• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Mantan Sekda Al Muktabar Jadi Staf di BKD Banten

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 4 Oktober 2021 - 21:57
in Nusantara
Mantan Sekda Al Muktabar. Foto: (ANTARA)

Mantan Sekda Al Muktabar. Foto: (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mantan Sekretaris  Daerah (Sekda) Provinsi Banten  Al Muktabar  ternyata untuk sementara berstatus staf di Badan Kepegawaian Daerah (BKB) Banten. Pasca mundur dari jabatan Sekda Banten, Al Muktabar  memilih untuk cuti. Baru seminggu terakhir Al Muktabar masuk kantor di BKD Banten.

“Pak Al Muktabar setelah mundur dari jabatan Sekda,  statusnya menjadi staf di BKD Banten sambil menunggu proses pindah  ke instansi asal Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri),” ujar Kepala BKD Banten, kepada Indoposco.id, Senin (4/10/2021).

BacaJuga:

Bea Cukai Dukung Kelancaran Logistik GT World Challenge Asia 2026 di Mandalika

PTBA Hadirkan Pelatihan Kurban Modern: Syariat Terjaga, Hewan Lebih Sejahtera

Gunung Dukono Meletus, 5 Pendaki Dilaporkan Terluka

Berdasarkan informasi  yang diperoleh Indoposco.id dari narasumber di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten,  mantan Sekda Al Muktabar baru masuk kantor selama seminggu terakhir. Hal itu  dibenarkan oleh  Kepala BKD Banten Komarudin.

“Ya benar (selama seminggu terakhir masuk kantor di BKD). Terkadang masuk, terkadang gak sih,” ujar Komarudin.

Komarudin menjelaskan, pasca mundur dari Sekda Banten, Al Muktabar  tidak mempunyai jabatan lagi. Namun, statusnya sebagai Apatur Sipil Negara (ASN) masih melekat.

“Jabatan yang ditinggalkannya harus segera diisi,  maka Gubernur Banten langsung memilih Pelaksana Tugas (Plt) Sekda,” ujarnya.

Untuk diketahui, mantan Sekda  Banten Al Muktabar secara resmi mengajukan surat pengunduran diri pada tanggal 22 Agustus 2021 lalu. Pengunduran diri Al Muktabar menjadi pertanyaan banyak kalangan.

Gubernur Banten  Wahidin Halim melalui wawancara dengan Banten Podcast, yang dikutip Indoposco.id, Senin (4/10/2021) secara gamblang menjelaskan sebagai user pihaknya mengetahui secara persis mengenai mantan Sekda Al Muktabar.

“Kita boleh dengan perspektif  masing-masing. Tapi saya sebagai user tahu persis yang tidak bisa saya buka secara keseluruhan. Tapi kalau itu menjadi pertanyaan publik, maka secara umum saya sampaikan bahwa sampai kemarin tuh Pak Al Muktabar tidak mau dan tidak memindahkan status kepegawaiannya ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten,” ujar Gubernur Wahidin.

Saya menilai, kata  Gubernur Banten,  bahwa ada pertanggungjawaban moral kalau seseorang menyiapkan diri disumpah untuk menjadi pegawai di mana pun dia berada, konsekuensinya harus pindah.

“Apalagi dia (Al Muktabar) di sini, jabatan tertinggi. Dia harus memberikan contoh kepada staf atau kepala dinas yang lain bahwa dia  pindah. Itu merupakan suatu keharusan bagi seorang pegawai,” tandas Wahidin.

Yang kedua, kata Gubernur Wahidin, terkait kinerja. “Pak Al Muktabar boleh membantah, tapi ayo kita debat di depan saya. Terjadi perlambatan dalam pelayanan administrasi. Baik dalam mengambil keputusan, supporting kepada pimpinan daerah atau kepala daerah maupun dalam hal administratif yang menjadi tanggungjawabnya. Ini dua hal ini. Tapi masih banyak hal lagi yang tidak bisa saya katakan di sini,” kata Gubernur Wahidin.

Lebih jauh Wahidin mengatakan, dua hal itu menjadi catatannya. “Kalau memang Pak Al (Al Muktabar) memiliki kemauan yang kuat dan termotivasi siap mengabdi untuk Banten maka selesaikan soal perpindahan status kepegawaian,” katanya.

Ini menjadi catatan, kata Gubernur Wahidin, yang menjadi alasan bagi Al Muktabar untuk mengundurkan diri. “Dia mengundurkan diri ini bukan mundur dari Sekda tetapi dia minta kembalikan ke tempat asal (Kemendagri). Ini bukan soal tunjangan atau gaji tetapi soal komitmen,” ujar Wahidin. (dam)

Tags: Al MuktabarBantenBKD Bantenmantan Sekda BantenStaf

Berita Terkait.

GWC
Nusantara

Bea Cukai Dukung Kelancaran Logistik GT World Challenge Asia 2026 di Mandalika

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:13
Pelatihan
Nusantara

PTBA Hadirkan Pelatihan Kurban Modern: Syariat Terjaga, Hewan Lebih Sejahtera

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:42
Asap-Putih
Nusantara

Gunung Dukono Meletus, 5 Pendaki Dilaporkan Terluka

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:22
Petugas-BC
Nusantara

Di Palu, Bea Cukai dan Polri Gagalkan Distribusi Vape Cair yang Diduga Mengandung Zat Berbahaya

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:50
Yarsi
Nusantara

STIKes Yarsi Pontianak Sabet Akreditasi Unggul untuk Dua Program Studi

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:09
ttd
Nusantara

Gandeng KPK dan Pemda se-Sultra, Kementerian ATR/BPN Perkuat Pencegahan Korupsi hingga Peningkatan Ekonomi Daerah

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:04

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3696 shares
    Share 1478 Tweet 924
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1298 shares
    Share 519 Tweet 325
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    885 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Mengasah Kompetensi dari Lapangan, PEP Sangasanga Buka Wawasan Mahasiswa Migas

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.