• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai dan BNN Kota Manado Gagalkan Upaya Transaksi Tembakau Gorila Lewat Instagram

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 6 Oktober 2021 - 18:07
in Nusantara
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pandemi Covid-19 telah mendorong perubahan perilaku belanja masyarakat menjadi lebih mengandalkan market place dan situs belanja online lainnya.

Namun kemudahan belanja online yang bersifat one-click ini membuka celah bagi oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk mengedarkan barang ilegal. Pada tanggal 07 September 2021 silam, sinergi dan kolaborasi Bea Cukai dan BNN Kota Manado berhasil menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis tembakau gorila yang memanfaatkan Instagram sebagai media transaksinya.

BacaJuga:

Gunung Semeru Batuk Lagi, Kolom Letusan Tembus 800 Meter

Andra Soni Sebut, Komitmen Bersama Jadi Kunci Pencegahan Perundungan di Sekolah

Pentingnya Figur Ayah Berkontribusi Terhadap Perkembangan Emosi, Kognitif, Karakter Anak

Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor BNN Kota Manado pada Senin (04/10), Kepala Seksi Narkotika dan Barang Larangan Kanwil Bea Cukai Sulbagtara mengungkapkan penangkapan percobaan transaksi narkotika terjadi pada tanggal 07 September 2021 pukul 11.30 WITA di Jalan Hasanuddin Nomor 12, Kota Manado. Pelaku laki-laki berinisal NZ (26) diciduk oleh tim Kanwil Bea Cukai Sulbagtara dan BNNP Sulut saat hendak melakukan pengiriman barang berupa satu paket narkotika golongan I jenis tembakau gorila dengan berat ±5,09 gram (bruto) dan ±4,7 gram (netto) ke lelaki berinisial FS (35) selaku pemesan paket tersebut. Tidak hanya melakukan transaksi ilegal, pelaku FS juga ditangkap terkait kasus pencurian motor yang sedang diperiksa oleh Penyidik Reskrim Polresta Manado.

“Transaksi ilegal ini dilakukan melalui media sosial Instagram yang notabenenya merupakan platform yang cukup terbuka dan lebih mudah pelacakannya. Selain paket narkoba, dua handphone pelaku juga ikut diamankan sebagai barang bukti transaksi,” ujar Tri.

Dikatakan Tri bahwa sampai dengan bulan ini, pengungkapan jaringan narkoba cukup tinggi sehingga jumlah penangkapan meningkat sampai dengan baru-baru ini dilakukan penangkapan di daerah Tondano.

“Kami berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan BNN dan Kepolisian dalam perang melawan peredaran gelap narkotika. Jadi setiap informasi atau analisa yang didapat akan selalu kami kontribusikan sehingga menghasilkan tangkapan-tangkapan yang cukup signifikan khususnya di daerah Sulawesi Utara,” imbuh Tri.

Terkait dengan kasus ini, tersangka ZK dikenakan Pasal 112 Ayat (1) jo Pasal 132 Ayat (1) dan FS dikenakan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) jo Pasal 132 Ayat (1) jo UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah). (ipo)

Tags: Bea CukaiBNN Kota ManadoTembakau Gorila
Berita Sebelumnya

Kronologi Lengkap Tumbangnya Layanan Facebook, WhatsApp dan Instagram

Berita Berikutnya

Sistem OSS Percepat Proses Pelayanan Perizinan Operasionalisasi LSBU

Berita Terkait.

semeru
Nusantara

Gunung Semeru Batuk Lagi, Kolom Letusan Tembus 800 Meter

Jumat, 14 November 2025 - 10:54
andra-soni
Nusantara

Andra Soni Sebut, Komitmen Bersama Jadi Kunci Pencegahan Perundungan di Sekolah

Jumat, 14 November 2025 - 10:16
ayah
Nusantara

Pentingnya Figur Ayah Berkontribusi Terhadap Perkembangan Emosi, Kognitif, Karakter Anak

Kamis, 13 November 2025 - 22:12
maksi
Nusantara

Ratusan Warga Kampung Sumur Rela Antre Panjang Demi Makan Siang Gratis

Kamis, 13 November 2025 - 21:21
kek
Nusantara

KEK Tembakau Madura Dorong Industrialisasi Rakyat

Kamis, 13 November 2025 - 21:01
bitung
Nusantara

Jadi Objek Vital Nasional PPS Bitung Perkuat Pengamanan Pelabuhan Perikanan

Kamis, 13 November 2025 - 20:05
Berita Berikutnya
Sistem OSS Percepat Proses Pelayanan Perizinan Operasionalisasi LSBU

Sistem OSS Percepat Proses Pelayanan Perizinan Operasionalisasi LSBU

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    3710 shares
    Share 1484 Tweet 928
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2750 shares
    Share 1100 Tweet 688
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.