• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Pencuri Modus Pecah Kaca Diamankan, Hanya Dapat Pempers Bayi

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 16 Oktober 2021 - 11:25
in Daerah
Pencuri

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Nasib nahas harus dialami pria asal Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial MW (34). Alih-alih melakukan perampokan dengan modus pecah kaca, kini harus mendekam dibalik penjara.

Sialnya lagi, barang yang dirampoknya itu hanya berisi pampers dan peralatan bayi. Tidak ada barang berharga yang dapat dijual hingga jutaan rupiah.

BacaJuga:

Antisipasi Oknum, Konten Kreator Sarankan Sekolah Perketat Soal Penerimaan Tamu

PHR Zona 4 Padamkan 113 Titik Karhutla di Sumsel hingga Akhir Agustus

Kapal Warga Tenggelam di Perairan Mahakam, 6 Awak Berhasil Dievakuasi PHM

Selain gagal melancarkan aksinya, MW juga sempat dihakimi warga karena ketangkap basah melakukan pencurian. Bahkan, MW dan korban sempat saling tarik menarik untuk mendapatkan barang curian.

Koraban modus pecah kaca, Fida Aulia mengatakan, pelaku pencurian diduga telah mengikuti dari salah satu bank di Kota Serang. Bahkan, pelaku sempat mengempeskan ban mobilnya.

Mengetahui hal itu, korban nekat mengendarai hingga ke tempat ramai di warung bakso di wilayah Ciceri, Kota Serang, Banten.

Pada saat itulah, MW bersama dua orang temannya mulai melancarkan aksinya dengan memecahkan kaca mobil.

“Saya tarik barangnya, pelaku melawan, terus saya jatuhin ke tanah, saya piting lehernya, terus saya teriak. Baru pada dateng warga sama Polisi bantuin nangkep. Sempat di amuk massa. Dua teman pelaku lainnya kabur,” katanya kepada media, Sabtu (16/10/2021).

Sementara itu, Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea menuturkan, bungkusan yang hendak dicuri pelaku dianggap berisi uang. Padahal korban menyimpan uang di tempat yang tidak terlihat. Peristiwa itu terjadi 15 Oktober 2021.

“Bungkusan yang dianggap pelaku berisi uang, di isi peralatan bayi. Sedangkan uang disimpan ditempat yang tidak dapat dilihat,” tuturnya.

Berdasarkan hasil introgasi, pelaku MW mengaku baru tinggal satu pekan di wilayah Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten.

Selama tinggal di Banten, MW sudah tiga kali melancarkan aksinya. Aksi ketiganya kali ini, membuatnya di amuk massa dan harus mendekam dibalik jeruji penjara.

“Sudah tiga kali melakukan, dua kalinya di Kramatwatu tidak berhasil. Di intai dari bank. Dikira bawa uang,” paparnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun. (son)

Tags: Kapolres Serangpencuri

Berita Terkait.

rohim
Daerah

Antisipasi Oknum, Konten Kreator Sarankan Sekolah Perketat Soal Penerimaan Tamu

Minggu, 6 September 2026 - 17:07
Siapkan Liburan Akhir Tahun, BWH Hotels Asia Tawarkan Diskon hingga 40 Persen
Daerah

PHR Zona 4 Padamkan 113 Titik Karhutla di Sumsel hingga Akhir Agustus

Minggu, 6 September 2026 - 14:10
PLN EPI Targetkan Pasok 3,65 Juta Ton Biomassa ke 52 PLTU pada 2026
Daerah

Kapal Warga Tenggelam di Perairan Mahakam, 6 Awak Berhasil Dievakuasi PHM

Minggu, 6 September 2026 - 12:25
Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,2 Hantam Selatan Pulau Jawa, Wilayah Ini Terdampak
Daerah

Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,2 Hantam Selatan Pulau Jawa, Wilayah Ini Terdampak

Minggu, 6 September 2026 - 12:10
Update Erupsi Gunung Anak Krakatau, BNPB: Sebaran Abu Menyebar di Serang hingga Lampung
Daerah

Update Erupsi Gunung Anak Krakatau, BNPB: Sebaran Abu Menyebar di Serang hingga Lampung

Minggu, 6 September 2026 - 12:00
Gunung Anak Krakatau Erupsi, Pemprov Banten Pantau Sebaran Abu Vulkanik
Daerah

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Pemprov Banten Pantau Sebaran Abu Vulkanik

Minggu, 6 September 2026 - 11:53

OLAHRAGA

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27
Olahraga

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Editor Laurens Dami
Jumat, 4 September 2026 - 15:30

INDOPOSCO.ID – Super League 2026/27 bakal hadir dengan wajah baru. Bukan soal format kompetisi atau komposisi klub, melainkan aturan permainan yang...

SelengkapnyaDetails
aza

Buktikan Kualitas Local Pride, Persebaya dan AZA Luncurkan Jersey Anyar

Jumat, 4 September 2026 - 13:13
league

Jadwal Super League Pekan Pertama: Persija Hadapi Laga Berat, Persib Pede 3 Poin

Jumat, 4 September 2026 - 13:03
sarinah

Sarinah dan Ghea Fashion Studio Hadirkan Wastra Nusantara dalam Seragam Tim Indonesia di Asian Games 2026

Jumat, 4 September 2026 - 10:20
Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Kamis, 3 September 2026 - 09:12

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.