• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kasus Pinjol, Polri: Punya Karakter Berbeda

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Jumat, 15 Oktober 2021 - 21:17
in Nasional
pinjol

Ilustrasi - Polri gelar pengungkapan kasus jaringan pinjaman online ilegal di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (15/10/2021). (Antara/Laily Rahmawaty)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika menyebutkan penyelidikan kasus pinjaman “online” (pinjol) ilegal mempunyai karakter berbeda sehingga dalam pengungkapannya terkesan lambat.

“Fintech peer to peer (p2p) lending atau pinjol ini mempunyai karakter tertentu sehingga pola penyelidikan harus dilakukan tepat dan benar,” ujar Helmy dalam konferensi pers pengungkapan sindikasi jaringan pinjol ilegal di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (15/10/2021).

BacaJuga:

Pemerintah Jamin Pasokan Energi di Jateng Mencukupi Selama Idulfitri

Pendiri Djarum, Michael Bambang Hartono Tutup Usia

Kementerian PU Siaga 24 Jam Jaga Kelancaran Perjalanan Mudik Lebaran

Helmy mengatakan Bareskrim Polri dan jajaran kepolisian di daerah selama kurun waktu 2020 sampai 2021 sudah menerima 371 laporan polisi terkait pinjol ilegal.

Dari jumlah tersebut baru 91 perkara yang terbongkar dan ada yang sudah dalam tahap persidangan sebanyak 8 kasus, selebihnya masih dalam pengembangan penyelidikan, tuturnya.

“Bareskrim Polri mem-‘framing’ pinjol itu secara utuh, mulai dari sms “blasting” sampai penagihan dan “desk collection”. Tidak parsial melihat pinjam-meminjamnya saja, tapi utuh,” ujarnya.

Oleh karena itu, tutur Helmy, penindakan terhadap pinjol ini dilakukan secara bersama karena layanan jasa keuangan nonperbankkan secara elektronik ini menggunakan teknologi sangat mudah bagi pelaku untuk berpindah- pindah, bahkan bisa di-” remote” (dikendalikan-red) di tempat lain.

Seperti perihalnya pengungkapan tindak pindana sindikasi pinjol ilegal yang dilakukan hari ini. 7 tersangka yang diamankan merupakan operator yang bertugas sebagai” desk collection” atau penagih utang dengan menyebar sms” blasting” memiliki unsur kesusilaan.

Sebaliknya pelaku yang membiayai dan mementori para” desk collection” tersebut masih berstatus DPO atau buronan yang saat ini tengah dikejar aparat kepolisian, ucapnya.

Helmy mengatakan dalam menanggulangi perkara pinjol ilegal, Bareskrim Polri bekerja sama dengan Satgas Waspada Investigasi( SWI).

Bareskrim Polri menerima laporan bahwa sudah ada 3. 000 lebih akun pinjol ilegal yang di” takedown”( ditutup- red) oleh SWI.

“Namun, karena sifatnya IT, teknologi, di mana akun-akun itu sudah ditutup perlu waktu untuk dieksplore. Jadi berpengaruh pada lambatnya pengungkapan. Ini jadi tantangan, tapi kami tetap bekerja,” ujar Helmy. (mg4)

Tags: pinjolpinjol ilegalPolri

Berita Terkait.

Wahyudi-Anas
Nasional

Pemerintah Jamin Pasokan Energi di Jateng Mencukupi Selama Idulfitri

Kamis, 19 Maret 2026 - 18:16
bambang
Nasional

Pendiri Djarum, Michael Bambang Hartono Tutup Usia

Kamis, 19 Maret 2026 - 17:25
Wida
Nasional

Kementerian PU Siaga 24 Jam Jaga Kelancaran Perjalanan Mudik Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 15:03
Petugas-Masjid
Nasional

Sore Ini, Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Idulfitri 2026

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:10
Seskab
Nasional

Sentuhan Langsung Pejabat Jadi Kunci Bangun Kedekatan dengan Rakyat

Kamis, 19 Maret 2026 - 09:37
Personel-JTT
Nasional

JTT Perkuat Layanan Mudik, Ratusan Petugas “On Call” Siap Tangani Darurat

Kamis, 19 Maret 2026 - 02:45

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2485 shares
    Share 994 Tweet 621
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    704 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    697 shares
    Share 279 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.