• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Lagi Duduk, Pengepul Paruh Burung Rankong di Riau Dibekuk

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 1 Oktober 2021 - 22:42
in Nusantara
Diduga jual paruh burung Rangkong seroang pengepul di Pekanbaru ditangkap Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau. Foto : Humas Polda Riau

Diduga jual paruh burung Rangkong seroang pengepul di Pekanbaru ditangkap Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau. Foto : Humas Polda Riau

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau membekuk seseorang pria asal Sumbar sebagai pengepul paruh burung rangkong dalam kasus jual beli organ tubuh satwa dilindungi itu dan dari pelaku polisi mengambil empat paruh burung rangkong.

“Pelaku diduga masih sebagai pengepul, dan pelaku berencana menjual paruh burung dilindungi UU itu seharga Rp2 hingga Rp3 juta,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Ferry Irawan kepada wartawan di Pekanbaru, Jumat (1/10/2021).

BacaJuga:

Penindakan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Minibus di Malang

Polri Ungkap Peran “The Doctor”: Pemasok Utama Narkoba Jaringan Jakarta dan NTB

Di Gubuk Tak Berpenghuni, Bea Cukai Entikong Temukan Ratusan Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai

Ia mengatakan, sejauh ini pelaku masih sebagai pengepul saja, dan terkait apakah pelaku adalah seseorang pemburu itu pun masih didalami lagi karena ia pun menjual dengan harga Rp2 juta hingga Rp3juta/satu paruh burung itu.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto mengatakan penahanan pelaku berawal setelah tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau menerima kabar ada transaksi organ tubuh satwa dilindungi itu. Sebaliknya transaksi akan dilakukan di Kantor Pos Jalan Jenderal Sudirman No. 25 Pekanbaru.

“Pada Kamis (30/9/2021) pukul 10.00 WIB tim datang ke lokasi kejadian perkara, yakni Kantor Pos Jenderal Sudirman, di situ terlihat pelaku sedang duduk,” ucap Sunarto.

Selanjutnya polisi melaksanakan penahanan terhadap pelaku yang membawa tas selempang berwarna biru. Setelah itu tim melaksanakan investigasi dan meminta agar tas milik terduga untuk dibuka.

“Dalam tas ditemukan empat buah paruh burung rangkong dan kuat dugaan oleh pelaku mau diperjualbelikan. Pelaku serta barang bukti langsung dibawa ke Direktorat Reskrimsus Polda Riau untuk dilakukan proses penyidikan,” ungkap Sunarto dilansir Antara.

Atas perbuatanya itu pelaku bisa dijerat Pasal 40 ayat (2) UU RI No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman pidana penjara 5 tahun dan denda maksimal Rp100 juta. (mg4)

Tags: Burungilegalparuhriau

Berita Terkait.

Rokok
Nusantara

Penindakan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Minibus di Malang

Selasa, 7 April 2026 - 12:23
Andre-Fernando
Nusantara

Polri Ungkap Peran “The Doctor”: Pemasok Utama Narkoba Jaringan Jakarta dan NTB

Selasa, 7 April 2026 - 09:40
BC-Entikong
Nusantara

Di Gubuk Tak Berpenghuni, Bea Cukai Entikong Temukan Ratusan Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai

Selasa, 7 April 2026 - 09:30
KAI
Nusantara

Evakuasi Rampung, 2 Jalur KA di Lintas Bumiayu Dapat Dilalui dengan Pembatasan Kecepatan

Selasa, 7 April 2026 - 09:20
Nanas
Nusantara

FKPK: Audit BPK Jadi Syarat Tetapkan Kerugian Negara dalam Penanganan Perkara Tipikor

Selasa, 7 April 2026 - 09:10
bc
Nusantara

Operasi di Jalur Distribusi, Bea Cukai Madiun Tindak 120.000 Batang Rokok Ilegal

Senin, 6 April 2026 - 17:30

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1128 shares
    Share 451 Tweet 282
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    741 shares
    Share 296 Tweet 185
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.