• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tekan Rokok Ilegal, Bea Cukai Gandeng Pemda Sosialisasi Cukai

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 18 Oktober 2021 - 18:26
in Nasional
Bea Cukai

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai kembali melaksanakan sosialisasi ketentuan di bidang cukai dalam rangka menekan angka peredaran rokok ilegal dengan menggandeng pemerintah daerah setempat di berbagai wilayah. Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansjah menyebutkan enam kantor yang kali ini melakukan sosialisasi yaitu Bea Cukai di Parepare, Bengkulu, Tembilahan, Lhokseumawe, Kendari, dan Kualanamu.

Selain sebagai wujud nyata keseriusan Bea Cukai dalam penegakan hukum di bidang cukai, kata Firman, sosialisasi gempur rokok ilegal ini juga bertujuan untuk memberikan keadilan kepada para pengusaha rokok yang taat terhadap aturan yang ada. “Harapannya dengan dilaksanakannya kampanye tersebut dapat menambah wawasan masyarakat terkait rokok ilegal serta dapat menekan jumlah peredarannya di masyarakat,” ujarnya.

BacaJuga:

Ketua DPD RI: RUU Kesejahteraan Sosial Harus Perkuat Ketahanan Bangsa

Masoud Pezeshkian Nyatakan Siap Berkorban Nyawa demi Kedaulatan Iran

Survei Indikator: 85,3 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran 2026

Bea Cukai Parepare bersama Pemkab Enrekang melalui Dinas Perekonomian dan Pembangunan dan Bupati Enrekang, menggelar sosialisasi ketentuan cukai, sebagai salah satu bentuk program pemanfaatan penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Masih dari pulau Sulawesi, kegiatan gempur rokok ilegal dilakukan Bea Cukai Kendari bersinergi dengan instansi terkait memberikan sosialisasi kepada masyarakat di toko, kios dan pasar dengan menjelaskan pebedaan dan ciri-ciri rokok ilegal dan penempelan stiker gempur rokok ilegal dan stop rokok ilegal. Kegiatan serupa juga dilakukan Bea Cukai Kualanamu yang mengedukasi masyarakat tentang potensi kerugian yang dapat timbul akibat peredaran rokok ilegal, ciri-ciri rokok ilegal, persuasi untuk tidak menjual rokok ilegal, serta imbauan untuk melaporkan apabila terdapat indikasi jual beli rokok ilegal.

Tujuan sosialisasi ini agar peserta yang hadir mampu menjadi information agent guna memberikan edukasi kepada masyarakat lainnya sehingga angka peredaran rokok ilegal dapat terus ditekan.

Kampanye gempur rokok ilegal ini juga dilakukan Bea Cukai Bengkulu bersinergi bersama Pemkot melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Bengkulu dengan memberikan edukasi iklan dalam bentuk pemasangan baliho di beberapa titik di Kota Bengkulu. Hal ini merupakan bagian dari bentuk upaya pemerintah dalam menindak peredaran rokok ilegal.

Sosialisasi gempur rokok ilegal juga dilakukan melalui kegiatan talkshow di Radio oleh Bea Cukai Tembilahan dan Bea Cukai Lhokseumawe di masing-masing daerah membahas bahaya rokok ilegal dalam segi kesehatan maupun potensi kerugian yang didapatkan oleh negara atas beredarnya rokok ilegal. Selain lewat talkshow radion, Bea Cukai Lhokseumawe bersama dengan Satpol PP Aceh Tengah membahas mengenai koordinasi, sosialisasi dan pemberantasan rokok ilegal.

“Dalam sosialisasi ini dijelaskan juga tentang ciri-ciri rokok ilegal sehingga dapat meningkatkan pemahaman masyarakat atas rokok ilegal itu sendiri dan diharapkan hal tersebut dapat menekan peredaran rokok ilegal,” ungkap Firman. (ipo)

Tags: Bea Cukairokok ilegalSosialisasi Cukai

Berita Terkait.

sultan
Nasional

Ketua DPD RI: RUU Kesejahteraan Sosial Harus Perkuat Ketahanan Bangsa

Rabu, 8 April 2026 - 01:11
masoud
Nasional

Masoud Pezeshkian Nyatakan Siap Berkorban Nyawa demi Kedaulatan Iran

Rabu, 8 April 2026 - 00:30
jalan
Nasional

Survei Indikator: 85,3 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran 2026

Selasa, 7 April 2026 - 23:53
sudding
Nasional

Di MK, DPR Tegaskan Status Bencana Sudah Sesuai Konstitusi dan Berbasis Data Objektif

Selasa, 7 April 2026 - 23:23
tramadol
Nasional

Darurat Tramadol! DPR Soroti Peredaran hingga Sekolah dan Desa, Minta BNN Diperkuat

Selasa, 7 April 2026 - 21:11
siswa smk
Nasional

SMK dengan Masa Studi 4 Tahun, Mendikdasmen: Matangkan Keterampilan Lulusan Sesuai Kebutuhan Kerja

Selasa, 7 April 2026 - 19:19

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1135 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.