• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Sistem OSS Percepat Proses Pelayanan Perizinan Operasionalisasi LSBU

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 6 Oktober 2021 - 18:11
in Ekonomi
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono (kedua kiri) meresmikan operasionalisasi Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) melalui sistem Online Single Submission (OSS) di Jakarta, Selasa (5/10/2021).

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono (kedua kiri) meresmikan operasionalisasi Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) melalui sistem Online Single Submission (OSS) di Jakarta, Selasa (5/10/2021).

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono meresmikan operasionalisasi Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) melalui sistem Online Single Submission (OSS) di Jakarta, Selasa (5/10/2021).

“Dengan beroperasinya LSBU melalui sistem OSS akan mempercepat proses pelayanan perizinan, serta lebih efisien sebab mengurangi tatap muka. Sistem OSS ini memberikan kemudahan karena layanan semakin fleksibel,” ujarnya kepada media usai peresmian tersebut.

BacaJuga:

Geopolitik Memanas, Rupiah Tersungkur ke Rp17.414 Usai Trump Tolak Proposal Iran

Purbaya Pastikan Era Tax Amnesty Berakhir, Pengusaha Diminta Tetap Tenang

Wuling Eksion Temani Perjalanan Baru Keluarga Indonesia, Lebih dari 1.000 Konsumen Sudah Memesan

Dengan begitu, proses digitalisasi ini akan meminimalisir upaya penyelewengan yang mengarah kepada tindak korupsi. Untuk itu jangan hanya mendigitalisasi proses dari yang manual, tapi juga harus mengubah perilakunya.
“Terpenting, meningkatnya kecepatan proses sertifikasi dan perizinan berusaha, harus tetap menjaga kualitas dari hasil jasa konstruksi,” katanya.

Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Yudha Mediawan mengatakan, saat ini OSS telah terintegrasi dengan portal perizinan Kementerian PUPR melalui http://perizinan.pu.go.id/, portal tersebut telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Jasa Konstruksi (SIJK) terintegrasi.

“Dengan begitu, proses perizinan berusaha yang dilakukan oleh LSBU yang terdiri dari Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikat standar (lisensi) telah siap dilaksanakan melalui sistem OSS,” katanya.

Melalui sistem OSS, proses penerbitan NIB akan semakin cepat dengan durasi maksimal 7 menit dari awal mula proses pendaftaran dengan catatan seluruh data pendaftaran lengkap. Sedangkan untuk proses lisensi LSBU dilakukan sebagaimana diatur dalam PP 5 tahun 2021 maksimal 30 hari kerja.

Sementara, Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK), Taufik Widjoyono menyampaikan, hingga 30 September 2021 terdapat tujuh lisensi LSBU yang telah diterbitkan. LSBU tersebut saat ini telah siap untuk beroperasi, didukung dengan 253 personel asesor badan usaha yang telah melaksanakan Recognition Current Competency (RCC).

“LSBU yang sedang berproses untuk mendapatkan lisensi sebanyak 1 LSBU dan yang telah mengajukan permohonan akun pada aplikasi lisensi sebanyak 2 LSBU,” pungkasnya. (arm)

Tags: izin operasionalKementerian PUPRlsbusistem oss

Berita Terkait.

Mata-Uang
Ekonomi

Geopolitik Memanas, Rupiah Tersungkur ke Rp17.414 Usai Trump Tolak Proposal Iran

Senin, 11 Mei 2026 - 17:27
Purbaya
Ekonomi

Purbaya Pastikan Era Tax Amnesty Berakhir, Pengusaha Diminta Tetap Tenang

Senin, 11 Mei 2026 - 15:05
wuling
Ekonomi

Wuling Eksion Temani Perjalanan Baru Keluarga Indonesia, Lebih dari 1.000 Konsumen Sudah Memesan

Senin, 11 Mei 2026 - 12:02
pgn
Ekonomi

Program HUT Ke-61 PGN: Botol Plastik Kini Bisa Ditukar BBG untuk Bajaj Gas

Senin, 11 Mei 2026 - 10:04
PTC Cetak Kinerja Solid Sepanjang 2025, Siap Akselerasi Roadmap “Driving Nine to Twentynine”
Ekonomi

PTC Cetak Kinerja Solid Sepanjang 2025, Siap Akselerasi Roadmap “Driving Nine to Twentynine”

Minggu, 10 Mei 2026 - 23:57
UMKM Binaan Pertamina Bersinar di Inabuyer 2026, Buyer Berebut Kerja Sama
Ekonomi

UMKM Binaan Pertamina Bersinar di Inabuyer 2026, Buyer Berebut Kerja Sama

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:02

BERITA POPULER

  • madura

    Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    937 shares
    Share 375 Tweet 234
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    751 shares
    Share 300 Tweet 188
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Brigpol Arya Supena Tewas Ditembak Pelaku Curanmor, Ketua Komisi III: Polisi Teladan, Insya Alloh Syahid

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.