• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bea Cukai Dua Wilayah Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Kamis, 30 September 2021 - 15:37
in Nasional
indoposco Bea Cukai Dua Wilayah Musnahkan Barang Hasil Penindakan
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi Bea Cukai sebagai Community Protector serta mencegah beredarnya barang-barang illegal, Bea Cukai di wilayah Lampung serta Yogyakarta adakan pemusnahan barang milik negara berupa rokok dan miras illegal hasil penindakan di masing-masing daerah.

Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi, Tubagus Firman Hermansjah, mengatakan bahwa kegiatan pemusnahan ini sejalan dengan program Gempur Rokok Ilegal yang menyasar peredaran rokok illegal secara nasional. Adapun pemusnahan kali ini merupakan pemusnahan barang hasil penindakan selama 2020 hingga 2021.

“Pemusnahan yang dilakukan oleh Bea Cukai Lampung serta Bea Cukai Yogyakarta ini menjadi keseriusan Bea Cukai dalam memberantas barang illegal. Sesuai dengan ketentuan yang ada, barang yang telah ditetapkan menjadi barang milik negara ini diharuskan untuk dimusnahkan agar tidak mengganggu perekonomian dan barang-barang legal yang ada di masyarakat,” ungkap Firman.

Pada pemusnahan yang dilakukan Bea Cukai Lampung, Bea Cukai Lampung memusnahkan 29,6 juta batang rokok ilegal, 1.233 botol minuman keras ilegal, 1.000 botol parfum, 164 buah laptop bekas, 6.007 karton kosmetik, 610 botol obat-obatan, serta ratusan paket kiriman pos lain yang tidak diselesaikan kewajiban kepabeannya. Keseluruhan barang bukti senilai 32,4 Miliar rupiah tersebut merupakan hasil penindakan Bea Cukai Lampung selama 2020 hingga 2021.

Tidak berbeda jauh dengan yang dilakukan Bea Cukai Yogyakarta, dimana Bea Cukai Yogyakarta memusnahkan sejumlah 2.976.000 batang rokok illegal dengan perkiraan nilai mencapai satu miliar rupiah. Barang yang dimusnahkan oleh Bea Cukai Yogyakarta ini merupakan hasil penindakan dan operasi pasar dari kurun waktu Juli hingga Desember 2020.

“Pemusnahan yang dilakukan Bea Cukai Lampung serta Bea Cukai Yogyakarta ini menjadi hasil sinergi dan kerjasama yang baik antar instansi pemerintahan bersama Bea Cukai serta tidak lepas dari dukungan penuh seluruh masyarakat. Sinergi dan kerjasama yang sudah terjalin baik diharapkan tidak hanya berhenti sampai disini, namun dapat menjadi sebuah budaya yang berkelanjutan demi mewujudkan masyarakat lampung yang semakin sejahtera dan Bea Cukai Makin Baik,” tutup Firman. (ipo)

Tags: Bea Cukaipemusnahan barang hasil penindakan
Previous Post

Sukseskan PON, Kapolri Minta Vaksinasi di Papua Ditingkatkan

Next Post

Akibat Banjir dan Longsor, 4 Warga Padang Pariaman Meninggal Dunia

Related Posts

WhatsApp Image 2025-11-06 at 08.49.40
Nasional

BKSAP DPR Targetkan Panja AI Selesai Dua Bulan, Selaraskan Gagasan PBB

Kamis, 6 November 2025 - 10:05
WhatsApp Image 2025-11-06 at 08.47.57
Nasional

Kontribusi Vital Blok Cepu: Sumbang Lebih dari Seperempat Produksi Migas RI

Kamis, 6 November 2025 - 09:50
satori
Nasional

Kasus Korupsi CSR BI-OJK, KPK Sita Aset Seni Senilai Rp 10 Miliar dari Satori

Kamis, 6 November 2025 - 06:06
rosan
Nasional

Danantara Setuju Suntikkan Dana PSO untuk Operasional Whoosh

Kamis, 6 November 2025 - 02:20
tka
Nasional

Sekjen PGRI Ingatkan Pentingnya Pengawasan untuk Cegah Kebocoran Soal TKA

Kamis, 6 November 2025 - 01:11
rozi
Nasional

Ketua PBNU Dukung Soeharto dan Gus Dur Jadi Pahlawan Nasional

Kamis, 6 November 2025 - 00:30
Next Post
indoposco

Akibat Banjir dan Longsor, 4 Warga Padang Pariaman Meninggal Dunia

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.