• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPU Waspadai Dua Modus Politik Uang pada Pemilu Mendatang

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 5 Oktober 2021 - 19:46
in Nasional
Tangkapan layar Ketua KPU RI Ilham Saputra dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR, Bawaslu dan DKPP di Gedung Senayan, Jakarta, Senin (6/9/2021). ANTARA/Fauzi Lamboka

Tangkapan layar Ketua KPU RI Ilham Saputra dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR, Bawaslu dan DKPP di Gedung Senayan, Jakarta, Senin (6/9/2021). ANTARA/Fauzi Lamboka

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengajak semua pihak untuk menutup 2 potensi praktik politik uang pada penyelenggaraan pemilu dan pemilihan.

Ketua KPU RI Ilham Saputra dalam diskusi pendidikan pemilih dalam pencegahan politik uang pada pemilu dan pemilihan di Jakarta, Selasa, mengatakan riset ada 2 modus operandi politik uang yang terjadi di dalam pemilu.

BacaJuga:

Dukung Instruksi Presiden, KAI Inventarisasi Permukiman Warga di Jalur Rel 

Mendag: Perang Global Berkepanjangan Potensi Menekan Ekspor 

Kunjungan Mendadak Gibran di PCNU Karanganyar, Bahas Haji hingga Geopolitik Global

“Pertama modus politik uang dapat dilakukan peserta pemilu dengan tim berhasil dan pemilih, jadi peserta pemilu itu langsung berbisnis dengan pemilih,” tutur Ilham Saputra.

Perihal itu kerap terjadi dan dikemas dengan praktik- praktik yang memanglah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan yang ada.

“Nah, yang kedua tentu menjadi catatan kami agar berkaca pada diri sendiri untuk tidak melakukan tindakan- tindakan, seperti para calon melakukan politik uang kepada penyelenggara pemilu,” tuturnya.

Ilham mengatakan sudah banyak kasus sebagai bukti bahwa politik uang dengan melibatkan penyelenggara pemilu terjadi dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan.

“Sudah banyak kasus yang sudah dituntaskan di beberapa tempat di KPU provinsi, KPU RI, KPU kabupaten/ kota. Perihal itu tidak bisa kemudian dijadikan contoh,” tutur Ilham.

Untuk menutup potensi politik uang terhadap penyelenggara, tutur Ilham, KPU RI menjalakan kerja sama dengan KPK.

“Kami berinisiasi, berniat untuk membersihkan tindakan- tindakan korupsi di internal sendiri. Tentu saya berharap sekali bahwa politik uang ini bisa meminimalkan atau meniadakan sama sekali dalam pelaksanaan anggaran pemilu dan pilkada,” tuturnya.

Soal politik uang yang terjadi antara peserta dan pemilih, ia mengatakan bahwa pihaknya berupaya menekan potensi tersebut dengan memberikan pendidikan pemilih melalui program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan. (mg4)

Tags: KPUpemiluPolitik Uang

Berita Terkait.

Dukung Instruksi Presiden, KAI Inventarisasi Permukiman Warga di Jalur Rel 
Nasional

Dukung Instruksi Presiden, KAI Inventarisasi Permukiman Warga di Jalur Rel 

Jumat, 27 Maret 2026 - 18:04
Mendag: Perang Global Berkepanjangan Potensi Menekan Ekspor 
Nasional

Mendag: Perang Global Berkepanjangan Potensi Menekan Ekspor 

Jumat, 27 Maret 2026 - 16:31
Wapres
Nasional

Kunjungan Mendadak Gibran di PCNU Karanganyar, Bahas Haji hingga Geopolitik Global

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:29
Narkotika
Nasional

Bea Cukai – Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 13 Kg Sabu di Pelabuhan Roro Air Putih

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:19
Kontainer
Nasional

Aturan Baru Resmi Berlaku 1 April 2026, Begini Mekanisme Pengelolaan Barang di Kawasan Pabean

Jumat, 27 Maret 2026 - 13:28
DPR Kecam Larangan Salat di Al-Aqsa: Langgar Hukum Internasional
Nasional

WFA Tak Ganggu Layanan Pernikahan, KUA Tetap Buka usai Lebaran

Jumat, 27 Maret 2026 - 03:37

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1222 shares
    Share 489 Tweet 306
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    931 shares
    Share 372 Tweet 233
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    734 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.