• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Kapolda Metro Bentuk Tim Khusus Berantas Pinjol Ilegal

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 14 Oktober 2021 - 21:25
in Megapolitan
kapolda metro jaya

Perdonel Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjaman daring atau pinjaman "online" (pinjol) ilegal yang berlokasi di Ruko Crown, Green Lake, Jakarta Barat, Kamis (14/10/2021). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran telah membentuk tim khusus untuk menangani berbagai kasus pinjaman daring (online) ilegal yang meresahkan masyarakat.

“Pak Kapolda Metro Jaya memerintahkan untuk membentuk tim yang dipimpin Ditreskrimsus jadi kami akan menerima semua laporan dari masyarakat tentang kejahatan pinjaman fintecth P2P (peer-to-peer) atau yang biasa kita kenal dengan pinjaman ‘online’,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Kamis.

BacaJuga:

Tak Terbukti Lakukan Tindak Pidana Seperti Dakwaan JPU, PN Jakut Vonis Bebas Pengusaha Ini

Peringati 61 Tahun, PGN Salurkan Layanan Kesehatan Anak lewat Program Khitan Massal

Tanpa Bolak-Balik ke BPN, ‘Laris Manis’ Layani Roya dan Waris Cuma 5 Menit di Kabupaten Tangerang

Yusri mengatakan, tim khusus tersebut akan terus melakukan penyelidikan dan menindak tegas tindakan pinjaman “online” ilegal.

“Yang jelas kami akan perangi, kami akan tindak tegas para pelaku-pelaku semua ini,” ujarnya.

Yusri mengatakan, Kepolisian juga akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pinjaman “online” ilegal.

“Jangan sampe tergiur tawaran fintech ini, karena awalnya mereka menawarkan penawaran yang bagus tetapi sebenarnya menjerumuskan masyarakat,” ujar Yusri.

Penyidik Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjaman” online”(pinjol) bawah tangan yang berada di Cipondoh, Tangerang, Banten, Kamis siang.

Dalam penyergapan itu, polisi membekuk 32 orang yang merupakan manajemen dan karyawan perusahaan.

Para karyawan perusahaan berikutnya dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa dan dimintai penjelasan untuk pengembangan pelacakan.

Sebelumnya, Unit Kriminal Khusus Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat melaksanakan penyergapan sebuah ruko di Cengkareng Jakarta Barat, Rabu (13/19), yang diprediksi dipakai sebagai kantor sindikat pinjaman” online”.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, Polres Metro Jakarta Pusat, mendata sebanyak 56 orang karyawan bagian penawaran pinjaman dan penagihan, untuk dimintai keterangannya.

Dari penyergapan itu, polisi menyita beberapa barang bukti, ialah 52 unit perangkat komputer CPU dan 56 unit telepon seluler milik karyawan.

Setelah dicoba pengecekan melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perusahaan pinjol itu berkedudukan bawah tangan alhasil pihak Kepolisian menggerebeknya. (mg4)

Tags: Kapolda Metro Jayapinjol ilegalTim Khusus

Berita Terkait.

Alwi
Megapolitan

Tak Terbukti Lakukan Tindak Pidana Seperti Dakwaan JPU, PN Jakut Vonis Bebas Pengusaha Ini

Kamis, 14 Mei 2026 - 02:38
Anak
Megapolitan

Peringati 61 Tahun, PGN Salurkan Layanan Kesehatan Anak lewat Program Khitan Massal

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:25
febri
Megapolitan

Tanpa Bolak-Balik ke BPN, ‘Laris Manis’ Layani Roya dan Waris Cuma 5 Menit di Kabupaten Tangerang

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38
Jaringan Pedofilia WN Jepang Terbongkar, DPRD Sebut Pengawasan Pemerintah Lemah
Megapolitan

Jaringan Pedofilia WN Jepang Terbongkar, DPRD Sebut Pengawasan Pemerintah Lemah

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:32
Kebakaran Rumah di Sunter Jakut, 4 Orang Meninggal dan 2 Luka-luka
Megapolitan

Kebakaran Rumah di Sunter Jakut, 4 Orang Meninggal dan 2 Luka-luka

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:41
hujan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:17

BERITA POPULER

  • hujan

    Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1028 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    979 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    718 shares
    Share 287 Tweet 180
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.