• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Awas! Jaksa “Nakal” Lemahkan Penuntutan Umum

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 17 Oktober 2021 - 20:04
in Nasional
kejagung

Gedung Kejaksaan Agung. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Profesionalisme Jaksa Agung ST Burhanuddin patut dipertanyakan. Pernyataan tersebut diungkapkan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua Emanuel Gobay menanggapi kasus dugaan oknum jaksa nakal di Papua dalam keterangan, Minggu (17/10/2021).

Ia menegaskan, semestinya ST Burhanuddin, melalui Jaksa Agung Bidang Pengawasan (Jamwas) bisa menindaklanjuti kasus tersebut. Hal ini untuk mengungkap kasus tersebut.

BacaJuga:

Kunjungan Mendadak Gibran di PCNU Karanganyar, Bahas Haji hingga Geopolitik Global

Bea Cukai – Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 13 Kg Sabu di Pelabuhan Roro Air Putih

Aturan Baru Resmi Berlaku 1 April 2026, Begini Mekanisme Pengelolaan Barang di Kawasan Pabean

“Benar atau tidak itu harus diungkap. Terlepas hal itu, kasus tersebut telah mencoreng profesionalisme kejaksaan,” katanya.

Rusaknya marwah kejaksaan agung (Kejagung), dikatakan dia, bisa menganggu fungsi penegakkan hukum terutama pada penuntutan umum akan melemah. Tentu berdampak buruk pada warga negara yang mengharapkan keadilan dari kejaksaan.

“Kalau melemahnya pada penegakkan hukum, bagaimana kejaksaan bisa menegakkan asas keadilan bagi warga negara,” ujarnya.

Menurut dia, penegakan hukum ini sangat penting agar memberikan efek jera kepada jaksa nakal. Dan mencegah jaksa-jaksa lainnya untuk tidak melakukan hal yang sama.

“Kami (LBH) sebagai penegak hukum memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat, miskin marginal dan buta hukum. Kami ingin kejaksaan agar terus bebenah menjadi profesional,” terangnya.

“Kalau jaksa sebagai penuntut umum, mentalnya, profesionalismenya “nakal”, bisa berdampak buruk masyarakat miskin marginal dan buta hukum yang menuntut keadilan,” ucapnya.

Sebelumnya, Pegiat Anti Korupsi Papua, Rafael Ambrauw menduga Kejaksaan Agung RI “Masuk Angin” atas kasus oknum Jaksa Nakal di Kejaksaan Tinggi Papua, yang diduga telah melakukan pemerasan dengan meminta proyek pemerintah di Provinsi Papua.

“Kami menduga Jaksa Agung RI sudah terima Suap (Masuk Angin) dari Oknum Jaksa Nakal di Kejaksaan Tinggi Papua. Padahal, laporan kami beberapa minggu lalu sudah ada bukti yang kuat dan ini pekerjaan fisik di lapangan. Namun sampai saat ini tidak ada kejelasan proses terhadap oknum jaksa nakal ini,” ujar Rafael, Rabu (13/10/2021) kemarin. (nas)

Tags: Jaksa AgungJaksa NakalKejagungST Burhanuddin

Berita Terkait.

Wapres
Nasional

Kunjungan Mendadak Gibran di PCNU Karanganyar, Bahas Haji hingga Geopolitik Global

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:29
Narkotika
Nasional

Bea Cukai – Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 13 Kg Sabu di Pelabuhan Roro Air Putih

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:19
Kontainer
Nasional

Aturan Baru Resmi Berlaku 1 April 2026, Begini Mekanisme Pengelolaan Barang di Kawasan Pabean

Jumat, 27 Maret 2026 - 13:28
DPR Kecam Larangan Salat di Al-Aqsa: Langgar Hukum Internasional
Nasional

WFA Tak Ganggu Layanan Pernikahan, KUA Tetap Buka usai Lebaran

Jumat, 27 Maret 2026 - 03:37
DPR Kecam Larangan Salat di Al-Aqsa: Langgar Hukum Internasional
Nasional

DPR Kecam Larangan Salat di Al-Aqsa: Langgar Hukum Internasional

Jumat, 27 Maret 2026 - 00:31
1.251 Dapur MBG Disanksi, DPR: Sertifikasi Jangan Jadi Formalitas
Nasional

1.251 Dapur MBG Disanksi, DPR: Sertifikasi Jangan Jadi Formalitas

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:59

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1209 shares
    Share 484 Tweet 302
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    916 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.