• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

KMS 30 Minta Oknum Polisi yang ‘Smackdown’ Mahasiswa Dipecat

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 14 Oktober 2021 - 09:51
in Nusantara
KMS 30

KMS30 saat menggelar aksi solidaritas tentang protes dugaan tindakan kekerasan terhadap mahasiswa di Tangerang.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Aksi tindakan refresif dari aparat kepolisian pada demontrasi yang dilakukan mahasiswa, dalam momen Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Tangerang ke-389 mendapat kecaman.

Alasannya, hal itu bertentangan dengan tugas dan fungsi kepolisian yang harus mengayomi dan mengamankan masyarakat.

BacaJuga:

Penumpang Kehilangan Tas di Bus, Polisi Banyumas Bantu Menemukan

Bea Cukai Entikong Gagalkan Dugaan Penyelundupan Beo Nias di Perbatasan Indonesia-Malaysia

Sinergi Bea Cukai dan Polda Bangka Belitung dalam Temuan 21,4 Kg Sabu di Perairan Selat Nasik

Hal itu diungkapkan Koordinator Umum (Kordum) Komunitas Soedirman 30 (KMS 30), Jodi Fauzi. Menurutnya, dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oknum seorang aparat kepolisian terhadap mahasiswa, tidak pantas terjadi dan bertentangan dengan prosedur pengamanan aksi massa.

“Kami Komunitas Soedirman 30, mengecam tindakan represifitas (pembantingan) yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian pada aksi HUT Kabupaten Tangerang yang dilakukan kawan-kawan mahasiswa,” katanya kepada media, Kamis (14/10/2021).

Ia menyebutkan, tindakan represif itu dapat menyebabkan kecacatan. Terlebih berdasarkan informasinya, pasca mendapat dugaan kekerasan itu, korban mengalami kejang-kejang.

“(Pembantingan) Yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian tersebut menyebabkan korban kehilangan kesadaran dan kejang-kejang, sehingga dikhawatirkan berpotensi menimbulkan kecacatan secara fisik di waktu mendatang,” ungkapnya.

Ia menegaskan, polisi sebagai lembaga yang mengayomi dan melindungi masyarakat, tidak semestinya melakukan tindakan kasar seperti yang telah terekam dalam video yang beredar luas.

Oleh karena itu, pihaknya menuntut Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk memecat oknum Polisi yang membanting mahasiswa.

“Maka dengan begitu, kami menuntut agar pihak Propam dan Polda Banten untuk segera memecat dan mengadili oknum aparat kepolisian yang melakukan tindak kekerasan (pembantingan) terhadap mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi tersebut,” tegasnya. (son)

Tags: KMS 30Oknum Polisitindakan refresif

Berita Terkait.

Penumpang Kehilangan Tas di Bus, Polisi Banyumas Bantu Menemukan
Nusantara

Penumpang Kehilangan Tas di Bus, Polisi Banyumas Bantu Menemukan

Senin, 16 Maret 2026 - 19:35
Bea Cukai Entikong Gagalkan Dugaan Penyelundupan Beo Nias di Perbatasan Indonesia-Malaysia
Nusantara

Bea Cukai Entikong Gagalkan Dugaan Penyelundupan Beo Nias di Perbatasan Indonesia-Malaysia

Senin, 16 Maret 2026 - 16:00
Sinergi Bea Cukai dan Polda Bangka Belitung dalam Temuan 21,4 Kg Sabu di Perairan Selat Nasik
Nusantara

Sinergi Bea Cukai dan Polda Bangka Belitung dalam Temuan 21,4 Kg Sabu di Perairan Selat Nasik

Senin, 16 Maret 2026 - 15:50
Yuniar
Nusantara

BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

Senin, 16 Maret 2026 - 11:06
Senjata
Nusantara

Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

Senin, 16 Maret 2026 - 10:25
BC-Kalbagtim
Nusantara

Perluasan Kawasan Berikat PT Phoenix Resources International untuk Kapasitas Produksi Makin Optimal

Senin, 16 Maret 2026 - 10:05

BERITA POPULER

  • osn

    Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    956 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    794 shares
    Share 318 Tweet 199
  • KPK Periksa ASN Bea Cukai dan Dua Pegawai Importir Terkait Kasus Suap Impor Barang KW

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
  • 8 Besar Piala FA: Chelsea Jumpa Tim Kejutan, City vs Liverpool Jadi Sorotan

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • BPN Banten Serahkan Sertifikat PTSL 2026 Secara Door to Door di Mancak

    676 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.