• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pencuri Modus Pecah Kaca Diamankan, Hanya Dapat Pempers Bayi

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 16 Oktober 2021 - 11:25
in Nusantara
Pencuri

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Nasib nahas harus dialami pria asal Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial MW (34). Alih-alih melakukan perampokan dengan modus pecah kaca, kini harus mendekam dibalik penjara.

Sialnya lagi, barang yang dirampoknya itu hanya berisi pampers dan peralatan bayi. Tidak ada barang berharga yang dapat dijual hingga jutaan rupiah.

BacaJuga:

BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

Perluasan Kawasan Berikat PT Phoenix Resources International untuk Kapasitas Produksi Makin Optimal

Selain gagal melancarkan aksinya, MW juga sempat dihakimi warga karena ketangkap basah melakukan pencurian. Bahkan, MW dan korban sempat saling tarik menarik untuk mendapatkan barang curian.

Koraban modus pecah kaca, Fida Aulia mengatakan, pelaku pencurian diduga telah mengikuti dari salah satu bank di Kota Serang. Bahkan, pelaku sempat mengempeskan ban mobilnya.

Mengetahui hal itu, korban nekat mengendarai hingga ke tempat ramai di warung bakso di wilayah Ciceri, Kota Serang, Banten.

Pada saat itulah, MW bersama dua orang temannya mulai melancarkan aksinya dengan memecahkan kaca mobil.

“Saya tarik barangnya, pelaku melawan, terus saya jatuhin ke tanah, saya piting lehernya, terus saya teriak. Baru pada dateng warga sama Polisi bantuin nangkep. Sempat di amuk massa. Dua teman pelaku lainnya kabur,” katanya kepada media, Sabtu (16/10/2021).

Sementara itu, Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea menuturkan, bungkusan yang hendak dicuri pelaku dianggap berisi uang. Padahal korban menyimpan uang di tempat yang tidak terlihat. Peristiwa itu terjadi 15 Oktober 2021.

“Bungkusan yang dianggap pelaku berisi uang, di isi peralatan bayi. Sedangkan uang disimpan ditempat yang tidak dapat dilihat,” tuturnya.

Berdasarkan hasil introgasi, pelaku MW mengaku baru tinggal satu pekan di wilayah Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten.

Selama tinggal di Banten, MW sudah tiga kali melancarkan aksinya. Aksi ketiganya kali ini, membuatnya di amuk massa dan harus mendekam dibalik jeruji penjara.

“Sudah tiga kali melakukan, dua kalinya di Kramatwatu tidak berhasil. Di intai dari bank. Dikira bawa uang,” paparnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun. (son)

Tags: Kapolres Serangpencuri

Berita Terkait.

Yuniar
Nusantara

BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

Senin, 16 Maret 2026 - 11:06
Senjata
Nusantara

Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

Senin, 16 Maret 2026 - 10:25
BC-Kalbagtim
Nusantara

Perluasan Kawasan Berikat PT Phoenix Resources International untuk Kapasitas Produksi Makin Optimal

Senin, 16 Maret 2026 - 10:05
Hanif
Nusantara

Selama Cuti Bersama, Kantor Pertanahan Kota Padang Tetap Buka,Tetapi…

Senin, 16 Maret 2026 - 09:44
Gempa-Kolaka
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal M 3,0 Guncang Kolaka Timur di Sultra Pagi Tadi

Senin, 16 Maret 2026 - 08:43
Pemudik
Nusantara

Menjaga Tradisi Mudik di Kepulauan Maluku

Senin, 16 Maret 2026 - 03:27

BERITA POPULER

  • osn

    Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    956 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    789 shares
    Share 316 Tweet 197
  • KPK Periksa ASN Bea Cukai dan Dua Pegawai Importir Terkait Kasus Suap Impor Barang KW

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • 8 Besar Piala FA: Chelsea Jumpa Tim Kejutan, City vs Liverpool Jadi Sorotan

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • BPN Banten Serahkan Sertifikat PTSL 2026 Secara Door to Door di Mancak

    676 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.