

Kamis, 6 November 2025 - 18:18
Next Post
Ketua DPRD Banten

Ketua DPRD Banten Salurkan Kursi Roda Buat Siswa Disabilitas di Lebak

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.