• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Libur Maulid Nabi Digeser, Pemerintah : Peringatan Terserah Masyarakat

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 11 Oktober 2021 - 23:35
in Headline
Peringatan hari besar keagamaan. Foto: Antara

Peringatan hari besar keagamaan. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah menggeser libur Maulid Nabi dari 19 Oktober menjadi 20 Oktober 2021. Namun untuk peringatan Maulid Nabi terserah masyarakat.

Pernyataan tersebut diungkapkan Dirjen Bimas Islam, Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin dalam acara daring, Senin (11/10/2021).

BacaJuga:

Polri Naikkan Pangkat 47 Perwira, Ini Daftar Jenderal Baru

Puncak Mudik 2026: 270 Ribu Kendaraan Melintas, Arus Lalin Diklaim Terkendali

Kompolnas Bongkar Proses Kasus Air Keras KontraS: CCTV hingga Inisial Pelaku Dibuka

Ia mengatakan, 12 Rabiul Awal diperingati sebagai kelahiran Nabi Muhammad SAW. Dan itu tidak bisa digeser-geser. Sementara perayaan Maulid bisa dilakukan kapan saja.

“Jadi peringatan Maulid tidak pada hari libur saja. Bisa saja peringatan dilakukan pada 18 Oktober, 21 Oktober dan seterusnya,” terangnya.

Libur Maulid Nabi digeser pada 20 Oktober, menurut dia, tidak ada upaya pemerintah untuk mencegah masyarakat untuk merayakan Maulid Nabi. Apalagi perayaan tersebut dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes).

“Menteri Agama (Menag) telah mengeluarkan surat edaran (SE) perayaan hari besar keagamaan,” ucapnya.

Ia menegaskan, pergeseran tersebut bukan hari perayaan tetapi hari liburnya. Karena, perayaan Maulid bisa dilakukan masyarakat kapan saja.

“Kenapa libur digeser karena pertimbangan Covid-19,” ujarnya. (nas)

—

Peringatan hari besar keagamaan. Foto: Antara

Tags: hari besarkeagamaanMaulid Nabipemerintah

Berita Terkait.

polisi
Headline

Polri Naikkan Pangkat 47 Perwira, Ini Daftar Jenderal Baru

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:31
lalin
Headline

Puncak Mudik 2026: 270 Ribu Kendaraan Melintas, Arus Lalin Diklaim Terkendali

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:21
anam
Headline

Kompolnas Bongkar Proses Kasus Air Keras KontraS: CCTV hingga Inisial Pelaku Dibuka

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:11
korlantas
Headline

Hindari Macet Km 66, Kakorlantas Siapkan Jalur Alternatif Arus Balik

Kamis, 19 Maret 2026 - 20:35
menag
Headline

Pemerintah Putuskan Idulfitri 2026 Jatuh pada Sabtu 21 Maret

Kamis, 19 Maret 2026 - 20:25
petugas
Headline

Hilal Tak Penuhi Syarat, Lebaran 2026 Diprediksi Jatuh pada 21 Maret

Kamis, 19 Maret 2026 - 20:15

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2521 shares
    Share 1008 Tweet 630
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    807 shares
    Share 323 Tweet 202
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    704 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    697 shares
    Share 279 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.