• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Wahidin Halim Sebut Tingkat Korupsi di Banten Turun

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 7 Oktober 2021 - 13:14
in Nusantara
indoposco

Gubernur Banten Wahidin Halim

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Gubernur Banten Wahidin Halim mengklaim, tingkat korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sudah menurun. Meskipun, terdapat sejumlah kasus yang terungkap.

Menurutnya, pencegahan dan pengawasan sudah dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BacaJuga:

Suhu Kawah Melonjak, Seluruh Jalur Pendakian Gunung Slamet Ditutup

Kesenjangan Transportasi di NTB Kian Lebar, Senator Mirah Bersuara

Cuaca Ekstrem dan Masuk Benda Asing, Whoosh Sempat Berhenti di Kopo

“Kasus (korupsi) masih ada saja, kalau pencegahan, pencegahan namanya juga. Jaga-jaga, kadang ada aja yang lari. Kalau sekarang ada (kasus korupsi), tapi mengalami penurunan dari sebelumnya,” katanya, Kamis (7/10/2021).

Ia menyebutkan, penindakan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga melakukan korupsi, sudah melewati upaya pencegahan.

“Kalau pencegahan dilakukan, kalau sudah tidak anu ya berarti ditindak, dan saya senang kalau ditindak, karena membuat mereka ada efek jera buat yang lain,” paparnya.

Ia menerangkan, pejabat setingkat eselon II sudah takut melakukan korupsi. Dari kasus yang sudah terungkap, ASN yang dijerat masuk golongan eselon IV.

“Takut, sekarang juga takut eselon II sudah jarang. Paling eselon IV, yang motong kemarin eselon IV. Fakta yang ada di tangani Kejati, eselon II mah mikir juga kalau pensiun bisa struk lalu ditahan,” terangnya. (son)

Tags: korupsiPemprov BantenWahidin Halim

Berita Terkait.

slamet
Nusantara

Suhu Kawah Melonjak, Seluruh Jalur Pendakian Gunung Slamet Ditutup

Minggu, 5 April 2026 - 23:23
ntb
Nusantara

Kesenjangan Transportasi di NTB Kian Lebar, Senator Mirah Bersuara

Minggu, 5 April 2026 - 19:09
whoosh
Nusantara

Cuaca Ekstrem dan Masuk Benda Asing, Whoosh Sempat Berhenti di Kopo

Minggu, 5 April 2026 - 16:36
Yandri
Nusantara

Pariaman Terima 4 Juta Bibit, Yandri Dorong Desa Mandiri Berbasis Alam

Sabtu, 4 April 2026 - 19:07
polri
Nusantara

Fakta di Balik Video Viral Anggota Polri Sulut yang Dikabarkan Mundur

Sabtu, 4 April 2026 - 16:37
Banjir
Nusantara

Update Banjir Demak: Jumlah Pengungsi Melonjak Jadi 2.839 Orang

Sabtu, 4 April 2026 - 12:23

BERITA POPULER

  • uang

    Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.