• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Syok, Tersangka Korupsi Masjid Sriwijaya Palembang Dilarikan ke RS

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 1 Oktober 2021 - 23:28
in Nusantara
Mobil ambulans Rumah Sakit Umum Pusat Mohammad Hoesin Palembang bersiaga di Gedung Kejaksaan Tinggi Sumsel, Jumat (1/9/2021). Foto : Antara/M Riezko Bima Elko P

Mobil ambulans Rumah Sakit Umum Pusat Mohammad Hoesin Palembang bersiaga di Gedung Kejaksaan Tinggi Sumsel, Jumat (1/9/2021). Foto : Antara/M Riezko Bima Elko P

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) memobilisasi tim dokter Rumah Sakit Umum Pusat Mohammad Hoesin Palembang untuk mengecek kondisi kesehatan Akhmad Najib, salah satu tersangka dugaan korupsi hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang.

“Akhmad Najib saat ini masih dilakukan pemeriksaan kondisi kesehatan di Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan oleh tim dokter RSMH Palembang,”ucap Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel Khaidirman, di Palembang, Jumat (1/10/2021) malam.

BacaJuga:

Budidaya Bioflok Jadi Usaha Alternatif Nelayan di Pesisir Batam

Rifa, Sosok Bidan Muda Penuh Dedikasi Melalui BUN Dompet Dhuafa Sasar Warga Pelosok Sabang

Gelar Wayang Kulit HUT ke-61 Golkar, Bahlil: Budaya adalah Pengikat Persatuan

Menurutnya, tersangka Akhmad Najib mengalami penurunan kondisi kesehatan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang.

“Diperiksa oleh tim dokter untuk tahu sakitnya apa. Ia memang sedikit mengalami syok pasca berstatus sebagai tersangka,” ungkapnya pula. Sehingga yang bersangkutan tidak bergabung dengan dua tersangka lainnya yang sudah lebih dulu ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IA Pakjo Palembang. “Tunggu hasil tim dokter,” ujarnya pula dilansir Antara.

Penyidik Kejati Sumsel telah menetapkan tiga orang tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya. Masing-masing tersangka ialah Loka Sangganegara (Project Manager/Team Leader PT Indah Karya dalam pembangun Masjid Sriwijaya) dan Agustinus Toni (mantan Kepala Bagian Anggaran BPKAD) Sumsel.

Lalu, Akhmad Najib (mantan Asisten I Bidang Pemerintahan, Kesra Pemprov Sumsel sekaligus Sekretaris Panitia Pembangunan Masjid Sriwijaya).

Mereka ditetapkan sebagai tersangka, setelah dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik selama 8 jam di lantai 6 Gedung Kejati Sumsel, Jumat.

“Ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) dalam jabatan mereka dalam kasus pembangunan Masjid Sriwijaya,” ujarnya.

Dua tersangka Loka Sangganegara dan Agustinus Toni sudah dibawa ke Rutan Pakjo Palembang sekitar pukul 17.35 WIB menggunakan mobil tahanan dengan tangan diborgol. “Ditahan hingga 20 hari ke depan,” tandasnya.

Dalam kasus tersebut, mereka diduga telah menimbulkan kerugian negara senilai Rp113 miliar, dari total Rp130 miliar uang hibah pembangunan Masjid Sriwijaya.

Para tersangka dikenakan Pasal 2 juncto Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 KUHP dan subsider Pasal 3 jo Pasal 18 No. 20/2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (mg4)

Tags: Alex Noerdinkorupsimasjidsumsel
Berita Sebelumnya

Festival Kirab Api Ramaikan Pembukaan PON Papua, Besok

Berita Berikutnya

Masih Tanah Adat, Pemprov Papua Harus Tuntaskan Status Arena Dayung

Berita Terkait.

nelayan-batam
Nusantara

Budidaya Bioflok Jadi Usaha Alternatif Nelayan di Pesisir Batam

Sabtu, 15 November 2025 - 13:46
DD
Nusantara

Rifa, Sosok Bidan Muda Penuh Dedikasi Melalui BUN Dompet Dhuafa Sasar Warga Pelosok Sabang

Sabtu, 15 November 2025 - 13:21
bahlil
Nusantara

Gelar Wayang Kulit HUT ke-61 Golkar, Bahlil: Budaya adalah Pengikat Persatuan

Jumat, 14 November 2025 - 22:50
cilacap
Nusantara

Diperintah Prabowo, Kepala BNPB Tinjau Lokasi Longsor Cilacap Sore Ini

Jumat, 14 November 2025 - 17:47
BPN-LEBAK
Nusantara

BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

Jumat, 14 November 2025 - 13:49
semeru
Nusantara

Gunung Semeru Batuk Lagi, Kolom Letusan Tembus 800 Meter

Jumat, 14 November 2025 - 10:54
Berita Berikutnya
Masih Tanah Adat, Pemprov Papua Harus Tuntaskan Status Arena Dayung

Masih Tanah Adat, Pemprov Papua Harus Tuntaskan Status Arena Dayung

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    3976 shares
    Share 1590 Tweet 994
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2764 shares
    Share 1106 Tweet 691
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Pengadilan Tolak Gugatan PT HighScope Indonesia dan YPPBA dan Kabulkan Gugatan Rekonvensi YBTA

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.