• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Polisi Diminta Transparan Tangani Aparat yang Banting Mahasiswa di Tangerang

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 14 Oktober 2021 - 12:05
in Nasional
Polisi

Ilustrasi - Viral Video Mahasiswa Pendemo Kena Bantingan Smackdown dari Aparat di Tangerang. Foto: Twitter @Juru_Baca

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta pihak kepolisian bertindak profesional dan transparan memeriksa aparatnya yang membanting mahasiswa sedang unjuk rasa di Pemkab Tangerang.

Kejadian itu terjadi, saat aksi unjuk rasa dalam rangka HUT ke-389 Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10/2021). Propam Polri diturunkan ke Polda Banten untuk menyelidiki kasus tersebut.

BacaJuga:

KPK Pastikan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Sudah Lapor Kekayaan 2025, Ini Jumlah Hartanya

Dilakukan Terstruktur, Menteri PPPA Ingatkan Pemberdayaan Perempuan Lalui Sektor Pendidikan

RKP 2026 Usung Kedaulatan Pangan dan Energi, Begini Penjelasan Menteri PANRB

“Dalam pemeriksaan ini, kami harap kepolisian bisa bekerja secara profesional, transparan dan akuntabel,” kata Kominisoner Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangnnya, Kamis (14/10/2021).

Ia menyatakan, bahwa pentinynya bekerja dengan prinsip-prinsip tersebut agar peristiwa serupa tidak terulang kembali di waktu mendatang.

“Menjadi efek jera, jika ini ada kekerasan atau pelanggaran. Kepada siaappun anggota polisi tidak melakukan hal serupa,” tutur Anam.

Padahal, Kapolri sendiri telah memerintah jajarannya mampu bertindak di lapangan tanpa menggunakan kekerasan dalam menangani masyarakat yang sedang menyampaikan aspirasi.

“Kami ingatkan kembali pendekatannya harus humanis, tidak boleh represif,” pesan Anam.

Sebuah video yang memperlihatkan oknum kepolisian membanting seorang mahasiswa di tengah kericuhan di depan Kantor Bupati Tangerang pada Peringatan HUT Kabupaten Tangerang ke-389 viral di dunia maya, Rabu (13/10/2021).

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menanggapi, video viral yang memperlihatkan oknum polisi yang membanting seorang mahasiswa hingga tersungkur dan kejang-kejang.

Wahyu mengatakan, satu orang mahasiswa yang sempat mengalami kejang-kejang tersebut sudah dalam kondisi sehat. Yang bersangkutan melakukan tes swab, bersama dengan belasan mahasiswa lainnya yang diamankan.

“Kondisinya masih sehat, semua yang diamankan masih dilakukan swab dan pemeriksaan lebih lanjut. Yang bersangkutan kita bawa ke RS untuk dilakukan pemeriksaan medis,” ucap Wahyu. (dan)

Tags: Komnas HAMpolisiTangerang

Berita Terkait.

KPK Pastikan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Sudah Lapor Kekayaan 2025, Ini Jumlah Hartanya
Nasional

KPK Pastikan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Sudah Lapor Kekayaan 2025, Ini Jumlah Hartanya

Kamis, 2 April 2026 - 01:09
Dilakukan Terstruktur, Menteri PPPA Ingatkan Pemberdayaan Perempuan Lalui Sektor Pendidikan
Nasional

Dilakukan Terstruktur, Menteri PPPA Ingatkan Pemberdayaan Perempuan Lalui Sektor Pendidikan

Rabu, 1 April 2026 - 22:34
RKP 2026 Usung Kedaulatan Pangan dan Energi, Begini Penjelasan Menteri PANRB
Nasional

RKP 2026 Usung Kedaulatan Pangan dan Energi, Begini Penjelasan Menteri PANRB

Rabu, 1 April 2026 - 20:52
RKP 2026 Usung Kedaulatan Pangan dan Energi, Begini Penjelasan Menteri PANRB
Nasional

Divonis Bebas, Anwar Sitepu: Bentuk Keadilan untuk Pekerja Kreatif

Rabu, 1 April 2026 - 19:21
ASN Bekerja 4 Hari dan Jumat WFH, Mendikdasmen: Kegiatan Belajar Mengajar Seperti Biasa
Nasional

ASN Bekerja 4 Hari dan Jumat WFH, Mendikdasmen: Kegiatan Belajar Mengajar Seperti Biasa

Rabu, 1 April 2026 - 19:09
Kementerian ATR/BPN Dukung Swasembada Pangan Lewat Penguatan Kebijakan LBS, LP2B, dan LSD
Nasional

Wamenkop Tekankan Pentingnya Koordinasi dan Komunikasi Bersama dengan Agrinas di Ruang Publik

Rabu, 1 April 2026 - 18:02

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1083 shares
    Share 433 Tweet 271
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    901 shares
    Share 360 Tweet 225
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1241 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.