• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Eks Kades di Serang diduga Selewengkan Dana Desa, Kerugian Tembus Rp600 Juta

Redaksi by Redaksi
Senin, 18 Oktober 2021 - 13:18
in Nusantara
Dana Desa

YS, eks Kepala Desa Kepandean saat ditahan Polres Serang.

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – YS, eks Kepala Desa Kepandean, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang periode 2012 sampai 2018 terpaksa digelandang ke Mapolres Serang lantaran diduga melakukan tindak pidana korupsi alokasi dana desa.

Kasatreskrim Polres Serang, AKP David Adhi Kusuma mengatakan, penangkapan terhadap tersangka YS karena adanya dugaan tindak pidana korupsi alokasi dana desa, bagi hasil pajak daerah dan bagi hasil retribusi daerah Desa Kepandean.

“Tersangka YS tidak dapat mempertanggungjawabkan penggunaan dana desa tahun 2016, 2017 dan 2018 sebagai Kepala Desa sehingga mengakibatkan kerugian keuangan Negara sebesar Rp600.000.000,” katanya kepada media, Senin (18/10/2021).

Ia menyebutkan, tersangka YS saat ini sudah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polres Serang guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka YS saat ini sudah dilakukan penahanan di Rutan Polres Serang,” ujarnya.

Atas perbuatannya, YS dijerat Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 JO Pasal 18 Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-undang RI nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. (son)

Tags: dana desaeks Kepala Desa KepandeanKorupsi Dana DesaMapolres Serang
Previous Post

Misionaris AS Diculik di Haiti Saat Geng Kian Nekat

Next Post

Penggunaan APBN Bisa Jadi Solusi Penyelesaian Kereta Cepat

Related Posts

andre
Nusantara

Anggota DPR RI Temui Kapolda Sumbar Terkait Penyelewengan BBM Bersubsidi

Senin, 10 November 2025 - 01:13
kemenag1
Nusantara

Kemenag Tekankan Pentingnya Literasi Digital di Sekolah Berbasis Agama

Minggu, 9 November 2025 - 22:44
gerindra-banten
Nusantara

Para Ketua DPC di Banten Sepakat Tolak Ketum Projo Gabung ke Gerindra

Minggu, 9 November 2025 - 17:07
banten
Nusantara

Andra Soni Lepas Lomba Lari Ekbispar Banten 5K 2025

Minggu, 9 November 2025 - 12:45
gempa
Nusantara

Gempa Bumi di Majalengka Siang Ini, BMKG: Getaran hingga Skala MMI III

Minggu, 9 November 2025 - 11:21
TSI
Nusantara

Taman Safari Indonesia Umumkan Pemenang International Animal Photo & Video Competition 2025

Minggu, 9 November 2025 - 11:11
Next Post
kereta cepat

Penggunaan APBN Bisa Jadi Solusi Penyelesaian Kereta Cepat

BERITA POPULER

  • Hansip

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.