• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pencuri Modus Pecah Kaca Diamankan, Hanya Dapat Pempers Bayi

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 16 Oktober 2021 - 11:25
in Nusantara
Pencuri

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Nasib nahas harus dialami pria asal Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial MW (34). Alih-alih melakukan perampokan dengan modus pecah kaca, kini harus mendekam dibalik penjara.

Sialnya lagi, barang yang dirampoknya itu hanya berisi pampers dan peralatan bayi. Tidak ada barang berharga yang dapat dijual hingga jutaan rupiah.

BacaJuga:

32 Jemaah Haji Aceh Terdampak Banjir dan Terlilit Utang Terima Bantuan, Wamenhaj: Ini Bentuk Kehadiran Negara

Paripurna DPR Sahkan 15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Jadi Usul Inisiatif

Bea Cukai Sibolga dan Subdenpom I/2-3 Padangsidimpuan Gagalkan Pengiriman 80 Ribu Batang Rokok Ilegal melalui Armada Travel

Selain gagal melancarkan aksinya, MW juga sempat dihakimi warga karena ketangkap basah melakukan pencurian. Bahkan, MW dan korban sempat saling tarik menarik untuk mendapatkan barang curian.

Koraban modus pecah kaca, Fida Aulia mengatakan, pelaku pencurian diduga telah mengikuti dari salah satu bank di Kota Serang. Bahkan, pelaku sempat mengempeskan ban mobilnya.

Mengetahui hal itu, korban nekat mengendarai hingga ke tempat ramai di warung bakso di wilayah Ciceri, Kota Serang, Banten.

Pada saat itulah, MW bersama dua orang temannya mulai melancarkan aksinya dengan memecahkan kaca mobil.

“Saya tarik barangnya, pelaku melawan, terus saya jatuhin ke tanah, saya piting lehernya, terus saya teriak. Baru pada dateng warga sama Polisi bantuin nangkep. Sempat di amuk massa. Dua teman pelaku lainnya kabur,” katanya kepada media, Sabtu (16/10/2021).

Sementara itu, Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea menuturkan, bungkusan yang hendak dicuri pelaku dianggap berisi uang. Padahal korban menyimpan uang di tempat yang tidak terlihat. Peristiwa itu terjadi 15 Oktober 2021.

“Bungkusan yang dianggap pelaku berisi uang, di isi peralatan bayi. Sedangkan uang disimpan ditempat yang tidak dapat dilihat,” tuturnya.

Berdasarkan hasil introgasi, pelaku MW mengaku baru tinggal satu pekan di wilayah Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten.

Selama tinggal di Banten, MW sudah tiga kali melancarkan aksinya. Aksi ketiganya kali ini, membuatnya di amuk massa dan harus mendekam dibalik jeruji penjara.

“Sudah tiga kali melakukan, dua kalinya di Kramatwatu tidak berhasil. Di intai dari bank. Dikira bawa uang,” paparnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun. (son)

Tags: Kapolres Serangpencuri

Berita Terkait.

32 Jemaah Haji Aceh Terdampak Banjir dan Terlilit Utang Terima Bantuan, Wamenhaj: Ini Bentuk Kehadiran Negara
Nusantara

32 Jemaah Haji Aceh Terdampak Banjir dan Terlilit Utang Terima Bantuan, Wamenhaj: Ini Bentuk Kehadiran Negara

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:15
Puan
Nusantara

Paripurna DPR Sahkan 15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Jadi Usul Inisiatif

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:08
Rokok
Nusantara

Bea Cukai Sibolga dan Subdenpom I/2-3 Padangsidimpuan Gagalkan Pengiriman 80 Ribu Batang Rokok Ilegal melalui Armada Travel

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:26
Petugas
Nusantara

Bea Cukai Perkuat Pengawasan Harga Eceran Rokok di Sampit dan Kendari

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:05
Kuliah-Umum
Nusantara

Bea Cukai Edukasi Mahasiswa Malang dan Pangkalpinang Soal Kepabeanan

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:43
Melalui Pelatihan di Kalsel, AKPY, BPDP, dan Ditjenbun Perkuat Sawit Berkelanjutan
Nusantara

Melalui Pelatihan di Kalsel, AKPY, BPDP, dan Ditjenbun Perkuat Sawit Berkelanjutan

Senin, 29 Juni 2026 - 20:11

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1643 shares
    Share 657 Tweet 411
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1695 shares
    Share 678 Tweet 424
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1089 shares
    Share 436 Tweet 272
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    1020 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1727 shares
    Share 691 Tweet 432
Konsep Otomatis
Olahraga

Singkirkan Belanda, Mazraoui Tegaskan Maroko Layak Diperhitungkan di Piala Dunia 2026

Editor Dilianto
Selasa, 30 Juni 2026 - 20:17

INDOPOSCO.ID - Bek Timnas Maroko Noussair Mazraoui menegaskan, bahwa timnya bukan lagi sekadar tim kejutan di Piala Dunia 2026, melainkan...

SelengkapnyaDetails
Jadwal 32 Besar Piala Dunia: Norwegia, Prancis dan Meksiko Main, Lawannya Berat

Koeman Ogah Bahas Masa Depannya Usai Belanda Tersingkir di Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:52
Jadwal 32 Besar Piala Dunia: Norwegia, Prancis dan Meksiko Main, Lawannya Berat

Jadwal 32 Besar Piala Dunia: Norwegia, Prancis dan Meksiko Main, Lawannya Berat

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:42
Pemain-Maroko

Hasil Piala Dunia: Bounou Jadi Pahlawan, Maroko Pulangkan Belanda via Tos-tosan

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:23
Julio-Enciso

Paraguay Singkirkan Jerman, Gustavo Gomez: Persatuan Jadi Kekuatan Kami

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:41
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.